BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu MBG di Media Sosial

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Badan Gizi Nasional (BGN) meminta seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mempublikasikan menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui akun media sosial masing-masing.

Kebijakan tersebut di tempuh sebagai langkah membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat mengenai kualitas makanan yang di sediakan dalam program tersebut. Publik nantinya dapat melihat langsung jenis makanan yang di bagikan hingga komposisi gizinya.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, menjelaskan bahwa unggahan yang di buat SPPG tidak sekadar menampilkan foto makanan. Informasi yang di sampaikan juga harus memuat kandungan gizi serta rincian biaya penyediaannya.

“BGN telah meminta seluruh SPPG membuat akun media sosial sebagai jalur komunikasi dengan masyarakat. Melalui akun itu, mereka wajib mempublikasikan menu makanan, kadar gizi, serta biaya yang di gunakan,” kata.

Sonny saat berada di Bandung, Minggu.

Ia menilai keterbukaan informasi tersebut akan memudahkan masyarakat ikut mengawasi jalannya program sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemenuhan gizi yang di sediakan pemerintah.

Baca Juga :  8 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Jambi Ditegur BGN, Infrastruktur Jadi Sorotan

Transparansi Program MBG ke Publik

Sonny menuturkan, langkah membuka informasi menu MBG menjadi bagian dari upaya transparansi pelaksanaan program nasional tersebut. Masyarakat dapat mengetahui secara jelas komposisi makanan yang di terima para penerima manfaat.

Program MBG di rancang untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan asupan gizi lebih baik. Sasaran utamanya mencakup ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.

Dengan adanya publikasi menu secara rutin di media sosial, masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga dapat menilai apakah makanan yang di berikan telah memenuhi standar gizi yang di tetapkan pemerintah.

Program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda. Melalui penyediaan makanan yang seimbang dan terukur gizinya, di harapkan anak-anak mendapatkan asupan nutrisi yang cukup selama masa pertumbuhan.

Masyarakat Diberi Ruang Menyampaikan Protes

BGN juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik apabila menemukan menu MBG yang di nilai tidak layak atau tidak sesuai standar yang di tetapkan.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan Honorer Aman, Tak Ada Rencana PHK Massal

“Jika ada yang tidak sesuai, masyarakat bisa menyampaikan protes. Itu bagian dari transparansi dan akuntabilitas kepada publik,” jelas Sonny.

Ia menambahkan masyarakat boleh saja membagikan informasi terkait menu MBG di media sosial, selama tujuan utamanya untuk memperbaiki layanan. Penyampaian laporan kepada pihak SPPG tetap dianjurkan agar perbaikan dapat segera di lakukan.

Menurut Sonny, penyebaran informasi di media sosial tidak bisa sepenuhnya di batasi. Namun, ia berharap masyarakat tetap mengedepankan niat untuk memperbaiki kualitas program.

“Kalau untuk di viralkan tentu tergantung tujuannya. Jika untuk perbaikan, silakan datangi SPPG dan minta di lakukan evaluasi. Tapi kalau tujuannya hanya memviralkan, itu kembali pada niat masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” ujarnya.

Upaya transparansi ini di harapkan memperkuat pengawasan publik terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai daerah. Keterbukaan informasi juga diyakini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan gizi bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.(Tim)

Berita Terkait

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI dan Rumah Komisioner 
Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Berlaku 2026
Stok BBM Nasional Dipastikan Aman Meski Gejolak Timur Tengah
Menaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Harus Dibayar Penuh
Jamaah Umrah Indonesia Tertahan di Arab Saudi, Ini Penjelasan KBRI
THR Lebaran PPPK Paruh Waktu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasannya
Juknis Pembayaran TPG Guru Madrasah 2026 Terbit, Ini Syarat dan Mekanisme Pencairannya
Kepala Daerah Diminta Awasi Dapur MBG, BGN Tegaskan Gunakan Bahan Pangan Lokal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu MBG di Media Sosial

Senin, 9 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI dan Rumah Komisioner 

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:00 WIB

Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Berlaku 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:00 WIB

Stok BBM Nasional Dipastikan Aman Meski Gejolak Timur Tengah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:00 WIB

Menaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Harus Dibayar Penuh

Berita Terbaru

Nasional

BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu MBG di Media Sosial

Senin, 9 Mar 2026 - 23:00 WIB

Bisnis

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dengan Mudah dan Aman

Senin, 9 Mar 2026 - 21:00 WIB

Nasional

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI dan Rumah Komisioner 

Senin, 9 Mar 2026 - 18:00 WIB