Malaysia Perketat Akses Wisatawan Asing Lewat Sistem Digital Canggih

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suasana bandara (Foto: Freepik)

Ilustrasi suasana bandara (Foto: Freepik)

Klikinaja, Kuala Lumpur – Pemerintah Malaysia mulai menerapkan sistem pengawasan digital terbaru bagi wisatawan asing. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat keamanan perbatasan dan memastikan proses keluar-masuk negara berjalan lebih cepat dan efisien.

Sistem baru yang di namakan Foreign Digital Identity (FDID) ini akan menjadi identitas digital tunggal bagi setiap pengunjung. Teknologi tersebut memanfaatkan data biometrik lengkap, seperti sidik jari, pemindaian iris, hingga pengenalan wajah. Semua informasi pengunjung akan terhubung ke database nasional agar tidak bisa di palsukan.

Melalui sistem ini, otoritas imigrasi Malaysia bisa melacak kedatangan dan keberangkatan setiap pengunjung secara real-time. Tujuannya jelas — menutup celah bagi praktik masuknya warga asing tanpa dokumen resmi yang di kenal dengan istilah counter-setting.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia menjelaskan, FDID di rancang agar pemeriksaan di pintu masuk lebih otomatis dan minim intervensi manusia. Cara ini di anggap lebih efektif sekaligus mengurangi peluang pungutan liar di lapangan.

Baca Juga :  Edelweis, Si “Bunga Abadi” Simbol Cinta dan Ketangguhan Alam Pegunungan

Tak hanya itu, Malaysia juga memperkuat sistem keamanan udara lewat Advance Passenger Screening System (APSS) yang mulai di terapkan Oktober 2025. Melalui APSS, pemerintah bisa mengecek data penumpang pesawat sebelum mereka berangkat, bahkan sebelum mendarat di bandara Malaysia.

Pada tahap awal, sistem ini akan melibatkan 10 maskapai penerbangan dan rencananya akan di perluas ke lebih banyak operator pada tahun 2026. Calon penumpang yang terdeteksi memiliki risiko tinggi akan di periksa lebih ketat saat tiba.

APSS akan bekerja berdampingan dengan Risk Assessment Engine (RAE), sistem analisis cerdas yang menilai data penumpang berdasarkan algoritma. Dengan teknologi ini, keputusan penerimaan pengunjung tak lagi sepenuhnya bergantung pada petugas, melainkan pada hasil analisis data yang lebih objektif.

Untuk memperkuat pengawasan fisik, pemerintah juga memperluas penggunaan auto-gate di seluruh bandara dan pos lintas batas. Saat ini, fasilitas tersebut sudah tersedia bagi pengunjung dari 63 negara, termasuk pemegang izin tinggal jangka panjang.

Baca Juga :  Seluruh Desa di Kota Sungai Penuh Ditargetkan Miliki TPS3R Akhir 2025

Mulai Oktober, auto-gate tak hanya di gunakan untuk proses masuk, tetapi juga saat pengunjung meninggalkan Malaysia. Jika sistem mendeteksi pelanggaran seperti overstay atau nama yang masuk daftar hitam, gerbang otomatis akan menolak akses dan langsung menghubungkan ke petugas imigrasi.

Langkah pengawasan juga di perketat dengan kewajiban body-worn camera bagi petugas dan pemasangan CCTV pintar di konter imigrasi. Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk memastikan transparansi sekaligus mencegah pelanggaran di lapangan.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, inovasi digital ini menjadi tonggak baru bagi sistem imigrasi Malaysia. Tujuannya bukan hanya untuk memperketat keamanan nasional, tetapi juga membuat proses perjalanan wisatawan semakin cepat, aman, dan nyaman.

Dengan penerapan FDID dan APSS secara penuh, Malaysia berharap dapat membangun sistem imigrasi modern yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan. Negara ini juga menargetkan diri menjadi pusat perjalanan internasional paling aman di kawasan Asia Tenggara. (Tim)

Berita Terkait

BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Terasa Lebih Panas Saat Pancaroba
Bolehkah Kurma Dicuci Sebelum Dimakan? Ini Cara Membersihkannya dengan Benar
Fitur Keamanan Baru Meta di WhatsApp, Facebook, dan Messenger Tangkal Penipuan
7 Ciri Kepribadian yang Sering Dimiliki Orang Sukses
BPJS Kesehatan Aktif Berapa Hari Setelah Daftar? Ini Penjelasan Resminya
Google Bisa Rekam Aktivitas Pengguna 24 Jam, Begini Cara Kerjanya
Cara Pindah BPJS Mandiri ke BPJS Gratis (PBI) 2026, Ini Syarat dan Prosedurnya
6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Secara Online dan Offline
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 00:00 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Terasa Lebih Panas Saat Pancaroba

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:00 WIB

Bolehkah Kurma Dicuci Sebelum Dimakan? Ini Cara Membersihkannya dengan Benar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Fitur Keamanan Baru Meta di WhatsApp, Facebook, dan Messenger Tangkal Penipuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:35 WIB

7 Ciri Kepribadian yang Sering Dimiliki Orang Sukses

Senin, 9 Maret 2026 - 20:17 WIB

BPJS Kesehatan Aktif Berapa Hari Setelah Daftar? Ini Penjelasan Resminya

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Teknologi

AI Ambil Alih Coding, Peran Programmer Kini Berubah

Sabtu, 21 Mar 2026 - 17:10 WIB

Ilustrasi

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB