Jaksa Agung Instruksikan Kejati Usut Korupsi Besar di Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – ST Burhanuddin meminta seluruh jajaran kejaksaan di daerah meningkatkan skala pemberantasan korupsi. Instruksi itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, beberapa waktu yang lalu.

Dalam arahannya, Burhanuddin menilai penanganan perkara di sejumlah daerah masih di dominasi kasus bernilai kecil, terutama penyimpangan dana desa. Padahal, potensi kerugian negara dalam kasus korupsi di wilayah di nilai jauh lebih besar dan membutuhkan keberanian aparat penegak hukum untuk membongkarnya.

“Saya tidak ingin kejaksaan di daerah hanya sibuk dengan perkara kecil. Jika ada korupsi dengan kerugian negara yang besar, itu harus di usut tuntas,” ujar Burhanuddin di hadapan jajaran Kejati.

Ia menegaskan, komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di pusat. Daerah, kata dia, justru menjadi garda terdepan karena banyak proyek dan kebijakan strategis berlangsung di level tersebut.

Fokus Kasus Besar, Bukan Hanya Dana Desa

Burhanuddin mengingatkan, penegakan hukum harus memberi dampak nyata bagi keuangan negara dan rasa keadilan masyarakat. Ia mendorong jaksa di daerah memetakan potensi perkara besar yang selama ini belum tersentuh.

Menurutnya, pola korupsi kini semakin kompleks, melibatkan jejaring kekuasaan dan kepentingan bisnis. Jika aparat hanya berkutat pada kasus rutin, efek jera sulit tercapai.

“Jangan ragu menangani perkara dengan nilai kerugian signifikan. Kejaksaan harus hadir untuk melindungi kepentingan publik,” katanya menegaskan.

Arahan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa kebijakan penindakan ke depan akan lebih agresif dan terukur, terutama terhadap kasus yang berdampak luas pada ekonomi daerah.

Integritas dan Soliditas Jadi Kunci

Di sisi lain, Burhanuddin mengingatkan pentingnya menjaga integritas. Ia tidak menampik bahwa penanganan kasus besar kerap memicu tekanan maupun upaya pelemahan institusi.

“Setiap langkah harus profesional dan transparan. Waspadai upaya perlawanan balik yang bisa merusak kepercayaan publik,” ucapnya.

Ia meminta seluruh jajaran tetap solid dan tidak terpengaruh manuver pihak-pihak yang mencoba mendiskreditkan lembaga.

Dalam enam tahun terakhir, Kejaksaan Agung mencatat tingkat kepercayaan publik yang tinggi, berkisar 77–83 persen. Angka itu berada di atas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan sejumlah survei.

Kepercayaan tersebut tidak lahir tanpa sebab. Kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dalam membongkar perkara besar menjadi faktor pendorong utama. Kasus pengelolaan dana investasi di Asuransi Jiwasraya dengan kerugian Rp16,8 triliun dan perkara di Asabri senilai Rp22,78 triliun menjadi contoh nyata.

Belum lagi dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung yang disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun, serta perkara korupsi minyak mentah dengan estimasi kerugian Rp285,3 triliun yang kini masih bergulir di pengadilan.

Arahan Jaksa Agung di Manado menunjukkan bahwa strategi pemberantasan korupsi tidak lagi bertumpu pada pusat semata. Daerah di harapkan mengambil peran lebih besar agar tidak ada lagi ruang aman bagi pelaku korupsi.(Tim)
Baca Juga :  PLN ULP Sungai Penuh Kembali Lakukan Pemadaman Bergilir 19 Mei 2025, Cek Wilayah Anda

Berita Terkait

Viral Orang Tua Siswa Datangi SPPG Bekasi Barat, Protes Menu MBG saat Ramadan
Sanksi Tegas LPDP: 8 Alumni Wajib Kembalikan Dana hingga Rp2 Miliar
Dugaan Mark Up Bahan Pangan MBG, BGN Ancam Suspend Mitra
Rini Widyantini Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus, Ini Penjelasannya
Isi BBM Pakai MyPertamina Bisa Dapat Motor? Ini Faktanya!
BLT Kesra 2026 Cair Rp900 Ribu, Ini Skema dan Jadwalnya
Dari Honorer ke PPPK Paruh Waktu, Berapa Gaji yang Diterima 2026?
Kapan THR ASN 2026 Cair? Ini Jadwal dan Besaran Anggarannya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Viral Orang Tua Siswa Datangi SPPG Bekasi Barat, Protes Menu MBG saat Ramadan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:00 WIB

Sanksi Tegas LPDP: 8 Alumni Wajib Kembalikan Dana hingga Rp2 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:00 WIB

Dugaan Mark Up Bahan Pangan MBG, BGN Ancam Suspend Mitra

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:00 WIB

Rini Widyantini Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus, Ini Penjelasannya

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:00 WIB

Isi BBM Pakai MyPertamina Bisa Dapat Motor? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Kesehatan

Buah untuk Mata Sehat yang Bantu Jaga Penglihatan Tetap Tajam

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:00 WIB