Harga Emas Antam Hari Ini, 30 Oktober 2025: Turun Lagi ke Rp 2,26 Juta per Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas Antam. (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi emas Antam. (Foto: Shutterstock)

Klikinaja – Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada Kamis (30/10/2025). Setelah sempat anjlok beberapa hari terakhir, kini harga emas turun lagi sebesar Rp4.000 menjadi Rp2.263.000 per gram.

Jika dilihat dari data Logam Mulia, penurunan harga emas Antam ini bukan yang pertama. Pada Rabu (29/10/2025), harga sempat terkoreksi Rp15.000 ke posisi Rp2.267.000 per gram. Sehari sebelumnya, Selasa (28/10/2025), harga emas bahkan jatuh cukup dalam hingga Rp45.000 ke level Rp2.282.000 per gram.

Padahal, tak lama sebelumnya, emas Antam sempat mencetak rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high) di angka Rp2.487.000 per gram pada 21 Oktober 2025.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga beli kembali juga ikut melemah sebesar Rp4.000. Saat ini, nilai buyback emas Antam berada di level Rp2.128.000 per gram.

Baca Juga :  Terkait Rencana Relokasi ke Kincai Plaza, Walikota Sungai Penuh Sharing Bersama Pedagang Pasar Beringin Jaya

Bagi yang ingin menjual emasnya ke Antam, perlu diketahui bahwa transaksi di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP, dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas Antam per Kamis (30/10/2025) berdasarkan pecahan yang tersedia di situs Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.181.500 (turun Rp2.000)

  • 1 gram: Rp2.263.000 (turun Rp4.000)

  • 2 gram: Rp4.476.000 (naik Rp2.000)

  • 3 gram: Rp6.696.000 (naik Rp10.000)

  • 5 gram: Rp11.130.000 (naik Rp20.000)

  • 10 gram: Rp22.180.000 (naik Rp15.000)

  • 25 gram: Rp55.285.000 (turun Rp2.000)

  • 50 gram: Rp110.405.000 (turun Rp90.000)

  • 100 gram: Rp220.660.000 (turun Rp252.000)

  • 250 gram: Rp551.340.000 (turun Rp675.000)

  • 500 gram: Rp1.102.400.000 (turun Rp1.420.000)

  • 1.000 gram: Rp2.203.600.000 (turun Rp4.000.000)

Baca Juga :  Kecerdasan Buatan (AI) dalam Kehidupan Sehari-hari: Pengaruh dan Manfaat Nyata

Ketentuan Pajak untuk Pembelian Emas

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. PPh 22 dikenakan sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, disertai bukti potong resmi dalam setiap transaksi.

Emas Masih Jadi Pilihan Investasi Aman

Meski tengah melemah, emas masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi yang stabil di tengah gejolak ekonomi global. Banyak investor memilih emas sebagai pelindung nilai (hedging) saat pasar modal dan nilai tukar cenderung fluktuatif. (Tim)

Berita Terkait

Buruan! Link DANA Kaget 1 November 2025 Bagi-Bagi Saldo Rp300 Ribu untuk Pengguna Cepat
Harga Emas Antam 1 November 2025 Turun Rp15.000/Gram
7 Tips Investasi Crypto Aman dan Praktis untuk Pemula
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Turun Lagi, Cek Daftarnya!
Investor Waspada, IHSG Bisa Goyang Akibat Keputusan The Fed!
Yuk, Berwisata! Ini Alasan Kenapa Liburan Penting untuk Hidup yang Lebih Seimbang
Inspirasi Desain Eksterior Rumah Minimalis yang Bikin Tetangga Iri
Kecerdasan Buatan (AI) dalam Kehidupan Sehari-hari: Pengaruh dan Manfaat Nyata

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 12:00 WIB

Buruan! Link DANA Kaget 1 November 2025 Bagi-Bagi Saldo Rp300 Ribu untuk Pengguna Cepat

Sabtu, 1 November 2025 - 11:00 WIB

Harga Emas Antam 1 November 2025 Turun Rp15.000/Gram

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:52 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini, 30 Oktober 2025: Turun Lagi ke Rp 2,26 Juta per Gram

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:00 WIB

7 Tips Investasi Crypto Aman dan Praktis untuk Pemula

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Turun Lagi, Cek Daftarnya!

Berita Terbaru

Nasional

Pemerintah Akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 20:30 WIB

Kerinci

Tiga Kepala Daerah Jelajahi Alam Kerinci Gunakan Trail

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:28 WIB