Otoritas Bandara Madinah Amankan 100 Slop Rokok dari Koper Jemaah Haji Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koper jemaah yang membawa rokok dan disita otoritas Bandara Madinah. (Foto: MCH 2025)

Koper jemaah yang membawa rokok dan disita otoritas Bandara Madinah. (Foto: MCH 2025)

Klikinaja, Madinah – Petugas keamanan di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi, kembali mengamankan sembilan koper milik jemaah haji asal Indonesia yang kedapatan membawa rokok melebihi batas ketentuan yang sudah di tetapkan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 100 slop rokok di dalam koper tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah, yang menyebut bahwa temuan tersebut merupakan yang terbesar selama pelaksanaan haji tahun ini.

“Ini bukan kejadian pertama sejak kedatangan jemaah Indonesia di Madinah. Tapi dari sisi jumlah, temuan kali ini yang paling banyak,” jelas Abdillah pada Rabu (14/5/2025).

Baca Juga :  Wabup Kerinci Murison Ajukan Proposal Pendidikan ke Menteri Dikdasmen, Dapat Sinyal Positif

Meski begitu, ia memastikan bahwa koper milik jemaah tidak disita. “Alhamdulillah, koper tetap bisa dibawa. Yang disita hanya rokoknya saja. Ini hasil negosiasi antara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara dengan pihak otoritas bandara Madinah,” tambahnya.

Rokok yang di amankan tersebut berasal dari jemaah kloter JKG 33, yang membawa jauh melebihi batas maksimal yang diizinkan, yaitu 2 slop atau setara dengan 200 batang rokok per orang.

PPIH kembali mengingatkan seluruh jemaah agar mematuhi aturan ketat yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi. “Jika melebihi ketentuan, bukan hanya menyulitkan diri sendiri, tetapi juga merepotkan petugas,” tegas Abdillah.

Baca Juga :  Wamenparekraf Dorong Perempuan Jadi Motor Ekonomi Kreatif

Ia juga menekankan bahwa sanksi berupa denda bisa saja dikenakan. “Tahun lalu, ada jemaah yang membawa lima slop rokok dan dikenakan denda 200 riyal atau sekitar Rp883.000. Jadi kami imbau agar lebih bijak dan tidak membawa barang melebihi batas yang diizinkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Abdillah juga meminta jemaah yang tidak merokok agar tidak menerima titipan rokok dari pihak lain. “Jangan sampai karena kasihan, justru terkena masalah,” tutupnya. (***)

Berita Terkait

Pakubuwono XIII Dimakamkan di Imogiri, Fadli Zon Kenang Sosok Sang Raja yang Bersahaja
RSUD Kabupaten Kerinci Akhirnya Beroperasi, Layanan Kesehatan Kini Lebih Dekat ke Warga
Harga Emas Antam 1 November 2025 Turun Rp15.000/Gram
1 November Ditetapkan Sebagai Hari Wellness Indonesia, Ajak Generasi Muda Hidup Sehat
Menkeu Purbaya Jelaskan Gaya ‘Koboy’ Demi Pulihkan Kepercayaan Publik
Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Turki Barat, Puluhan Warga Luka
Harga Emas Antam Turun Rp23 Ribu Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya!
Alex Marquez Raih Kemenangan Spektakuler di MotoGP Malaysia 2025

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 08:02 WIB

Pakubuwono XIII Dimakamkan di Imogiri, Fadli Zon Kenang Sosok Sang Raja yang Bersahaja

Sabtu, 1 November 2025 - 17:10 WIB

RSUD Kabupaten Kerinci Akhirnya Beroperasi, Layanan Kesehatan Kini Lebih Dekat ke Warga

Sabtu, 1 November 2025 - 11:00 WIB

Harga Emas Antam 1 November 2025 Turun Rp15.000/Gram

Sabtu, 1 November 2025 - 09:26 WIB

1 November Ditetapkan Sebagai Hari Wellness Indonesia, Ajak Generasi Muda Hidup Sehat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Menkeu Purbaya Jelaskan Gaya ‘Koboy’ Demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru