KLIKINAJA, KERINCI – Sorotan publik di Kabupaten Kerinci kini mengarah pada seorang Aparatur Sipil Negara berinisial D yang bertugas di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Namanya ramai di perbincangkan setelah di kaitkan dengan proyek Optimalisasi Lahan (Oplah) bernilai sekitar Rp8 miliar. Isu ini mencuat seiring beredarnya informasi dugaan keterlibatan D dalam pengaturan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Proyek Oplah tersebut bersumber dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi dan di gelar di Kecamatan Sitinjau Laut serta Tanah Cogok. Di tengah proses pengerjaan, sejumlah pihak menyebut D memiliki peran yang melampaui fungsi administratifnya sebagai ASN, terutama pada beberapa titik pekerjaan.
Lonjakan Harta Kekayaan Picu Desakan Audit
Di luar dugaan keterlibatan proyek, perhatian publik juga tertuju pada aset pribadi D yang di sebut meningkat tajam sepanjang 2025. Sejumlah aktivis antikorupsi di Kerinci menyoroti informasi pembelian sebidang tanah di kawasan Bedeng 7 dengan nilai ratusan juta rupiah. Lahan tersebut di sebut-sebut sebelumnya milik mantan Penjabat Bupati Kerinci.
Kondisi ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat. Seorang aktivis Kerinci, Arsya, menilai wajar bila publik menaruh curiga ketika seorang ASN di kaitkan dengan proyek bernilai besar, sementara di saat yang sama kekayaan pribadinya mengalami lonjakan signifikan. Menurutnya, situasi seperti ini membutuhkan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan prasangka berkepanjangan.
Informasi lain yang beredar menyebutkan, D juga di duga ikut mengatur pekerjaan irigasi di wilayah Hiang dengan jumlah titik mencapai sekitar 24 lokasi. Meski belum terkonfirmasi resmi, kabar tersebut menambah daftar pertanyaan terkait batas kewenangan dan peran ASN dalam proyek pemerintah.
Para aktivis mengingatkan bahwa ASN secara etika dan aturan di larang terlibat langsung dalam pengaturan maupun pelaksanaan proyek. Keterlibatan semacam itu di nilai berpotensi memicu konflik kepentingan, menurunkan kualitas pekerjaan, serta membuka celah penyimpangan anggaran.
Masyarakat kini menunggu sikap tegas Pemerintah Kabupaten Kerinci. Dorongan untuk melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh, termasuk penelusuran asal-usul harta kekayaan D, semakin menguat agar persoalan ini tidak terus bergulir sebagai spekulasi liar.









