KLIKINAJA.COM – Harga emas perhiasan di pasar dalam negeri kembali mengalami penyesuaian pada Selasa, 31 Maret 2026. Perubahan ini mengikuti pergerakan harga emas global yang masih dinamis, sekaligus kebijakan masing-masing pelaku usaha di sektor perdagangan emas.
Dari hasil pemantauan di sejumlah gerai, tren hari ini menunjukkan adanya kenaikan harga di bandingkan hari sebelumnya. Meski begitu, angka yang di tawarkan tidak seragam. Perbedaan harga muncul karena faktor kadar emas, biaya produksi, hingga strategi penjualan yang di terapkan tiap toko.
Situasi ini membuat calon pembeli perlu lebih jeli. Tidak sedikit konsumen yang kini membandingkan harga dari beberapa gerai sebelum memutuskan transaksi, terutama untuk memastikan nilai yang di dapat sebanding dengan kualitas perhiasan yang di beli.
Dua gerai yang kerap di jadikan acuan, yakni Raja Emas dan Laku Emas, sama-sama memperbarui daftar harga mereka secara berkala. Data per Selasa, 31 Maret 2026 pukul 11.00 WIB menunjukkan adanya penyesuaian harga di berbagai kadar emas.
Harga Emas Perhiasan di Laku Emas:
24 karat: Rp2.258.000/gram
23 karat: Rp1.938.000/gram
22 karat: Rp1.853.000/gram
21 karat: Rp1.772.000/gram
20 karat: Rp1.686.000/gram
19 karat: Rp1.601.000/gram
18 karat: Rp1.515.000/gram
17 karat: Rp1.429.000/gram
16 karat: Rp1.343.000/gram
15 karat: Rp1.259.000/gram
14 karat: Rp1.174.000/gram
13 karat: Rp1.091.000/gram
12 karat: Rp1.005.000/gram
Harga Emas Perhiasan di Raja Emas:
24 karat: Rp2.070.000/gram
23 karat: Rp1.951.000/gram
22 karat: Rp1.865.000/gram
21 karat: Rp1.782.000/gram
20 karat: Rp1.697.000/gram
19 karat: Rp1.611.000/gram
18 karat: Rp1.528.000/gram
17 karat: Rp1.442.000/gram
16 karat: Rp1.357.000/gram
15 karat: Rp1.273.000/gram
14 karat: Rp1.188.000/gram
13 karat: Rp1.102.000/gram
12 karat: Rp1.019.000/gram
Selisih harga antar gerai seperti ini sudah lazim terjadi dalam perdagangan emas perhiasan. Selain faktor teknis, setiap toko juga memiliki margin dan biaya operasional yang berbeda sehingga memengaruhi harga jual ke konsumen.
Di tengah kondisi harga yang bergerak, emas perhiasan tetap menjadi pilihan banyak masyarakat, baik untuk kebutuhan gaya hidup maupun sebagai bentuk penyimpanan nilai. Namun, berbeda dengan emas batangan, nilai jual kembali perhiasan biasanya di pengaruhi desain dan biaya pembuatan, sehingga tidak sepenuhnya mengikuti harga emas murni.
Karena itu, pembeli dinsarankan memahami tujuan transaksi sejak awal. Jika orientasinya investasi, kadar tinggi seperti 22–24 karat cenderung lebih di minati. Sementara untuk penggunaan sehari-hari, kadar di bawahnya sering di pilih karena lebih kuat dan tahan lama.
Memantau perkembangan harga secara rutin dapat membantu masyarakat menentukan waktu terbaik untuk membeli. Dengan pertimbangan yang matang, transaksi emas perhiasan bisa menjadi langkah yang lebih aman dan terencana.(Tim)






