Kerinci Capai Target PTSL 2025, 1.000 Sertipikat Tanah Terbit

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci Capai Target PTSL 2025, 1.000 Sertipikat Tanah Terbit

Kerinci Capai Target PTSL 2025, 1.000 Sertipikat Tanah Terbit

Klikinaja, KerinciKantor Pertanahan Kabupaten Kerinci mencatat capaian penting pada 2025. Seluruh target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berhasil diselesaikan dengan penerbitan 1.000 sertipikat tanah.

Pencapaian penuh ini menandai keberhasilan daerah dalam mendukung program strategis nasional Kementerian ATR/BPN. Program PTSL sendiri bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat serta mendorong tata kelola pertanahan yang tertib.

Kepala Kantor Pertanahan Kerinci, Pandu Adi Purnomo, menyampaikan penghargaan kepada tim lapangan, pemerintah desa, serta masyarakat yang aktif melengkapi dokumen. Ia menegaskan, kolaborasi yang solid menjadi kunci sukses tercapainya target tahun ini.

Baca Juga :  Otoritas Bandara Madinah Amankan 100 Slop Rokok dari Koper Jemaah Haji Indonesia

“Dengan terbitnya 1.000 sertipikat tanah, warga Kerinci kini memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka miliki. Keberhasilan ini berkat dukungan semua pihak, mulai dari tim PTSL, pemerintah daerah, hingga masyarakat,” kata Pandu.

Program PTSL bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Sertipikat tanah yang sah dapat di jadikan jaminan perbankan, modal usaha, hingga penunjang kesejahteraan keluarga.

Selain itu, legalitas kepemilikan tanah dapat mengurangi potensi konflik agraria sekaligus memperkuat nilai aset masyarakat. Hal ini di harapkan mampu memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Kirim Bantuan untuk Solok

Kantor Pertanahan Kerinci juga mengingatkan masyarakat agar mengurus sertipikat tanah secara langsung tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Seluruh layanan kini di lakukan dengan sistem yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Kerinci kembali menorehkan prestasi positif dalam administrasi pertanahan. Kesuksesan ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah untuk menghadirkan kepastian hukum yang adil dan merata bagi masyarakat.

Keberhasilan menuntaskan 100% target PTSL 2025 menjadi pijakan penting untuk tahun-tahun berikutnya. Kantor Pertanahan Kerinci menegaskan akan terus mendukung program nasional demi mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (***)

Berita Terkait

17 Hari Dicari, Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Slamet
PAD Merangin 2025 Lampaui Target, Bupati Tegur OPD Berkinerja Rendah
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Desak Kepastian Gaji Tertulis
Robinson Sirait, Pejabat Baru Muaro Jambi Harus Berpihak ke Masyarakat
Status 2.104 Honorer Jambi Menggantung, Pemprov Tunggu Keputusan Kemenpan-RB
Token Listrik Gagal Dibeli Tengah Malam? Ini Penjelasan dan Solusi PLN
Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Jadi Senjata Lawan Kemiskinan
Disdukcapil Kerinci Fokus Perluas Layanan Adminduk di Tiga Kecamatan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:00 WIB

17 Hari Dicari, Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Slamet

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:00 WIB

PAD Merangin 2025 Lampaui Target, Bupati Tegur OPD Berkinerja Rendah

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Desak Kepastian Gaji Tertulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:00 WIB

Robinson Sirait, Pejabat Baru Muaro Jambi Harus Berpihak ke Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:00 WIB

Status 2.104 Honorer Jambi Menggantung, Pemprov Tunggu Keputusan Kemenpan-RB

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Makin Terjangkau, Ini 4 HP RAM 12 GB Termurah 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 02:00 WIB

Uncategorized

Jadwal TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru ASN 2026 Kian Jelas

Kamis, 15 Jan 2026 - 00:00 WIB

Jambi

Hutan TNKS Tergerus, Ancaman Banjir Mengintai Kerinci

Rabu, 14 Jan 2026 - 20:00 WIB