Kementerian Kebudayaan Terima 10 Usulan Gelar Pahlawan Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon  (Foto: Dokumentasi Kementerian Kebudayaan)

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon (Foto: Dokumentasi Kementerian Kebudayaan)

Britainaja, Jakarta – Kementerian Kebudayaan menyatakan telah menerima surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait daftar nama calon penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan bahwa proses penentuan masih menunggu pembahasan resmi Dewan Gelar.

“Sebagai Ketua Dewan Gelar, kami menerima usulan dari Kemensos yang di sertai kajian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP). Namun, sampai sekarang rapat pembahasan belum di lakukan,” kata Fadli usai menghadiri acara Taklimat Media: Lomba Menulis Surat Nasional 2025 di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Menurut Fadli, usulan gelar pahlawan tidak bisa langsung di putuskan. Prosesnya harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari seminar di daerah, pengumpulan data antemortem tokoh, hingga kajian mendalam oleh TP2GP.

“Biasanya ada nama yang di usulkan kembali atau carry over dari tahun sebelumnya. Hal ini wajar, karena masih ada persyaratan yang harus di lengkapi,” jelasnya.

Meski begitu, Fadli belum bisa mengungkapkan siapa saja nama yang telah di ajukan. Ia menegaskan, Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan baru akan membahas daftar tersebut dalam rapat resmi mendatang.

Baca Juga :  Museum Louvre, Perhiasan Kerajaan Prancis, Perampokan Paris, Koleksi Bersejarah, Berita Dunia

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, menyebut sudah ada 10 nama yang di ajukan untuk tahun 2025. Dari jumlah tersebut, empat merupakan usulan baru, sementara enam tokoh lain adalah pengusulan kembali dari periode sebelumnya.

“Proposal yang masuk ke kami tahun ini ada sepuluh. Empat nama baru dan enam merupakan pengajuan kembali,” kata Mira.

Berikut enam tokoh yang kembali di usulkan:

  1. K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)

  2. Jenderal Soeharto (Jawa Tengah)

  3. K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur)

  4. Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)

  5. Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)

  6. K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)

Sedangkan empat nama baru yang di usulkan tahun ini adalah:

  1. Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)

  2. Deman Tende (Sulawesi Barat)

  3. Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)

  4. K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur)

Baca Juga :  Katy Perry dan Justin Trudeau Terciduk Romantis di Atas Kapal Mewah

Nama mantan Presiden Soeharto kembali masuk dalam daftar usulan. Namun, Fadli Zon menegaskan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan sebelum Dewan Gelar menggelar rapat resmi.

“Terkait nama Pak Harto, kami belum bisa menyampaikan sikap karena rapat pembahasan belum di lakukan,” ujarnya.

Usulan gelar Pahlawan Nasional biasanya di ajukan oleh pemerintah daerah melalui kajian akademis dan seminar, kemudian di teruskan ke Kemensos untuk disaring. Setelah itu, Tim DVI dan TP2GP akan melakukan penelitian dan penilaian mendalam.

Setiap tahun, pemerintah mengumumkan penerima gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November. Gelar ini di berikan sebagai bentuk penghormatan negara kepada tokoh yang di anggap berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara.

Proses seleksi calon Pahlawan Nasional 2025 kini masih dalam tahap awal. Dengan masuknya 10 nama dari berbagai daerah, publik menantikan siapa saja tokoh yang akan mendapat pengakuan resmi sebagai pahlawan bangsa. (Tim)

Berita Terkait

THR Lebaran PPPK Paruh Waktu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasannya
Investor Asing Serbu Pasar Saham Indonesia, Net Buy Rp3,44 Triliun Saat IHSG Melemah
Juknis Pembayaran TPG Guru Madrasah 2026 Terbit, Ini Syarat dan Mekanisme Pencairannya
Kepala Daerah Diminta Awasi Dapur MBG, BGN Tegaskan Gunakan Bahan Pangan Lokal
BKN Tegaskan Jabatan ASN Harus Sejalan dengan Visi Daerah dan Asta Cita
Potensi Perbedaan Idul Fitri 2026, Muhammadiyah Telah Tetapkan Lebaran
Syarat Perpanjangan SIM C 2026: Dokumen, Tes Kesehatan, dan Prosedur Lengkap
Kepala BGN Tegaskan Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG ke Media Sosial
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:00 WIB

THR Lebaran PPPK Paruh Waktu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasannya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:00 WIB

Investor Asing Serbu Pasar Saham Indonesia, Net Buy Rp3,44 Triliun Saat IHSG Melemah

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WIB

Juknis Pembayaran TPG Guru Madrasah 2026 Terbit, Ini Syarat dan Mekanisme Pencairannya

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:00 WIB

Kepala Daerah Diminta Awasi Dapur MBG, BGN Tegaskan Gunakan Bahan Pangan Lokal

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:00 WIB

BKN Tegaskan Jabatan ASN Harus Sejalan dengan Visi Daerah dan Asta Cita

Berita Terbaru

Daerah

Al Haris Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Diganti

Sabtu, 7 Mar 2026 - 15:00 WIB