Kades dan Perangkat Desa Lulus P3K di Kerinci Disorot, Pemda Tegaskan Wajib Mundur dari Salah Satu Jabatan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kerinci, Syaril Hayadi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kerinci, Syaril Hayadi

KLIKINAJA, KERINCI – Isu rangkap jabatan kembali mengemuka di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Sejumlah kepala desa dan perangkat desa yang baru-baru ini diumumkan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi sorotan warga lantaran dinilai menabrak aturan yang sudah jelas mengatur tentang larangan merangkap jabatan.

Situasi ini muncul setelah pemerintah pusat mengumumkan hasil kelulusan P3K untuk berbagai formasi di daerah. Di Kerinci, beberapa nama yang saat ini masih aktif sebagai kepala desa maupun perangkat desa ternyata masuk dalam daftar peserta yang lulus. Kondisi tersebut memicu tanda tanya publik mengenai keabsahan rangkap jabatan dan potensi benturan kepentingan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kerinci, Syaril Hayadi memberikan penjelasan tegas terkait persoalan ini. Ditemui di ruang kerjanya, ia menegaskan bahwa para pejabat desa tersebut tidak boleh memegang dua jabatan sekaligus. Aturan kepegawaian dan regulasi desa sudah sangat jelas melarangnya.

Baca Juga :  Kerinci Evaluasi Total Usai Terpuruk di MTQ ke-54 Provinsi Jambi 

“Semua yang lulus sebagai P3K wajib menentukan pilihan. Kalau ingin tetap mengabdi di desa sebagai kepala desa atau perangkat desa, maka status P3K harus dilepaskan. Sebaliknya, jika mau bekerja sebagai P3K, jabatan di desa wajib ditinggalkan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat untuk menjaga profesionalitas aparatur dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Ia menambahkan, rangkap jabatan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengurangi efektivitas kerja karena kedua posisi tersebut memerlukan tanggung jawab penuh.

“Kami tidak ingin ada persoalan administrasi maupun pelanggaran etika pemerintahan. Aturan ini berlaku sama untuk semua, tanpa pengecualian,” tegasnya.

Baca Juga :  Truk Tangki BBM Terbakar di Jambi, Satu Tewas Saat Api Membesar

Masyarakat desa sendiri ikut memberikan perhatian terhadap fenomena ini. Beberapa warga menilai, pejabat desa yang lulus P3K harus cepat mengambil keputusan demi menghindari dualisme kepemimpinan. Mereka berharap pemerintahan desa tetap berjalan normal tanpa gangguan akibat tarik ulur jabatan.

Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas PMD berharap seluruh pihak yang terlibat memahami konsekuensi hukum serta moral dari rangkap jabatan. Pemda menegaskan bahwa regulasi ini diberlakukan bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan tata kelola pemerintahan tetap tertib dan sesuai ketentuan.

Dengan penegasan ini, pemerintah daerah meminta agar semua kades dan perangkat desa yang terlibat segera menyampaikan keputusan mereka. Harapannya, proses administrasi dapat berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.(Dea)

Berita Terkait

Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan
Jadwal Penerbangan Bandara Depati Parbo Kerinci Lebaran 2026, Ada Extra Flight
TPID Kerinci Sidak Harga Pangan di Pasar Jujun, Stok Dipastikan Aman
Layanan Kesehatan Lebaran 2026 di Kerinci Siaga Penuh 24 Jam
Pemkab Kerinci Aktifkan Satgas Sampah Jelang Lebaran 1447 H
Pemudik Diminta Waspada, Ini Jalur Rawan Longsor di Kerinci
DPRD Kerinci, Ingatkan Tarif Parkir di Objektif Wisata Kerinci Harus Sesuai Perda
Mobil Grand Max Masuk Jurang di Jalan Buntu Muara Emat, Diduga Bawa Pasokan MBG
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:00 WIB

Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Jadwal Penerbangan Bandara Depati Parbo Kerinci Lebaran 2026, Ada Extra Flight

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00 WIB

TPID Kerinci Sidak Harga Pangan di Pasar Jujun, Stok Dipastikan Aman

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:00 WIB

Layanan Kesehatan Lebaran 2026 di Kerinci Siaga Penuh 24 Jam

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:00 WIB

Pemkab Kerinci Aktifkan Satgas Sampah Jelang Lebaran 1447 H

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Antam 21 Maret 2026 Stabil di Rp2,89 Juta

Sabtu, 21 Mar 2026 - 12:00 WIB

Game

Kode Redeem FC Mobile 21 Maret 2026, Klaim Gems Gratis

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:00 WIB

Bisnis

Link DANA Kaget Lebaran 2026, Cara Klaim Saldo Gratis

Sabtu, 21 Mar 2026 - 09:00 WIB

Daerah

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 08:00 WIB