Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jambi, Ketua DPRD Minta Penertiban Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA.COM – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk pengangkut batu bara kembali terjadi di sejumlah titik di Provinsi Jambi. Dalam beberapa hari terakhir, beberapa kejadian di laporkan memicu kekhawatiran masyarakat karena terjadi di jalur yang juga di gunakan oleh kendaraan umum.

Beberapa lokasi yang di laporkan mengalami kecelakaan antara lain di kawasan Jembatan Aur Duri 2 Kota Jambi, wilayah Koto Boyo Kabupaten Batanghari, serta kejadian terbaru di ruas Jalan Lintas Timur yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rentetan peristiwa tersebut menjadi sorotan publik karena aktivitas angkutan batu bara selama ini memang kerap memicu persoalan di jalan raya, mulai dari kemacetan hingga risiko kecelakaan. Kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang kembali menimbulkan korban serta keresahan di tengah masyarakat.

“Saya sangat prihatin atas kembali terjadinya kecelakaan yang melibatkan angkutan batu bara dan menimbulkan korban maupun keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  HP Terbaru 2026 Siap Ramaikan Pasar Indonesia

Menurut Hafiz, kejadian seperti ini tidak boleh di anggap sebagai peristiwa biasa. Ia menilai keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama, terutama bagi kendaraan berat yang beroperasi di jalan umum.

DPRD Jambi Soroti Kepatuhan Angkutan Batu Bara

Hafiz juga menyampaikan kecaman terhadap setiap kejadian yang di nilai membahayakan pengguna jalan. Ia menegaskan bahwa aktivitas angkutan batu bara harus tetap mematuhi aturan yang berlaku demi melindungi keselamatan publik.

“Peristiwa seperti ini tidak boleh di anggap sepele karena menyangkut nyawa dan rasa aman masyarakat. Saya mengecam keras setiap kejadian angkutan batu bara yang membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa aturan mengenai pengangkutan batu bara di Jambi sebenarnya telah di atur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015. Dalam aturan tersebut, pengangkutan batu bara pada dasarnya harus menggunakan jalan khusus.

Sementara penggunaan jalan umum hanya di perbolehkan dalam kondisi tertentu dan harus melalui dispensasi resmi dari pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Harimau Sumatera Diduga Masuk Desa Sungai Kayu Aro, Warga Resah

Hafiz menilai, kendaraan angkutan batu bara yang melanggar aturan, tidak memenuhi standar keselamatan, atau beroperasi dengan cara yang membahayakan masyarakat perlu segera di tertibkan oleh pihak berwenang.

“Kami DPRD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kami akan terus mengawal agar keselamatan publik benar-benar di tempatkan di atas kepentingan operasional angkutan batu bara,” pungkas Hafiz.

Persoalan angkutan batu bara di Jambi memang telah lama menjadi perhatian publik. Aktivitas truk bertonase besar di jalan umum kerap menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kerusakan jalan, kemacetan panjang, hingga meningkatnya potensi kecelakaan lalu lintas.

Sejumlah pihak pun mendorong percepatan pembangunan jalur khusus batu bara agar distribusi komoditas tambang tersebut tidak lagi berbenturan dengan aktivitas masyarakat di jalan raya. Dengan adanya jalur khusus, di harapkan risiko kecelakaan dapat di tekan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan umum di Provinsi Jambi.(Tim)

Berita Terkait

112 Rumah Ibadah Ramah Pemudik Disiapkan Kemenag Jambi untuk Mudik Lebaran 1447 H
Wako Alfin Apresiasi Santunan 350 Anak Yatim oleh Yayasan Baiturahman
Pemkab Mamuju Tak Anggarkan THR PPPK 2026, Hanya PNS yang Menerima
Mobile Banking dan ATM Bank Jambi Mulai Uji Coba Usai Serangan Siber
Tarif Travel Jambi–Kerinci dan Padang–Kerinci Naik Jelang Mudik Lebaran
Mobile Banking Bank Jambi Belum Pulih, Warga Rela Antre Sejak Pagi
Lonjakan Sampah di Kota Jambi Selama Ramadhan Tembus 408 Ton per Hari
THR ASN Pemkot Jambi Rp63 Miliar Cair, Maulana Dorong Belanja di Toko Lokal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:00 WIB

Rentetan Kecelakaan Truk Batu Bara di Jambi, Ketua DPRD Minta Penertiban Tegas

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:00 WIB

112 Rumah Ibadah Ramah Pemudik Disiapkan Kemenag Jambi untuk Mudik Lebaran 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Mamuju Tak Anggarkan THR PPPK 2026, Hanya PNS yang Menerima

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:00 WIB

Mobile Banking dan ATM Bank Jambi Mulai Uji Coba Usai Serangan Siber

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:00 WIB

Tarif Travel Jambi–Kerinci dan Padang–Kerinci Naik Jelang Mudik Lebaran

Berita Terbaru