PAN Dukung Soeharto dan Gus Dur Dapat Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah yang akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada dua mantan presiden Indonesia, Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), pada tahun ini.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa keputusan pemberian gelar tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Republik Indonesia. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang memberi kewenangan kepada kepala negara untuk menetapkan penerimanya.

“Secara konstitusional, ini merupakan hak prerogatif Presiden. PAN menghormati dan mendukung langkah tersebut karena setiap presiden telah menorehkan jasa dan pengorbanan besar bagi bangsa,” ujar Zulhas dalam keterangannya, Minggu (9/11).

Menurutnya, setiap pemimpin nasional memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah Indonesia. Dari masa ke masa, masing-masing presiden menghadapi tantangan dan dinamika yang berbeda, namun semuanya memberikan kontribusi bagi kemajuan negara.

Baca Juga :  Dishub Tanjabtim Garap Retribusi Labuh Tambat Dongkrak PAD

“Menjadi presiden bukanlah perjalanan mudah. Setiap tokoh memiliki catatan sejarah, prestasi, dan keputusan yang membentuk arah bangsa. Karena itu, sudah sepatutnya kita menilai mereka secara objektif dalam bingkai sejarah,” tambah Zulhas.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional tidak semata urusan administratif. Menurutnya, keputusan ini juga mencerminkan penghargaan kolektif bangsa terhadap jasa para pemimpin yang telah berkontribusi besar bagi Indonesia.

“Gelar pahlawan nasional merupakan simbol legitimasi nasional dan pengakuan bersama atas dedikasi serta keteladanan mereka. Ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan nilai-nilai kebangsaan yang mereka wariskan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Jelaskan Peluang PPPK Beralih Jadi PNS

Zulhas menilai bahwa baik Soeharto maupun Gus Dur memiliki peran penting dalam membangun fondasi bangsa. Soeharto dikenal sebagai tokoh yang membawa stabilitas politik dan pembangunan ekonomi, sementara Gus Dur dikenang karena kontribusinya terhadap demokrasi dan pluralisme di Indonesia.

“Sebagai manusia, tentu tak ada yang sempurna. Namun jasa dan perjuangan keduanya dalam menjaga persatuan dan memajukan bangsa layak untuk dikenang dan dihargai,” kata Menteri Perdagangan itu menegaskan.

Ia juga menambahkan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden dapat memperkuat budaya penghargaan bangsa terhadap sejarah dan kepemimpinan.

“Dengan menghormati jasa para presiden, kita sedang membangun tradisi nasionalisme dan keteladanan bagi generasi penerus. Ini bagian dari pembentukan karakter bangsa yang optimis dan menghargai perjuangan,” tutupnya.(Tim)

Berita Terkait

Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik
Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional
21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu
Gaji Pensiunan PNS Februari Cair Mulai Besok, Nominal Tertinggi Rp4,9 Juta
Kategori Penerima Bansos 2026 Resmi, Ini Daftar Prioritas Kemensos
Cara Urus Akta Kelahiran 2026 Online Lewat HP, Proses Cepat Tanpa Antre
Cara Cek PIP 2026 Online Pakai NIK dan NISN, Ini Panduan Lengkapnya
Aturan Seragam Korpri 2026 Berlaku Nasional, ASN Wajib Taat Jadwal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:00 WIB

Curhatan Nurul Akmal soal PPPK Paruh Waktu Picu Simpati Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

Jambi Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Seharian, BMKG Rilis Peta Cuaca Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:00 WIB

21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:00 WIB

Gaji Pensiunan PNS Februari Cair Mulai Besok, Nominal Tertinggi Rp4,9 Juta

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:00 WIB

Kategori Penerima Bansos 2026 Resmi, Ini Daftar Prioritas Kemensos

Berita Terbaru