Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Simak Detailnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perhiasan emas/sumber istock/credit by: m.czosnek

Ilustrasi perhiasan emas/sumber istock/credit by: m.czosnek

KLIKINAJA, JAKARTA – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali merangkak naik pada Sabtu (29/11), mencatat penguatan signifikan Rp 30.000 per gram. Berdasarkan data terbaru dari situs resmi Logam Mulia, emas 24 karat Antam kini diperdagangkan di level Rp 2.413.000 per gram.

Kenaikan yang sama juga terjadi pada harga buyback atau harga yang ditawarkan Antam jika konsumen menjual kembali emasnya. Nilainya ikut terdongkrak Rp 30.000 menjadi Rp 2.274.000 per gram.

Regulasi Pajak Turut Pengaruhi Pasar

Perubahan harga ini berlangsung di tengah penerapan beleid baru yang termuat dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023. Aturan tersebut membebaskan konsumen akhir dari pungutan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan.

Namun, pelaku usaha emas tetap diwajibkan menarik PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual. Tarif ini lebih rendah dibanding ketentuan sebelumnya yang mencapai 0,45 persen. Penurunan tarif pajak tersebut dinilai dapat mendorong minat beli masyarakat terhadap emas fisik.

Baca Juga :  Bukan Saham atau Emas, Inilah Investasi Paling Berharga Menurut Warren Buffett

Harga Berlaku di Gerai Tertentu

Antam mencatat harga emas hari ini berdasarkan transaksi di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta. Perusahaan juga menegaskan bahwa harga emas di jaringan penjualan lain dapat berbeda, menyesuaikan kebijakan masing-masing gerai.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas kepada konsumen, berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam pada perdagangan hari ini.

Daftar Harga Emas Antam

Emas Antam (Logam Mulia):

1 gram: Rp 2.413.000

2 gram: Rp 4.766.000

3 gram: Rp 7.124.000

5 gram: Rp 11.840.000

10 gram: Rp 23.625.000

25 gram: Rp 58.937.000

50 gram: Rp 117.795.000

100 gram: Rp 235.512.000

250 gram: Rp 588.515.000

500 gram: Rp 1.176.820.000

Baca Juga :  Emas Perhiasan Menguat Hari Ini, Berikut Daftar Harganya

1.000 gram: Rp 2.353.600.000

Daftar Harga Emas Galeri24

Selain harga dari Antam, Galeri24 yang berada di bawah naungan Pegadaian juga merilis update harga emas hari ini:

1 gram: Rp 2.436.000

2 gram: Rp 4.800.000

5 gram: Rp 11.911.000

10 gram: Rp 23.758.000

25 gram: Rp 59.249.000

50 gram: Rp 118.404.000

100 gram: Rp 236.691.000

250 gram: Rp 587.965.000

500 gram: Rp 1.175.929.000

1.000 gram: Rp 2.351.857.000

Tren Penguatan Masih Berlanjut

Lonjakan harga emas hari ini menambah panjang tren penguatan logam mulia sepanjang pekan. Pengamat menilai kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya permintaan investor yang mencari instrumen aman (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Meski demikian, harga emas berpotensi terus mengalami fluktuasi seiring dinamika pasar internasional, nilai tukar rupiah, dan perkembangan kebijakan moneter.(Tim)

Berita Terkait

Ini Standar Kerja Baru PNS Era Prabowo
CPNS 2026, Kapan Dibuka dan Apa Saja Syaratnya
Usulan Single Salary 2026, Ini Hitungan Baru Penghasilan Guru Bersertifikat
Tiga Perusahaan di Batang Toru, Tapsel Dihentikan Sementara, Menteri LH Perintahkan Audit Lingkungan
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Pemimpin Pariwisata Indonesia 2025
Presiden Prabowo Naikan Bonus Peraih Mendali Emas di SEA Games 2025, Ini Besarannya
Kerusakan Hutan Picu Banjir Sumatera, Menhut Didesak Mundur
Emas Perhiasan Menguat Hari Ini, Berikut Daftar Harganya

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 16:00 WIB

Ini Standar Kerja Baru PNS Era Prabowo

Senin, 8 Desember 2025 - 09:00 WIB

CPNS 2026, Kapan Dibuka dan Apa Saja Syaratnya

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:00 WIB

Usulan Single Salary 2026, Ini Hitungan Baru Penghasilan Guru Bersertifikat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:00 WIB

Tiga Perusahaan di Batang Toru, Tapsel Dihentikan Sementara, Menteri LH Perintahkan Audit Lingkungan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:00 WIB

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Pemimpin Pariwisata Indonesia 2025

Berita Terbaru

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Yogi Purnomo menerima penghargaan dari Kejati Jambi.

Uncategorized

Kinerja Pidsus Kejari Sungai Penuh 2025 Jadi Terbaik di Jambi

Senin, 8 Des 2025 - 20:36 WIB

Cabai.

Uncategorized

Cara Menyimpan Cabai agar Awet 21 Hari, Anti Lembek dan Jamur

Senin, 8 Des 2025 - 20:13 WIB

Uncategorized

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Tanjung Pauh Hilir

Senin, 8 Des 2025 - 19:20 WIB