Ini Harga Emas Perhiasan Jelang Akhir Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi harga emas perhiasan Sumber; Antara

Ilustrasi harga emas perhiasan Sumber; Antara

KLIKINAJA, JAKARTA – Pergerakan harga emas perhiasan kembali menunjukkan tren menurun pada akhir pekan ini. Berdasarkan pemantauan di sejumlah gerai besar pada Sabtu, 22 November 2025, sebagian harga emas berbagai kadar dilaporkan turun cukup signifikan. Kondisi ini terjadi seiring koreksi harga emas dunia dan perubahan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Selain faktor global, permintaan emas di dalam negeri biasanya meningkat menjelang akhir tahun. Lonjakan kebutuhan tersebut kerap memengaruhi stabilitas harga, terutama di pasar perhiasan yang sensitif terhadap perubahan biaya produksi dan distribusi.

Di sisi lain, pelaku pasar disarankan untuk terus memonitor pergerakan harga harian. Pasalnya, dinamika harga emas perhiasan kerap berubah cepat dan menentukan kapan waktu terbaik untuk membeli maupun menjual emas sebagai aset simpanan.

Dua penyedia data yang kerap menjadi acuan publik, yakni Raja Emas Indonesia dan Laku Emas (CMK Group), merilis pembaruan harga emas perhiasan pada hari yang sama. Keduanya menunjukkan pola berbeda: Raja Emas mencatat penurunan, sementara Laku Emas mempertahankan harga stabil di seluruh kadar.

Baca Juga :  E-BPKB Diluncurkan, Polri Pastikan BPKB Fisik Tetap Berlaku

Harga Emas Perhiasan Raja Emas Indonesia

Raja Emas Indonesia melaporkan penurunan harga di seluruh tingkat kemurnian. Emas 24 karat turun Rp35.000 menjadi Rp2.010.000 per gram. Koreksi juga terlihat pada kadar lain, dengan penurunan berkisar Rp15.000 hingga Rp29.000 per gram.

Rincian harga selengkapnya untuk Sabtu, 22 November 2025:

24K: Rp2.010.000 (turun Rp35.000)

23K: Rp1.747.000 (turun Rp29.000)

22K: Rp1.671.000 (turun Rp27.000)

21K: Rp1.596.000 (turun Rp26.000)

20K: Rp1.519.000 (turun Rp25.000)

19K: Rp1.443.000 (turun Rp23.000)

18K: Rp1.368.000 (turun Rp23.000)

17K: Rp1.291.000 (turun Rp22.000)

16K: Rp1.215.000 (turun Rp20.000)

15K: Rp1.140.000 (turun Rp29.000)

14K: Rp1.064.000 (turun Rp17.000)

13K: Rp987.000 (turun Rp17.000)

12K: Rp913.000 (turun Rp15.000)

Penurunan serentak ini menunjukkan tekanan harga emas murni dan campuran yang terjadi sejak pekan lalu masih berlanjut.

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan 3 Desember 2025, Ini Daftar Lengkap

Harga Emas Perhiasan Laku Emas (CMK Group)

Berbeda dengan Raja Emas, Laku Emas melaporkan harga stabil di seluruh kadar. Tidak ada perubahan baik untuk emas 24K maupun kadar di bawahnya. Stabilitas ini mencerminkan perbedaan sumber pasokan dan pola penetapan harga antara merek dagang tersebut.

Berikut daftar harga emas perhiasan Laku Emas:

24K: Rp1.954.000

23K: Rp1.742.000

22K: Rp1.670.000

21K: Rp1.597.000

20K: Rp1.520.000

19K: Rp1.442.000

18K: Rp1.365.000

17K: Rp1.287.000

16K: Rp1.210.000

15K: Rp1.134.000

14K: Rp1.058.000

13K: Rp982.000

12K: Rp905.000

Perbedaan harga antartoko emas merupakan hal wajar. Setiap penyedia memiliki basis perhitungan biaya produksi, ongkos kerja, dan margin keuntungan yang berbeda.

Dengan kondisi harga yang bervariasi, masyarakat disarankan memantau tren harian sebelum memutuskan transaksi. Penurunan harga menjelang akhir tahun ini dapat menjadi peluang bagi calon pembeli yang ingin menambah koleksi perhiasan atau melakukan investasi jangka panjang.(Tim)

Berita Terkait

Ini Standar Kerja Baru PNS Era Prabowo
CPNS 2026, Kapan Dibuka dan Apa Saja Syaratnya
Usulan Single Salary 2026, Ini Hitungan Baru Penghasilan Guru Bersertifikat
Tiga Perusahaan di Batang Toru, Tapsel Dihentikan Sementara, Menteri LH Perintahkan Audit Lingkungan
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Pemimpin Pariwisata Indonesia 2025
Presiden Prabowo Naikan Bonus Peraih Mendali Emas di SEA Games 2025, Ini Besarannya
Kerusakan Hutan Picu Banjir Sumatera, Menhut Didesak Mundur
Emas Perhiasan Menguat Hari Ini, Berikut Daftar Harganya

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 16:00 WIB

Ini Standar Kerja Baru PNS Era Prabowo

Senin, 8 Desember 2025 - 09:00 WIB

CPNS 2026, Kapan Dibuka dan Apa Saja Syaratnya

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:00 WIB

Usulan Single Salary 2026, Ini Hitungan Baru Penghasilan Guru Bersertifikat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:00 WIB

Tiga Perusahaan di Batang Toru, Tapsel Dihentikan Sementara, Menteri LH Perintahkan Audit Lingkungan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:00 WIB

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Pemimpin Pariwisata Indonesia 2025

Berita Terbaru

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Yogi Purnomo menerima penghargaan dari Kejati Jambi.

Uncategorized

Kinerja Pidsus Kejari Sungai Penuh 2025 Jadi Terbaik di Jambi

Senin, 8 Des 2025 - 20:36 WIB

Cabai.

Uncategorized

Cara Menyimpan Cabai agar Awet 21 Hari, Anti Lembek dan Jamur

Senin, 8 Des 2025 - 20:13 WIB

Uncategorized

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Tanjung Pauh Hilir

Senin, 8 Des 2025 - 19:20 WIB