Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Simak Detailnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perhiasan emas/sumber istock/credit by: m.czosnek

Ilustrasi perhiasan emas/sumber istock/credit by: m.czosnek

KLIKINAJA, JAKARTA – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali merangkak naik pada Sabtu (29/11), mencatat penguatan signifikan Rp 30.000 per gram. Berdasarkan data terbaru dari situs resmi Logam Mulia, emas 24 karat Antam kini diperdagangkan di level Rp 2.413.000 per gram.

Kenaikan yang sama juga terjadi pada harga buyback atau harga yang ditawarkan Antam jika konsumen menjual kembali emasnya. Nilainya ikut terdongkrak Rp 30.000 menjadi Rp 2.274.000 per gram.

Regulasi Pajak Turut Pengaruhi Pasar

Perubahan harga ini berlangsung di tengah penerapan beleid baru yang termuat dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023. Aturan tersebut membebaskan konsumen akhir dari pungutan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.

Namun, pelaku usaha emas tetap diwajibkan menarik PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual. Tarif ini lebih rendah dibanding ketentuan sebelumnya yang mencapai 0,45 persen. Penurunan tarif pajak tersebut dinilai dapat mendorong minat beli masyarakat terhadap emas fisik.

Baca Juga :  Kapan THR ASN 2026 Cair? Ini Jadwal dan Besaran Anggarannya

Harga Berlaku di Gerai Tertentu

Antam mencatat harga emas hari ini berdasarkan transaksi di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta. Perusahaan juga menegaskan bahwa harga emas di jaringan penjualan lain dapat berbeda, menyesuaikan kebijakan masing-masing gerai.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas kepada konsumen, berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam pada perdagangan hari ini.

Daftar Harga Emas Antam

Emas Antam (Logam Mulia):

1 gram: Rp 2.413.000

2 gram: Rp 4.766.000

3 gram: Rp 7.124.000

5 gram: Rp 11.840.000

10 gram: Rp 23.625.000

25 gram: Rp 58.937.000

50 gram: Rp 117.795.000

100 gram: Rp 235.512.000

250 gram: Rp 588.515.000

500 gram: Rp 1.176.820.000

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Tembus Rp3,049 Juta per Gram

1.000 gram: Rp 2.353.600.000

Daftar Harga Emas Galeri24

Selain harga dari Antam, Galeri24 yang berada di bawah naungan Pegadaian juga merilis update harga emas hari ini:

1 gram: Rp 2.436.000

2 gram: Rp 4.800.000

5 gram: Rp 11.911.000

10 gram: Rp 23.758.000

25 gram: Rp 59.249.000

50 gram: Rp 118.404.000

100 gram: Rp 236.691.000

250 gram: Rp 587.965.000

500 gram: Rp 1.175.929.000

1.000 gram: Rp 2.351.857.000

Tren Penguatan Masih Berlanjut

Lonjakan harga emas hari ini menambah panjang tren penguatan logam mulia sepanjang pekan. Pengamat menilai kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya permintaan investor yang mencari instrumen aman (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Meski demikian, harga emas berpotensi terus mengalami fluktuasi seiring dinamika pasar internasional, nilai tukar rupiah, dan perkembangan kebijakan moneter.(Tim)

Berita Terkait

THR Lebaran PPPK Paruh Waktu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasannya
Juknis Pembayaran TPG Guru Madrasah 2026 Terbit, Ini Syarat dan Mekanisme Pencairannya
Kepala Daerah Diminta Awasi Dapur MBG, BGN Tegaskan Gunakan Bahan Pangan Lokal
BKN Tegaskan Jabatan ASN Harus Sejalan dengan Visi Daerah dan Asta Cita
Potensi Perbedaan Idul Fitri 2026, Muhammadiyah Telah Tetapkan Lebaran
Kepala BGN Tegaskan Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG ke Media Sosial
OTT KPK Tangkap Fadia Arafiq, Golkar Jateng Tunggu Hasil Pemeriksaan
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:00 WIB

THR Lebaran PPPK Paruh Waktu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasannya

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WIB

Juknis Pembayaran TPG Guru Madrasah 2026 Terbit, Ini Syarat dan Mekanisme Pencairannya

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:00 WIB

Kepala Daerah Diminta Awasi Dapur MBG, BGN Tegaskan Gunakan Bahan Pangan Lokal

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:00 WIB

BKN Tegaskan Jabatan ASN Harus Sejalan dengan Visi Daerah dan Asta Cita

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:00 WIB

Potensi Perbedaan Idul Fitri 2026, Muhammadiyah Telah Tetapkan Lebaran

Berita Terbaru

Daerah

Al Haris Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Diganti

Sabtu, 7 Mar 2026 - 15:00 WIB