Heboh Kasus Sunat Gagal di Kerinci, Korban Dirujuk ke RSUP Padang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Kerinci bersama Puskesmas Mengunjungi Pasien.

Dinkes Kerinci bersama Puskesmas Mengunjungi Pasien.

Klikinaja, Kerinci – Kasus gagal sunat yang menimpa seorang anak di Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci, bikin heboh jagat maya. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah foto dan video korban baru beredar luas di media sosial, padahal kejadian sebenarnya sudah berlangsung sejak 19 Oktober 2024 lalu.

Bukan dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, sunat tersebut justru dilakukan di praktik mandiri milik seorang perawat. Akibatnya, anak tersebut mengalami luka serius pada organ vitalnya.

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci mengaku baru mengetahui insiden ini setelah kabar tersebut viral. Karena dilakukan di luar fasilitas resmi, kejadian itu tidak dilaporkan langsung ke instansi terkait.

Baca Juga :  Lepas Jabatan Kadis Kesehatan dan Status ASN di Tanjabbar, Langkah Zaharudin Jadi Sorotan

“Kami tahu setelah muncul di media sosial. Karena bukan dilakukan di puskesmas atau rumah sakit pemerintah, informasi awal tidak sampai ke kami,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kerinci, Hermendizal, Selasa (27/5/2025).

Sempat ada itikad baik antara pihak keluarga dan pelaku, namun terjadi miskomunikasi hingga akhirnya Dinkes memutuskan turun tangan. Pada Senin (26/5/2025), tim Dinas Kesehatan dan puskesmas mendatangi rumah korban.

Setelah melakukan koordinasi dengan Bupati Kerinci, Monadi, Dinas Kesehatan langsung mengambil langkah konkret. Korban segera dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

“Malam ini korban langsung kami bawa ke Padang. Kami juga ikut mendampingi dan pastikan penanganannya sesuai prosedur medis,” jelas Hermendizal.

Baca Juga :  Klaim Saldo DANA Gratis Rp450.000 Tanpa Syarat

Fakta lainnya, korban ternyata sudah lima kali menjalani perawatan di RSUP Padang, namun belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan maksimal. Dinkes pun akan meminta keterangan resmi dari pihak rumah sakit soal langkah medis selanjutnya.

Sementara itu, terkait legalitas praktik sang perawat, Hermendizal mengatakan bahwa yang bersangkutan mengaku punya izin resmi. Untuk sementara waktu, Dinkes telah mengajukan permohonan pencabutan izin praktik ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP, sambil menunggu hasil penyelidikan tuntas.

“Kami utamakan dulu pemulihan korban. Terkait izin praktik, sudah kami minta untuk dicabut sementara,” pungkas Hermendizal. (***)

Berita Terkait

67 Kopdes Merah Putih Tebo Masuk Tahap Pembangunan
Jambi Dapat PSR 7.800 Hektare, Petani Diminta Segera Daftar
OPBM Resmi Diterapkan di Kota Jambi, Kecamatan Pelayangan Tutup Total TPS Liar
Kasus DBD di Kerinci Naik, Lingkungan dan Mobilitas Disorot
Polisi Perketat Pengawasan BBM, PETI di TNKS Disorot
PRC Satpol PP Batang Hari Intensif Awasi Geng Motor Jelang Ramadan
Gotong Royong Akbar Sungai Penuh, Wali Kota Ajak Warga Jaga Tradisi
Cuaca Ekstrem Dorong Risiko DBD, Kota Jambi Tingkatkan Kewaspadaan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 11:00 WIB

67 Kopdes Merah Putih Tebo Masuk Tahap Pembangunan

Senin, 9 Februari 2026 - 10:00 WIB

Jambi Dapat PSR 7.800 Hektare, Petani Diminta Segera Daftar

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:00 WIB

Kasus DBD di Kerinci Naik, Lingkungan dan Mobilitas Disorot

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:08 WIB

Polisi Perketat Pengawasan BBM, PETI di TNKS Disorot

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:00 WIB

PRC Satpol PP Batang Hari Intensif Awasi Geng Motor Jelang Ramadan

Berita Terbaru

Daerah

67 Kopdes Merah Putih Tebo Masuk Tahap Pembangunan

Senin, 9 Feb 2026 - 11:00 WIB