KLIKINAJA, JAMBI – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi sepanjang 2025 mencatat hasil di atas perkiraan awal. Pemerintah kota berhasil menutup tahun anggaran dengan capaian penerimaan pajak yang melampaui target, sebuah sinyal positif bagi ketahanan fiskal daerah.
Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa hingga 30 Desember 2025, penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp484,04 miliar. Nilai tersebut melampaui target Rp466,57 miliar atau setara 103,74 persen. Angka itu masih berpotensi meningkat apabila perhitungan denda pajak turut di masukkan, dengan estimasi capaian mendekati 109 persen, tanpa memasukkan komponen opsen pajak kendaraan bermotor.
Menurut Maulana, kinerja tersebut menunjukkan grafik yang terus menanjak. Ia menilai capaian 2025 menjadi salah satu yang paling solid dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus mencerminkan meningkatnya kepatuhan wajib pajak di daerah.
Pelayanan Pajak Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan
Pertumbuhan penerimaan itu tidak datang secara instan. Pemerintah Kota Jambi dalam beberapa tahun terakhir fokus membenahi sistem dan budaya pelayanan pajak. Prosedur di pangkas, waktu layanan di percepat, dan kanal pembayaran di perluas agar lebih ramah bagi masyarakat.
Maulana menjelaskan bahwa pendekatan pelayanan yang sederhana dan efisien membuat masyarakat merasa terbantu, bukan tertekan. Kepercayaan publik pun tumbuh, berbanding lurus dengan meningkatnya partisipasi membayar pajak. Pola ini terlihat jelas pada lonjakan pendapatan pajak sepanjang 2025.
Secara tahunan, sektor pajak daerah tumbuh 46,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, realisasi pajak hanya mencapai 95,67 persen dari target Rp345 miliar. Lonjakan ini menjadi indikator bahwa perbaikan sistem administrasi dan pelayanan memberi dampak nyata.
Pajak Properti hingga Kuliner Capai Target Maksimal
Maulana menegaskan bahwa PAD memegang peran sentral sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Karena itu, setiap sektor pajak terus didorong agar berkontribusi optimal terhadap kas daerah.
Sejumlah jenis pajak tercatat telah menembus realisasi 100 persen. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak perhotelan, pajak kuliner, pajak air tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak transaksi jual beli menunjukkan performa maksimal sepanjang tahun.
Meski begitu, pemerintah kota masih mencatat pekerjaan rumah pada opsen pajak kendaraan bermotor yang belum sepenuhnya optimal. Di sisi lain, opsen balik nama kendaraan justru mencatat realisasi di atas target, menandakan adanya potensi yang masih bisa di perluas.
Maulana menyebut capaian realisasi pendapatan hingga menyentuh angka penuh sebagai prestasi yang sudah lama tidak dirasakan Kota Jambi. Ia berharap tren positif ini dapat di jaga melalui konsistensi pelayanan, perluasan basis pajak, serta penguatan sistem digital yang transparan dan akuntabel.
“Dengan fondasi fiskal yang lebih kuat, pemerintah daerah optimistis pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih berkelanjutan,”pungkasnya.(Tim)









