Harga Emas Antam Hari Ini, 30 Oktober 2025: Turun Lagi ke Rp 2,26 Juta per Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas Antam. (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi emas Antam. (Foto: Shutterstock)

Klikinaja – Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada Kamis (30/10/2025). Setelah sempat anjlok beberapa hari terakhir, kini harga emas turun lagi sebesar Rp4.000 menjadi Rp2.263.000 per gram.

Jika dilihat dari data Logam Mulia, penurunan harga emas Antam ini bukan yang pertama. Pada Rabu (29/10/2025), harga sempat terkoreksi Rp15.000 ke posisi Rp2.267.000 per gram. Sehari sebelumnya, Selasa (28/10/2025), harga emas bahkan jatuh cukup dalam hingga Rp45.000 ke level Rp2.282.000 per gram.

Padahal, tak lama sebelumnya, emas Antam sempat mencetak rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high) di angka Rp2.487.000 per gram pada 21 Oktober 2025.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga beli kembali juga ikut melemah sebesar Rp4.000. Saat ini, nilai buyback emas Antam berada di level Rp2.128.000 per gram.

Baca Juga :  Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu, Termasuk Baju KORPRI

Bagi yang ingin menjual emasnya ke Antam, perlu diketahui bahwa transaksi di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP, dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas Antam per Kamis (30/10/2025) berdasarkan pecahan yang tersedia di situs Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.181.500 (turun Rp2.000)

  • 1 gram: Rp2.263.000 (turun Rp4.000)

  • 2 gram: Rp4.476.000 (naik Rp2.000)

  • 3 gram: Rp6.696.000 (naik Rp10.000)

  • 5 gram: Rp11.130.000 (naik Rp20.000)

  • 10 gram: Rp22.180.000 (naik Rp15.000)

  • 25 gram: Rp55.285.000 (turun Rp2.000)

  • 50 gram: Rp110.405.000 (turun Rp90.000)

  • 100 gram: Rp220.660.000 (turun Rp252.000)

  • 250 gram: Rp551.340.000 (turun Rp675.000)

  • 500 gram: Rp1.102.400.000 (turun Rp1.420.000)

  • 1.000 gram: Rp2.203.600.000 (turun Rp4.000.000)

Baca Juga :  Jam Sepi Jadi Rebutan, Ini Waktu Ampuh Klaim Saldo Gratis

Ketentuan Pajak untuk Pembelian Emas

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. PPh 22 dikenakan sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, disertai bukti potong resmi dalam setiap transaksi.

Emas Masih Jadi Pilihan Investasi Aman

Meski tengah melemah, emas masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi yang stabil di tengah gejolak ekonomi global. Banyak investor memilih emas sebagai pelindung nilai (hedging) saat pasar modal dan nilai tukar cenderung fluktuatif. (Tim)

Berita Terkait

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp330 Ribu, Ini Panduannya
Mitsubishi L300 L300 2026 Resmi Meluncur, Tetap Jadi Andalan Bisnis Indonesia
Harga Emas Perhiasan 6 Maret 2026 Naik Lagi, Cek Daftarnya
Link DANA Kaget Jumat 6 Maret 2026, Cara Klaim Saldo Gratis yang Sedang Diburu Pengguna
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Tembus Rp3,049 Juta per Gram
Harga Emas Perhiasan 5 Maret 2026 Terbaru, 24 Karat Rp2,59 Juta per Gram
THR Saldo DANA Gratis Rp215 Ribu? Ini Cara Klaim dan Syaratnya
Nissan Intelligent Mobility di Kait 2026, Fitur Canggih dan Harga Terbaru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:00 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp330 Ribu, Ini Panduannya

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:00 WIB

Mitsubishi L300 L300 2026 Resmi Meluncur, Tetap Jadi Andalan Bisnis Indonesia

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:00 WIB

Harga Emas Perhiasan 6 Maret 2026 Naik Lagi, Cek Daftarnya

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:00 WIB

Link DANA Kaget Jumat 6 Maret 2026, Cara Klaim Saldo Gratis yang Sedang Diburu Pengguna

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Tembus Rp3,049 Juta per Gram

Berita Terbaru

Daerah

Al Haris Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Diganti

Sabtu, 7 Mar 2026 - 15:00 WIB