KLH Tindak Tegas Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat, Fokus Lindungi Ekosistem Laut Dunia

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat berkunjung ke kawasan Bali. (Foto: Humas KLH)

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat berkunjung ke kawasan Bali. (Foto: Humas KLH)

Britainaja, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah tegas menyikapi indikasi kerusakan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Tindakan ini diambil menyusul laporan adanya aktivitas pertambangan nikel yang berpotensi merusak kawasan konservasi laut yang dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati dunia.

Raja Ampat bukan hanya ikon pariwisata Indonesia, tetapi juga merupakan Kawasan Strategis Nasional Konservasi  berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Raja Ampat. Kawasan ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut global.

“Kami tidak akan membiarkan satu inci pun kerusakan terjadi di wilayah yang menjadi rumah bagi 75 persen spesies karang dunia. Penegakan hukum dan pemulihan lingkungan menjadi prioritas utama kami,” tegas Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, Sabtu (9/6/2025).

Kawasan Kritis dengan Keanekaragaman Hayati Tinggi

Wilayah laut Raja Ampat diketahui menjadi bagian dari pusat segitiga terumbu karang dunia, dengan lebih dari 553 spesies karang,1.070 spesies ikan karang, dan 699 jenis moluska. Di darat, tercatat ada 874 spesies tumbuhan (9 di antaranya endemik), 114 herpetofauna (5 endemik), 47 mamalia (1 endemik), dan 274 spesies burung (6 endemik).

Baca Juga :  Pameran Atom Moskow Tampilkan Teknologi Nuklir Modern

Tak hanya kaya secara ekologis, Raja Ampat juga memiliki potensi wisata alam kelas dunia. Namun laporan dari masyarakat dan media menyebutkan adanya kegiatan pertambangan yang berisiko tinggi terhadap ekosistem wilayah tersebut.

Empat Perusahaan Ditindak

KLHK telah melakukan pengawasan lapangan pada 26–31 Mei 2025 terhadap empat perusahaan, yaitu PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP.

  • PT. GN beroperasi di Pulau Gag yang seluruh wilayahnya merupakan hutan lindung dan termasuk dalam kategori pulau kecil.

  • PT. ASP menjalankan aktivitas di Pulau Manuran dan Waigeo. Ditemukan pencemaran lingkungan akibat jebolnya kolam penampungan limbah (settling pond) serta aktivitas di kawasan suaka alam.

  • PT. KSM melakukan kegiatan di Pulau Kawe yang tergolong hutan produksi. KLHK menyatakan akan meninjau ulang izin lingkungan serta menindaklanjuti pelanggaran sesuai hukum kehutanan.

  • PT. MRP ditemukan melakukan eksplorasi di Pulau Manyaifun dan Batang Pele tanpa dokumen lingkungan serta tanpa izin penggunaan kawasan hutan PPKH. Kegiatan ini langsung dihentikan, dan proses hukum tengah berjalan.

Baca Juga :  Surat Desakan Mundur Gus Yahya Beredar, Cak Imin Minta NU Jaga Proses Internal

Langkah Strategis untuk Perlindungan Jangka Panjang

KLHK akan menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah  Papua Barat Daya yang berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis, dengan fokus utama pada perlindungan pesisir dan pulau-pulau kecil.

Upaya ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Seluruh aktivitas usaha di wilayah ini di wajibkan untuk mengikuti prinsip keberlanjutan dan taat terhadap aturan yang berlaku.

Dengan pendekatan berbasis ekologi dan hukum,pemerintah memastikan bahwa kerusakan lingkungan Raja Ampat dapat dicegah sejak dini, demi menjaga warisan alam Indonesia yang tak ternilai harganya. (Tim)

Berita Terkait

Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat
Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital
IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis
Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal
Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik, Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 1447 H
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Terasa Lebih Panas Saat Pancaroba
Pemerintah Larang Siswa SD–SMA Gunakan Chatbot AI untuk Belajar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:00 WIB

Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:00 WIB

Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:00 WIB

IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:00 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal

Berita Terbaru

Kesehatan

5 Buah Penurun Asam Urat Tinggi yang Mudah Dikonsumsi

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:00 WIB

Bisnis

Harga Emas Antam 21 Maret 2026 Stabil di Rp2,89 Juta

Sabtu, 21 Mar 2026 - 12:00 WIB