KLIKINAJA, SUNGAI PENUH – Sebuah kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan odong-odong terjadi di Jalan Lintas Sungai Penuh–Tapan, KM 30, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Insiden tersebut menewaskan dua orang dan menyebabkan sedikitnya 17 penumpang mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas ini terjadi ketika odong-odong yang dikemudikan Bujang S. (55) melaju dari arah Sungai Penuh menuju Tapan. Memasuki tikungan, kendaraan diduga mengalami kegagalan fungsi rem. Pengemudi kehilangan kendali hingga odong-odong menabrak pembatas jalan dan terjun ke jurang sedalam sekitar 10 meter.
Menurut laporan awal Satlantas Polres Kerinci, rem blong menjadi penyebab utama kecelakaan. Tikungan di lokasi kejadian memiliki lebar sekitar lima meter dan minim rambu keselamatan. Meski cuaca cerah, tidak ada tanda peringatan tambahan di titik rawan tersebut.
Benturan keras membuat pengemudi, Bujang S., meninggal dunia di lokasi. Ia merupakan warga Kampung Koto Raya, Nagari Lakitan Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Seorang penumpang bernama Erni Juliarti (52), warga Daratan Maratu, turut meninggal akibat luka parah.
Sebagian besar penumpang lain adalah ibu rumah tangga yang tengah melakukan perjalanan rombongan. Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Nagari Lakitan dan sekitarnya.
Usai kejadian, warga sekitar bersama aparat kepolisian bergerak cepat mengevakuasi para korban. Seluruh korban luka berjumlah 17 orang dilarikan ke RSUD Tapan untuk mendapatkan penanganan medis.
Sejumlah saksi menyebut situasi sempat panik karena posisi kendaraan berada di dasar jurang dengan kondisi bodi samping ringsek. Proses evakuasi kendaraan masih berlangsung karena medan cukup sulit.
Kasat Lantas Polres Kerinci, IPTU Into Sujarwo S.AP, membenarkan bahwa penyelidikan sedang berjalan.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan para saksi, serta memastikan identitas seluruh korban.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan lanjutan. Dugaan sementara rem blong, namun penyebab teknisnya masih ditelusuri,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan awal juga menemukan bahwa pengemudi tidak memiliki SIM B1, yang seharusnya menjadi syarat wajib untuk membawa kendaraan penumpang. Kerugian material ditaksir mencapai Rp5 juta.
“Masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan kendaraan modifikasi seperti odong-odong, terutama di jalur lintas yang memiliki kontur jalan berbahaya,” himbaunya.
Kecelakaan ini kembali menjadi peringatan mengenai pentingnya kelayakan kendaraan wisata dan kepatuhan pengemudi terhadap aturan keselamatan. Polisi masih mendalami unsur kelalaian serta kondisi teknis kendaraan untuk memastikan penyebab pasti insiden.(Dea)









