Napi Kasus Penganiayaan Kabur dari Rutan Demak, Tertangkap di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, JAMBI – Seorang narapidana kasus penganiayaan yang sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Demak, Jawa Tengah, akhirnya dibekuk tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Polsek Sungai Bahar, Muaro Jambi. Pelarian napi bernama Muhammad Alfian itu berakhir setelah hampir sebulan bersembunyi di tempat kerjanya.

Muhammad Alfian (30), warga asal Makassar, Sulawesi Selatan, diketahui melarikan diri saat menjalani perawatan medis di RSUD Sunan Kalijaga, Kabupaten Demak, pada Selasa, 14 Oktober 2025. Saat itu, ia tengah dirawat karena penyakit tuberculosis (TBC).

Petugas baru menyadari kaburnya Alfian setelah napi tersebut tidak kembali ke ruang perawatan. Setelah dinyatakan buron, namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, keberadaan Alfian akhirnya terlacak di wilayah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Ia ditangkap pada Rabu malam, 5 November 2025, di sebuah depot air isi ulang yang berlokasi di Jalur Tiga, Desa Suka Makmur.

“Pelaku ditangkap saat sedang bekerja di depot air isi ulang tempatnya bersembunyi,” ungkap Kasi Humas Polres Muaro Jambi, Iptu Saaluddin, saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Saaluddin menambahkan, operasi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan anggota Polsek Sungai Bahar setelah menerima informasi dari warga sekitar. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti.

“Selama pelarian, Alfian hidup dengan menyamar sebagai pekerja harian. Ia sudah cukup lama menetap di Sungai Bahar,” jelas Saaluddin.

Menurut data kepolisian, Alfian merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman atas kasus penganiayaan sesuai Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sebelum kabur, ia sedang menjalani masa tahanan di Rutan Demak.

Pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah untuk proses pemulangan Alfian ke Rutan Demak. Selain itu, penyelidikan lanjutan juga dilakukan guna memastikan apakah ada pihak lain yang membantu pelarian tersebut.

Penangkapan Alfian menambah daftar panjang narapidana yang mencoba melarikan diri saat menjalani perawatan medis di luar rutan. Aparat mengimbau seluruh lembaga pemasyarakatan agar memperketat pengawasan terhadap tahanan, terutama saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasus ini menjadi peringatan bagi petugas rutan untuk lebih waspada terhadap potensi pelarian napi. Sementara itu, Muhammad Alfian kini kembali mendekam di tahanan dan akan menjalani proses hukum tambahan akibat aksinya kabur dari pengawasan.(Dea)

Baca Juga :  Bank Jambi Dorong Digitalisasi Transaksi Lewat Fitur QRIS di Mobile Banking

Berita Terkait

8 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Jambi Ditegur BGN, Infrastruktur Jadi Sorotan
Layanan Digital Terganggu, Nasabah Mulai Ragu Simpan Dana di Bank Jambi
Pansus DPRD Jambi Temui DJKN, Bahas Sengketa Lahan Zona Merah Pertamina
Direksi Baru PDAM Tirta Mayang Jambi Dilantik 16 Maret, Wali Kota Pastikan Transisi Tanpa Kekosongan
Polisi Selidiki Serangan Siber Bank Jambi, Kerugian Sementara Terdata
Pansus Zona Merah Pertamina Jambi Gaspol ke Pusat, Kejar Kepastian Status Lahan Warga
Gangguan Bank Jambi, Pemprov Pastikan Gaji ASN Tidak Terlambat
THR ASN Jambi 2026 Segera Cair, Pemprov Siapkan Rp62,9 Miliar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

8 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Jambi Ditegur BGN, Infrastruktur Jadi Sorotan

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:36 WIB

Layanan Digital Terganggu, Nasabah Mulai Ragu Simpan Dana di Bank Jambi

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pansus DPRD Jambi Temui DJKN, Bahas Sengketa Lahan Zona Merah Pertamina

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:00 WIB

Direksi Baru PDAM Tirta Mayang Jambi Dilantik 16 Maret, Wali Kota Pastikan Transisi Tanpa Kekosongan

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:00 WIB

Polisi Selidiki Serangan Siber Bank Jambi, Kerugian Sementara Terdata

Berita Terbaru