Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Tembus Rp3,09 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA.COM – Harga emas batangan Antam kembali bergerak naik pada perdagangan Selasa, 24 Maret 2026. Kenaikan yang terjadi memang tipis, namun tetap mencerminkan tren positif di pasar logam mulia dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pecahan 1 gram kini di patok Rp3.090.000. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp1.000 di bandingkan posisi sehari sebelumnya, yakni Rp3.089.000 per gram pada Senin (23/3/2026).

Pergerakan harga yang relatif stabil ini kerap di manfaatkan investor sebagai momen akumulasi. Apalagi, emas masih di pandang sebagai instrumen lindung nilai yang cukup aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Harga Buyback Ikut Menguat

Kenaikan tidak hanya terjadi pada harga jual. Nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga ikut terdongkrak.

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Februari 2026 Turun Tipis, Cek Daftar Lengkapnya

Hari ini, buyback berada di level Rp2.850.000 per gram. Bagi investor, selisih antara harga jual dan buyback menjadi faktor penting dalam menentukan waktu terbaik untuk menjual atau menahan aset emasnya.

Selisih harga tersebut sekaligus menggambarkan margin yang perlu di perhitungkan, terutama bagi investor jangka pendek yang mengincar keuntungan dari fluktuasi harga harian.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran (belum termasuk pajak):

0,5 gram: Rp1.595.000

1 gram: Rp3.090.000

5 gram: Rp15.225.000

10 gram: Rp30.395.000

50 gram: Rp151.645.000

100 gram: Rp303.212.000

1.000 gram: Rp3.030.600.000

Harga ini bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan, pembeli di kenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Aturan ini merujuk pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan 5 Maret 2026 Terbaru, 24 Karat Rp2,59 Juta per Gram

Besaran pajaknya di bedakan berdasarkan kepemilikan NPWP:

0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP

0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi akan di sertai bukti potong sebagai bagian dari administrasi resmi.

Di sisi lain, tren kenaikan harga emas belakangan ini juga di pengaruhi oleh faktor global seperti ketegangan geopolitik, pergerakan suku bunga, hingga permintaan bank sentral dunia. Kondisi tersebut membuat emas kembali di lirik sebagai aset aman.

Bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi, emas batangan masih menjadi pilihan yang relatif mudah dan likuid. Pembelian bisa di lakukan secara bertahap, misalnya dari pecahan kecil, sambil menunggu momentum harga yang lebih menguntungkan.(Tim)

Berita Terkait

Link DANA Kaget Hari Ini: Cara Cepat Klaim Saldo Gratis Terbaru
Link DANA Kaget Senin 23 Maret, Cara Cepat Klaim Saldo Gratis
Harga Emas Pegadaian 23 Maret 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkapnya
Harga Emas Antam Ambles Sepekan, Turun Rp 104 Ribu
Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini Viral, Begini Cara Klaimnya
Harga Emas Antam 21 Maret 2026 Stabil di Rp2,89 Juta
Link DANA Kaget Lebaran 2026, Cara Klaim Saldo Gratis
Harga Emas Antam Turun Tajam Jelang Lebaran 2026, Ini Rinciannya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:00 WIB

Link DANA Kaget Hari Ini: Cara Cepat Klaim Saldo Gratis Terbaru

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Tembus Rp3,09 Juta

Senin, 23 Maret 2026 - 14:00 WIB

Link DANA Kaget Senin 23 Maret, Cara Cepat Klaim Saldo Gratis

Senin, 23 Maret 2026 - 12:00 WIB

Harga Emas Pegadaian 23 Maret 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkapnya

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Ambles Sepekan, Turun Rp 104 Ribu

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Tembus Rp3,09 Juta

Selasa, 24 Mar 2026 - 10:00 WIB