Pemprov Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Promosi Kini Berbasis Kinerja

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Pemerintah Provinsi Jambi resmi menjalankan sistem Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini di terapkan untuk memastikan pengisian jabatan di lakukan secara objektif, berdasarkan kompetensi dan rekam jejak kinerja, bukan karena kedekatan personal.

Langkah tersebut menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi yang tengah di perkuat di lingkungan Pemprov Jambi. Fokusnya jelas: membangun sistem promosi jabatan yang transparan sekaligus menutup ruang praktik “titipan” yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Kepala Seksi Pengembangan Karier Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Ari Mildo, menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta telah mendapat dukungan resmi dari pemerintah pusat.

Komitmen itu di tegaskan melalui penandatanganan kesepakatan antara Gubernur Jambi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 10 September 2025 di Kantor Regional VII BKN Palembang.

“Komitmen ini menjadi pijakan kuat bagi Pemprov Jambi untuk menjalankan sistem promosi berbasis merit. Ke depan, pengisian jabatan tidak lagi bergantung pada faktor kedekatan, tetapi pada kompetensi dan capaian kinerja ASN,” ujar Ari Mildo.

Baca Juga :  Dana Transfer ke Daerah Diprediksi Turun di 2026, Daerah Diminta Lebih Efisien

Ia menyebut, tahapan implementasi di lakukan dengan penyusunan instrumen teknis bersama tim ahli dari BKN agar sistem berjalan sesuai standar nasional.

Talent Pool Jadi Basis Promosi Jabatan

Dalam praktiknya, manajemen talenta di lakukan melalui pemetaan kinerja ASN secara menyeluruh. ASN yang memenuhi kriteria kompetensi, integritas, serta memiliki rekam jejak baik akan masuk dalam talent pool atau bank talenta.

Dari daftar inilah calon pejabat untuk posisi strategis akan di prioritaskan. Mekanisme ini di rancang agar proses seleksi lebih terukur dan dapat di pertanggungjawabkan.

“Setiap ASN memiliki peluang yang sama selama memenuhi indikator kinerja dan kompetensi yang di tetapkan. Sistem ini memastikan prosesnya lebih adil dan transparan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Gerakan 3S PKK Sungai Penuh Dorong Kemandirian Keluarga dan Cegah Stunting

Pendekatan tersebut mengacu pada prinsip Sistem Merit, yakni kebijakan manajemen ASN yang menempatkan kemampuan dan profesionalitas sebagai dasar utama dalam pengembangan karier.

Kehadiran manajemen talenta juga selaras dengan kebijakan nasional dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemerintah pusat melalui BKN mendorong seluruh daerah menerapkan pola serupa guna meminimalkan intervensi non-teknis dalam promosi jabatan.

Bagi Pemprov Jambi, kebijakan ini bukan sekadar prosedur administratif. Perubahan sistem di harapkan mampu mendorong ASN meningkatkan kapasitas diri karena jenjang karier kini benar-benar di tentukan oleh kualitas kerja. Dalam jangka panjang, dampaknya akan terasa pada pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan profesional.

Transformasi ini sekaligus menjadi pesan bahwa birokrasi daerah terus berbenah. Dengan sistem yang lebih akuntabel, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah di harapkan ikut meningkat.(Tim)

Berita Terkait

Kasus Campak Batang Hari Tembus 101 Suspek, Enam Positif
Rotasi Besar di Polda Jambi, 54 Perwira Dimutasi Termasuk Kapolres Bungo
TPHP Sarolangun Ajukan Alsintan dan Cetak Sawah 350 Hektar Tahun 2026
Zakat Fitrah Kota Jambi 2026 Resmi Ditetapkan, Berikut Nominal dan Fidyah Ramadan 1447 H
Berapa Jumlah Nasabah Terdampak Bank 9 Jambi? Ini Jawaban OJK
Lonjakan Perceraian di Bungo 2025, Judi Online dan Narkoba Jadi Pemicu
Monadi Temui Menteri LH, Kerinci Genjot Pembenahan Sistem Sampah
Stok Blangko KTP-el Kerinci Tinggal 500, Cukup untuk Ramadhan?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:00 WIB

Pemprov Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Promosi Kini Berbasis Kinerja

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:00 WIB

Kasus Campak Batang Hari Tembus 101 Suspek, Enam Positif

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:00 WIB

Rotasi Besar di Polda Jambi, 54 Perwira Dimutasi Termasuk Kapolres Bungo

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:00 WIB

TPHP Sarolangun Ajukan Alsintan dan Cetak Sawah 350 Hektar Tahun 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:00 WIB

Zakat Fitrah Kota Jambi 2026 Resmi Ditetapkan, Berikut Nominal dan Fidyah Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Nasional

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Ditetapkan, Ini Nominalnya

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:00 WIB