Menkeu Desak BEI Tindak Tegas Pelaku Saham Gorengan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

KLIKINANJA, JAKARTA – Kondisi fiskal nasional kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Keuangan merilis laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Oktober 2025. Dalam paparan terbarunya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa APBN mencatat defisit Rp 479,7 triliun atau sekitar 2,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menegaskan posisi tersebut masih dalam batas aman sesuai target fiskal tahun berjalan.

Purbaya menjelaskan bahwa pendapatan negara sampai akhir Oktober mencapai Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target APBN 2025. Sementara itu, belanja pemerintah telah terealisasi Rp 2.593 triliun, setara 73,5 persen dari pagu yang ditetapkan. Dari sisi keseimbangan primer, APBN juga mencatat defisit sebesar Rp 45 triliun.

Menurut dia, pemerintah terus memperkuat pemantauan agar APBN tetap menjadi instrumen efektif dalam menjaga laju pertumbuhan ekonomi. Langkah antisipatif, baik pada pendapatan maupun belanja negara, menjadi fokus untuk menghindari tekanan di akhir tahun anggaran.

Baca Juga :  PLN Tawarkan Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Hero

Di luar laporan perkembangan APBN, isu lain yang ikut menyita perhatian publik adalah sikap tegas Menkeu terkait kondisi pasar modal. Purbaya menyatakan belum memiliki alasan kuat untuk memberikan insentif kepada BEI. Pemerintah, ujarnya, memerlukan kepastian bahwa langkah penegakan hukum terhadap para pelaku saham gorengan benar-benar berlangsung.

“Insentifnya belum bisa dijalankan karena saya belum melihat berapa banyak pemain gorengan yang ditindak. Sudah ada belum?” ujar Purbaya di sela acara di The Westin, Jakarta, Kamis (20/11).

Ia menegaskan bahwa kebersihan pasar modal menjadi prasyarat utama sebelum pemerintah mempertimbangkan fasilitas tambahan apa pun untuk bursa. Purbaya menilai upaya peningkatan kualitas regulasi tidak akan efektif tanpa tindakan keras terhadap praktik manipulatif yang merugikan investor.

Purbaya juga menyebut bahwa proses diskusi mengenai insentif baru akan dibahas apabila bursa menunjukkan progres signifikan dalam pemberantasan praktik tersebut. “Nanti akan kami evaluasi lagi karena masalahnya belum sepenuhnya beres. Kita lihat dulu seperti apa penindakannya,” katanya.

Baca Juga :  Penerimaan Negara Tumbuh Stabil Meski Tertekan Penurunan SDA 2025

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memastikan pasar modal lebih kredibel sebelum memperluas dukungan kebijakan insentif. Praktik saham gorengan telah lama menjadi keluhan investor ritel maupun institusi karena memicu volatilitas tidak wajar dan berpotensi merusak kepercayaan terhadap pasar keuangan domestik.

Sejumlah pengamat menilai langkah pemerintah ini dapat menjadi dorongan tambahan bagi otoritas pasar modal untuk memperkuat pengawasan. Selain itu, langkah tegas terhadap pelaku manipulasi harga diharapkan bisa menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan menarik di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi.

Dengan sikap tegas pemerintah terhadap praktik saham gorengan dan pengawasan ketat APBN menjelang akhir tahun, pemerintah berharap stabilitas fiskal dan kredibilitas pasar modal dapat terjaga. Evaluasi lanjutan mengenai insentif bagi BEI akan dibahas setelah ada langkah konkret pemberantasan manipulasi harga.(Tim)

Berita Terkait

Awal Puasa Ditetapkan 19 Februari 2026, Pemerintah Resmi Umumkan Hasil Sidang Isbat
BKN Resmi Terapkan ASN Digital 2026, Ini Cara Aktivasi dan Reset Password
BKN Tegaskan Kontrak PPPK Ditentukan Kinerja, Bukan Anggaran
Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi Guru PPPK, Guru Swasta Punya Peluang Besar Jadi ASN
PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus? Ini Penjelasan Revisi UU ASN 2026
Mutasi ASN Nasional Wajib Berlaku 2026, Pemerataan SDM Jadi Fokus Utama Reformasi
Natanael Wiraatmaja, Siswa SD Bandung Raih 18 Medali dan Diundang NASA
Wamen PPPA Ingatkan Bahaya Rentenir dan Koperasi Bermasalah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:00 WIB

BKN Resmi Terapkan ASN Digital 2026, Ini Cara Aktivasi dan Reset Password

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:00 WIB

BKN Tegaskan Kontrak PPPK Ditentukan Kinerja, Bukan Anggaran

Senin, 16 Februari 2026 - 19:00 WIB

Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi Guru PPPK, Guru Swasta Punya Peluang Besar Jadi ASN

Senin, 16 Februari 2026 - 10:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus? Ini Penjelasan Revisi UU ASN 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 07:00 WIB

Mutasi ASN Nasional Wajib Berlaku 2026, Pemerataan SDM Jadi Fokus Utama Reformasi

Berita Terbaru