Kuluk Kerinci dan Naskah Tanjung Tanah Diakui Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Kabupaten Kerinci kembali mencuri perhatian di panggung kebudayaan nasional. Dalam perhelatan Malam Keagungan Melayu 2026 bertajuk KALAVIBHAGA Sang Kala Jejak Melayu Jambi, pemerintah pusat menganugerahkan dua pengakuan penting yang memperkuat posisi Kerinci sebagai daerah dengan warisan budaya bernilai tinggi.

Acara tersebut di gelar di Arena Eks MTQ Jambi, Selasa malam, 6 Januari 2025 yang lalu, dan berlangsung dalam suasana khidmat penuh nuansa adat.

Bupati Kerinci Monadi hadir langsung menerima penghargaan yang di nilai menjadi tonggak penting perjalanan budaya daerah. Dua pengakuan nasional itu tidak hanya bersifat simbolik, tetapi menjadi legitimasi negara terhadap identitas dan sejarah panjang masyarakat Kerinci.

Kuluk Kerinci Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Penghargaan pertama datang dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui penetapan Kuluk Kerinci sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia. Penutup kepala adat tersebut selama berabad-abad telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan adat masyarakat Kerinci, merepresentasikan nilai kepemimpinan, martabat, serta kearifan lokal.

Baca Juga :  Aktivasi Coretax Tak Harus Sekarang, Wajib Pajak Masih Aman hingga 2026

Sertifikat penetapan di serahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada Bupati Kerinci. Pengakuan ini mempertegas bahwa Kuluk Kerinci bukan sekadar busana tradisional, melainkan simbol identitas kolektif yang hidup dan terus di wariskan dari generasi ke generasi.

Penetapan tersebut juga membuka peluang lebih luas bagi upaya pelestarian, mulai dari penguatan edukasi budaya di sekolah hingga promosi kebudayaan Kerinci di tingkat nasional dan internasional.

Naskah Hukum Tanjung Tanah Naik Status Nasional

Capaian berikutnya datang dari penetapan Naskah Hukum Tanjung Tanah Kerinci sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional. Manuskrip kuno ini di kenal luas oleh kalangan akademisi sebagai salah satu naskah hukum tertua di Nusantara, yang memuat sistem hukum adat dan nilai peradaban masyarakat Melayu Kerinci pada masa lampau.

Penghargaan tersebut di tetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, lalu di serahkan secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz kepada Bupati Kerinci. Status nasional ini menempatkan Naskah Tanjung Tanah sebagai artefak penting dalam khazanah sejarah hukum Indonesia.

Baca Juga :  Pemkot Jambi Kaji Jam Kerja ASN Demi Keluarga Lebih Harmonis

Bupati Monadi menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaannya atas perhatian pemerintah pusat terhadap warisan budaya Kerinci. Ia menilai pengakuan ini lahir dari kerja panjang banyak pihak, mulai dari tokoh adat, peneliti, hingga masyarakat yang konsisten menjaga tradisi di tengah perubahan zaman.

Menurut Monadi, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat langkah pelestarian melalui pendidikan budaya, dokumentasi ilmiah, serta penguatan peran lembaga adat agar warisan leluhur tetap hidup dan relevan bagi generasi muda.

Malam Keagungan Melayu 2026 sendiri menjadi ajang strategis yang menampilkan ragam seni, tradisi, dan jejak peradaban Melayu Jambi. Acara ini juga menjadi ruang apresiasi bagi daerah-daerah yang aktif menjaga kekayaan budaya nasional.

Dengan dua pengakuan bergengsi tersebut, Kabupaten Kerinci semakin mengokohkan jati dirinya sebagai salah satu pusat kebudayaan penting di Indonesia.(Tim)

Berita Terkait

Wako Alfin Serukan Kolaborasi Warga di Idulfitri Sungai Penuh
Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis
Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026
Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh
Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat
Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus
BMKG Prediksi Hujan di Jambi Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Lebat
Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:00 WIB

Wako Alfin Serukan Kolaborasi Warga di Idulfitri Sungai Penuh

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00 WIB

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:26 WIB

Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat

Berita Terbaru

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB

Kesehatan

5 Buah Penurun Asam Urat Tinggi yang Mudah Dikonsumsi

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:00 WIB

Bisnis

Harga Emas Antam 21 Maret 2026 Stabil di Rp2,89 Juta

Sabtu, 21 Mar 2026 - 12:00 WIB