10 Tersangka Korupsi Proyek Lampu Jalan Kerinci Segera Disidang di Tipikor Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 Tersangka Korupsi Proyek Lampu Jalan Kerinci Segera Disidang di Tipikor Jambi

10 Tersangka Korupsi Proyek Lampu Jalan Kerinci Segera Disidang di Tipikor Jambi

KLIKINAJA, SUNGAIPENUH – Proses hukum dugaan korupsi proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Kerinci terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menyerahkan sepuluh tersangka beserta berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi pada Senin (3/11/2025).

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan PJU tahun anggaran 2023 yang di kelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci. Berdasarkan hasil penyidikan, proyek tersebut di duga merugikan keuangan negara hingga mencapai sekitar Rp2,7 miliar.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh menyampaikan, pelimpahan perkara ini di lakukan setelah seluruh berkas di nyatakan lengkap oleh jaksa penyidik. Dengan begitu, perkara siap untuk di sidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi.

“Semua tersangka bersama barang bukti sudah kami limpahkan ke pengadilan. Kami berharap proses persidangan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca Juga :  Tata Parkir Mulai Dibenahi, Walikota Alfin Turun Tangan!

Usai pelimpahan, sepuluh tersangka tersebut kini menunggu jadwal sidang perdana yang akan di tetapkan oleh majelis hakim Tipikor Jambi.

Berikut nama-nama yang di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan tersebut:

1. HC – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci (selaku Pengguna Anggaran).

2. NE – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub (selaku Pejabat Pembuat Komitmen).

3. F – Direktur PT WTM.

4. AN – Direktur CV TAP.

5. SM – Direktur CV GAW.

6. G – Direktur CV BS.

7. J – Direktur CV AK.

8. RDF – Guru berstatus PPPK di Kecamatan Kayu Aro.

9. AA – ASN di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kerinci.

10. (Belum di ungkap) – PNS di UKPBJ/ULP Kerinci yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan proyek PJU 2023.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Alfin Hadiri Kenduri Sko Depati IV Kumun Debai

Para tersangka di jerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

Kejari Sungai Penuh menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan anggaran daerah. “Kami berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan memastikan pengelolaan keuangan publik berjalan bersih dan akuntabel,” tegasnya.

Proyek penerangan jalan tahun 2023 sejatinya bertujuan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Kerinci. Namun, dari hasil audit di temukan adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan pekerjaan yang memunculkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Saat ini, Kejaksaan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan. Masyarakat di imbau untuk terus memantau perkembangan kasus ini agar transparansi penegakan hukum tetap terjaga.(*)

Berita Terkait

Pengurusan Dokumen Kependudukan di Sungai Penuh Meningkat, Dukcapil Gencarkan Layanan Jemput Bola
Tiga Kepala Daerah Jelajahi Alam Kerinci Gunakan Trail
PUPR Kerinci Genjot Pembangunan Infrastruktur di Seluruh Wilayah
Dua Desa Kerinci Belum Nikmati Listrik, PLN Terkendala Izin Hutan Lindung
Akhir Tahun 2025, Enam Kecamatan di Kerinci Siaga Bencana Longsor
Polda Bengkulu Geledah Rumah Sekwan DPRD, Telusuri Dugaan Korupsi Program Bedah Rumah
Hermendizal Lantik Satu Kepala Puskesmas Kerinci yang Sempat Tertunda
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Kerinci, Dinkes Lakukan Pembangunan Fasilitas dan Luncurkan Dua RSUD Baru

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 09:01 WIB

Pengurusan Dokumen Kependudukan di Sungai Penuh Meningkat, Dukcapil Gencarkan Layanan Jemput Bola

Jumat, 7 November 2025 - 19:28 WIB

Tiga Kepala Daerah Jelajahi Alam Kerinci Gunakan Trail

Jumat, 7 November 2025 - 10:00 WIB

PUPR Kerinci Genjot Pembangunan Infrastruktur di Seluruh Wilayah

Kamis, 6 November 2025 - 20:00 WIB

Dua Desa Kerinci Belum Nikmati Listrik, PLN Terkendala Izin Hutan Lindung

Kamis, 6 November 2025 - 16:00 WIB

Akhir Tahun 2025, Enam Kecamatan di Kerinci Siaga Bencana Longsor

Berita Terbaru

Sport

Brasil Libas Timnas U-17 4-0 di Piala Dunia U-17 2025

Sabtu, 8 Nov 2025 - 06:33 WIB

Nasional

Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, 54 Orang Terluka

Sabtu, 8 Nov 2025 - 00:58 WIB