Imigrasi Kerinci Perkuat Sistem Antigratifikasi Demi Layanan Publik Bersih

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kerinci

Kantor Imigrasi Kerinci

KLIKINAJA, KERINCI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci menegaskan komitmennya membangun layanan publik bebas gratifikasi dengan memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi, dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan pelayanan.

Dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang berintegritas, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci terus memperkuat langkah pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan kerjanya. Beragam strategi diterapkan untuk memastikan setiap proses layanan berjalan sesuai ketentuan tanpa adanya pungutan atau imbalan di luar aturan.

Kepala Kantor Imigrasi Kerinci, Purnomo, menegaskan bahwa integritas merupakan nilai utama yang wajib dijunjung oleh seluruh pegawai. Ia menekankan, setiap pemberian yang tidak sesuai ketentuan resmi merupakan bentuk pelanggaran etika dan harus ditolak tanpa kompromi.

“Kami ingin seluruh pegawai memahami dan menerapkan nilai antikorupsi dalam rutinitas kerja. Tidak boleh ada imbalan atau kepentingan pribadi dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Purnomo, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga :  BKPSDM Kota Sungai Penuh Pecat Tiga ASN Terlibat Korupsi, Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Sebagai langkah nyata, lembaga tersebut memperkuat mekanisme pengawasan internal serta menyediakan sarana pelaporan bagi masyarakat. Kanal pelaporan ini dibuat agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aduan apabila menemukan indikasi gratifikasi atau pelanggaran lainnya. Setiap laporan yang diterima akan diproses secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kerinci juga gencar melakukan sosialisasi mengenai pentingnya budaya antigratifikasi melalui media informasi publik dan edukasi langsung kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa pelayanan publik harus bebas dari praktik pemberian yang bersifat pribadi.

Tidak hanya fokus pada internal lembaga, pihak imigrasi juga melibatkan masyarakat sebagai mitra pengawasan. Melalui publikasi tarif resmi dan edukasi mengenai hak serta kewajiban pengguna layanan, masyarakat diharapkan aktif menjaga lingkungan pelayanan yang jujur dan akuntabel. Transparansi ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Kerinci Ditangkap, Polisi Sita 5,9 Gram Barang Bukti

Purnomo mengakui bahwa perubahan budaya organisasi tidak dapat terjadi secara instan. Diperlukan konsistensi dan komitmen seluruh pihak agar nilai-nilai antigratifikasi benar-benar tertanam dalam budaya kerja.

“Pencegahan gratifikasi bukan hanya kegiatan seremonial. Kami ingin nilai integritas menjadi kebiasaan yang melekat dalam setiap proses pelayanan,” tegasnya.

Langkah-langkah ini menjadi bukti keseriusan Kantor Imigrasi Kerinci dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Upaya berkelanjutan tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang profesional sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi imigrasi.(Dea)

Berita Terkait

Tunggakan Naik Jadi Rp 3,5 Miliar, Perumda Tirta Sakti Desak Pelanggan Segera Bayar
Dampak Kerusakan Lingkungan: Kerinci dan Sungaipenuh Harus Belajar dari Tragedi Banjir Sumatera
BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor
Kapan SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Penjelasan BKPSDM
Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan
Mobil Masuk Jurang di Perbatasan Kerinci – Merangin, Dua Korban Hilang Dicari SAR
Irigasi Rusak Imbas Proyek Jalan Bandara, Warga Empat Desa Tanco Cari Kepastian Kapan Perbaikan
H. Anto Terpilih Pimpin FORKI Kerinci, KONI Dorong Pembinaan Atlet

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:00 WIB

Tunggakan Naik Jadi Rp 3,5 Miliar, Perumda Tirta Sakti Desak Pelanggan Segera Bayar

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:00 WIB

Dampak Kerusakan Lingkungan: Kerinci dan Sungaipenuh Harus Belajar dari Tragedi Banjir Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 18:00 WIB

BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 13:00 WIB

Kapan SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Penjelasan BKPSDM

Senin, 8 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan

Berita Terbaru

Finansial

Empat Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis 102 Ribu

Rabu, 10 Des 2025 - 08:30 WIB

Foto : Ilustrasi Makanan Pemicu Ginjal

Kesehatan

Daftar Makanan Pemicu Batu Ginjal yang Perlu Diwaspadai

Rabu, 10 Des 2025 - 07:00 WIB