KLIKINAJA – Kabupaten Kerinci kembali mencuri perhatian di panggung kebudayaan nasional. Dalam perhelatan Malam Keagungan Melayu 2026 bertajuk KALAVIBHAGA Sang Kala Jejak Melayu Jambi, pemerintah pusat menganugerahkan dua pengakuan penting yang memperkuat posisi Kerinci sebagai daerah dengan warisan budaya bernilai tinggi.
Acara tersebut di gelar di Arena Eks MTQ Jambi, Selasa malam, 6 Januari 2025 yang lalu, dan berlangsung dalam suasana khidmat penuh nuansa adat.
Bupati Kerinci Monadi hadir langsung menerima penghargaan yang di nilai menjadi tonggak penting perjalanan budaya daerah. Dua pengakuan nasional itu tidak hanya bersifat simbolik, tetapi menjadi legitimasi negara terhadap identitas dan sejarah panjang masyarakat Kerinci.
Kuluk Kerinci Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Penghargaan pertama datang dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui penetapan Kuluk Kerinci sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia. Penutup kepala adat tersebut selama berabad-abad telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan adat masyarakat Kerinci, merepresentasikan nilai kepemimpinan, martabat, serta kearifan lokal.
Sertifikat penetapan di serahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada Bupati Kerinci. Pengakuan ini mempertegas bahwa Kuluk Kerinci bukan sekadar busana tradisional, melainkan simbol identitas kolektif yang hidup dan terus di wariskan dari generasi ke generasi.
Penetapan tersebut juga membuka peluang lebih luas bagi upaya pelestarian, mulai dari penguatan edukasi budaya di sekolah hingga promosi kebudayaan Kerinci di tingkat nasional dan internasional.
Naskah Hukum Tanjung Tanah Naik Status Nasional
Capaian berikutnya datang dari penetapan Naskah Hukum Tanjung Tanah Kerinci sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional. Manuskrip kuno ini di kenal luas oleh kalangan akademisi sebagai salah satu naskah hukum tertua di Nusantara, yang memuat sistem hukum adat dan nilai peradaban masyarakat Melayu Kerinci pada masa lampau.
Penghargaan tersebut di tetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, lalu di serahkan secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz kepada Bupati Kerinci. Status nasional ini menempatkan Naskah Tanjung Tanah sebagai artefak penting dalam khazanah sejarah hukum Indonesia.
Bupati Monadi menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaannya atas perhatian pemerintah pusat terhadap warisan budaya Kerinci. Ia menilai pengakuan ini lahir dari kerja panjang banyak pihak, mulai dari tokoh adat, peneliti, hingga masyarakat yang konsisten menjaga tradisi di tengah perubahan zaman.
Menurut Monadi, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat langkah pelestarian melalui pendidikan budaya, dokumentasi ilmiah, serta penguatan peran lembaga adat agar warisan leluhur tetap hidup dan relevan bagi generasi muda.
Malam Keagungan Melayu 2026 sendiri menjadi ajang strategis yang menampilkan ragam seni, tradisi, dan jejak peradaban Melayu Jambi. Acara ini juga menjadi ruang apresiasi bagi daerah-daerah yang aktif menjaga kekayaan budaya nasional.
Dengan dua pengakuan bergengsi tersebut, Kabupaten Kerinci semakin mengokohkan jati dirinya sebagai salah satu pusat kebudayaan penting di Indonesia.(Tim)









