Kopdeskel Merah Putih Jadi Saluran Bantuan PKH

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih

KLIKINAJA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel Merah Putih) sebagai kanal penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lain. Mekanisme ini dirancang agar penerima bantuan tepat sasaran dan lebih terstruktur.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, menjelaskan bahwa skema baru ini menuntut penerima PKH menjadi anggota Kopdeskel Merah Putih. Dengan cara ini, pemerintah dapat memastikan bantuan disalurkan secara akurat dan efisien.

“PKH akan disalurkan melalui koperasi. Kami sedang menyusun mekanismenya agar yang menerima benar-benar sesuai kriteria,” kata Henra saat ditemui di Jakarta Selatan, beberapa hari yang lalu.

Dalam penerapannya, setiap penerima PKH akan diberikan kupon yang bisa ditukar dengan barang di koperasi. Diperkirakan, sebanyak 18,2 juta penerima akan terlibat dalam sistem ini, yang diharapkan meningkatkan efektivitas distribusi bantuan.

Baca Juga :  30 Rumah Tak Layak Huni di Sungai Penuh Disulap Jadi Hunian Layak, Harapan Baru Warga Kurang Mampu

Henra menambahkan, integrasi keanggotaan koperasi juga mencakup akses layanan kesehatan. Penerima yang telah terdaftar sebagai anggota Kopdeskel Merah Putih dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan koperasi, mulai dari Pustu, Puskesmas, hingga klinik desa.

“Untuk bisa mendaftar BPJS, masyarakat harus menjadi anggota koperasi dulu. Setelah itu, mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan melalui fasilitas yang bermitra dengan koperasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menyebut pemerintah menargetkan 20 juta keluarga penerima PKH menjadi anggota Kopdeskel Merah Putih. Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan agar masyarakat memahami peran strategis koperasi dalam memperkuat ekonomi rakyat.

Baca Juga :  Harga Emas Mulai Kehilangan Tenaga, Pasar Waspadai Sinyal Ekonomi AS

“Kami mendorong seluruh penerima PKH menjadi anggota Kopdeskel Merah Putih untuk mendukung ekonomi kerakyatan,” ujar Farida pada 7 November 2025.

Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memodernisasi penyaluran bantuan sosial, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pusat layanan masyarakat yang inklusif. Dengan skema ini, penerima bantuan tidak hanya mendapat barang, tetapi juga akses layanan kesehatan yang lebih terintegrasi.

Melalui Kopdeskel Merah Putih, pemerintah berharap penyaluran PKH dan bantuan sosial lainnya bisa lebih tepat sasaran. Skema ini juga membuka peluang bagi koperasi untuk lebih berperan dalam pembangunan ekonomi lokal dan layanan masyarakat.(Tim)

Berita Terkait

Banjir Bandang Terjang Sumatera, Ahli UGM Beberkan Penyebab Utama
Ini Standar Kerja Baru PNS Era Prabowo
CPNS 2026, Kapan Dibuka dan Apa Saja Syaratnya
Usulan Single Salary 2026, Ini Hitungan Baru Penghasilan Guru Bersertifikat
Tiga Perusahaan di Batang Toru, Tapsel Dihentikan Sementara, Menteri LH Perintahkan Audit Lingkungan
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Pemimpin Pariwisata Indonesia 2025
Presiden Prabowo Naikan Bonus Peraih Mendali Emas di SEA Games 2025, Ini Besarannya
Kerusakan Hutan Picu Banjir Sumatera, Menhut Didesak Mundur

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:00 WIB

Banjir Bandang Terjang Sumatera, Ahli UGM Beberkan Penyebab Utama

Senin, 8 Desember 2025 - 16:00 WIB

Ini Standar Kerja Baru PNS Era Prabowo

Senin, 8 Desember 2025 - 09:00 WIB

CPNS 2026, Kapan Dibuka dan Apa Saja Syaratnya

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:00 WIB

Usulan Single Salary 2026, Ini Hitungan Baru Penghasilan Guru Bersertifikat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:00 WIB

Tiga Perusahaan di Batang Toru, Tapsel Dihentikan Sementara, Menteri LH Perintahkan Audit Lingkungan

Berita Terbaru

Finansial

Empat Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis 102 Ribu

Rabu, 10 Des 2025 - 08:30 WIB

Foto : Ilustrasi Makanan Pemicu Ginjal

Kesehatan

Daftar Makanan Pemicu Batu Ginjal yang Perlu Diwaspadai

Rabu, 10 Des 2025 - 07:00 WIB