Kerusakan Hutan Picu Banjir Sumatera, Menhut Didesak Mundur

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah Kayu Gelondongan Pasca banjir bandang di desa Aek Geroga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Sampah Kayu Gelondongan Pasca banjir bandang di desa Aek Geroga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

KLIKINAJA, JAKARTA – Kerusakan hutan yang diduga memperparah banjir besar di Sumatera kembali menjadi sorotan tajam dalam rapat Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kamis (4/12/2025). Sejumlah anggota dewan menilai lemahnya pengawasan dan tata kelola kehutanan turut memicu bencana, hingga muncul desakan agar Menhut mundur dari jabatannya.

Kerusakan Hutan Dinilai Faktor Utama Banjir

Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian serius DPR. Para anggota dewan menyimpulkan bahwa kerusakan hutan yang terjadi secara masif mulai dari alih fungsi lahan hingga pembukaan kawasan tanpa kendali berperan besar dalam meningkatnya intensitas dan luasan banjir.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Usman Husin, menjadi salah satu legislator yang paling keras menyuarakan kritik. Ia menilai kementerian gagal menjalankan fungsi pengawasan dan mitigasi, sehingga kerusakan hutan terus berlangsung tanpa pengendalian yang efektif.

“Hilangnya tutupan hutan di banyak titik membuat daerah tidak lagi mampu menahan air. Ini bukan hanya bencana alam, tetapi konsekuensi dari kebijakan yang tidak berjalan,” kata Usman.

Baca Juga :  Tinjau Banjir Sumatera, Presiden Prabowo Tiba di Tapanuli Pagi Tadi

Menhut Dianggap Tak Peka, Desakan Mundur Menguat

Dalam rapat tersebut, Usman menilai respons Menteri Kehutanan terhadap bencana tidak menunjukkan empati maupun keseriusan untuk mengevaluasi tata kelola hutan. Ia bahkan meminta Raja Juli mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya.

“Kalau kementerian tidak sanggup mengelola sektor yang menjadi kunci keselamatan lingkungan, maka lebih baik mundur,” ujarnya.

Menurutnya, banjir yang meluas merupakan sinyal kuat bahwa kebijakan kehutanan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut perlu ada langkah tegas, termasuk perombakan kebijakan dan tanggung jawab pada level pimpinan.

Perizinan Kehutanan Dinilai Bermasalah

Isu lain yang memicu kritik ialah penerbitan perizinan kehutanan yang disebut tidak sejalan dengan aspirasi pemerintah daerah. Usman menyinggung beberapa kasus pada Oktober dan November lalu, ketika izin baru tetap dikeluarkan meskipun bupati telah meminta penghentian sementara.

“Ketika daerah berusaha menahan alih fungsi lahan, kementerian justru mengeluarkan izin baru. Ini memperburuk kerusakan hutan yang menjadi penyebab banjir,” tegasnya.

Baca Juga :  Dari Hulu Rusak, Banjir Menghantam Wilayah Hilir

Ia menyatakan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperbaiki agar kerusakan hutan tidak semakin meluas.

Data Deforestasi yang Dipertanyakan

Kementerian Kehutanan sebelumnya memaparkan penurunan angka deforestasi di beberapa provinsi sepanjang 2025. Namun DPR menilai data tersebut tidak mencerminkan kondisi lapangan, terlebih terjadi banjir berskala besar.

Usman menyoal minimnya kegiatan reboisasi yang dapat menjadi dasar klaim penurunan deforestasi. Menurutnya, paparan tersebut membingungkan dan tidak selaras dengan dampak yang dirasakan masyarakat.

“Jika deforestasi benar menurun, mengapa banjir malah semakin parah? Ada data yang perlu ditinjau ulang,” ujarnya.

Rapat tersebut belum menghasilkan keputusan final, tetapi kritik tajam DPR menandakan perlunya evaluasi besar-besaran dalam kebijakan kehutanan. Kerusakan hutan yang terus berlangsung dan banjir yang berulang dianggap bukti bahwa pengelolaan kawasan hutan perlu pembenahan menyeluruh bahkan hingga ke tingkat pimpinan kementerian.(Tim)

Berita Terkait

Bansos Maret 2026 Masih Disalurkan, Cek Jadwal dan Penerima PKH BPNT
Pemerintah Terapkan WFH ASN Usai Lebaran untuk Hemat BBM
58 ASN Dipecat, Pemerintah Perketat Pembersihan KKN di Birokrasi
Jadwal Masuk Kerja PNS 2026 Usai Lebaran dan Skema WFA
Jadwal Masuk Kerja Usai Lebaran 2026, ASN dan Swasta WFA 3 Hari
Menkeu Purbaya Batasi Anggaran K/L, APBN Dijaga Ketat
Harga BBM Belum Naik, Pemerintah Andalkan APBN Tahan Tekanan Global
Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:00 WIB

Bansos Maret 2026 Masih Disalurkan, Cek Jadwal dan Penerima PKH BPNT

Senin, 23 Maret 2026 - 13:00 WIB

Pemerintah Terapkan WFH ASN Usai Lebaran untuk Hemat BBM

Senin, 23 Maret 2026 - 11:00 WIB

58 ASN Dipecat, Pemerintah Perketat Pembersihan KKN di Birokrasi

Senin, 23 Maret 2026 - 10:00 WIB

Jadwal Masuk Kerja PNS 2026 Usai Lebaran dan Skema WFA

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:09 WIB

Jadwal Masuk Kerja Usai Lebaran 2026, ASN dan Swasta WFA 3 Hari

Berita Terbaru