KLIKINAJA, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah yang akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada dua mantan presiden Indonesia, Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), pada tahun ini.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa keputusan pemberian gelar tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Republik Indonesia. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang memberi kewenangan kepada kepala negara untuk menetapkan penerimanya.
“Secara konstitusional, ini merupakan hak prerogatif Presiden. PAN menghormati dan mendukung langkah tersebut karena setiap presiden telah menorehkan jasa dan pengorbanan besar bagi bangsa,” ujar Zulhas dalam keterangannya, Minggu (9/11).
Menurutnya, setiap pemimpin nasional memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah Indonesia. Dari masa ke masa, masing-masing presiden menghadapi tantangan dan dinamika yang berbeda, namun semuanya memberikan kontribusi bagi kemajuan negara.
“Menjadi presiden bukanlah perjalanan mudah. Setiap tokoh memiliki catatan sejarah, prestasi, dan keputusan yang membentuk arah bangsa. Karena itu, sudah sepatutnya kita menilai mereka secara objektif dalam bingkai sejarah,” tambah Zulhas.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional tidak semata urusan administratif. Menurutnya, keputusan ini juga mencerminkan penghargaan kolektif bangsa terhadap jasa para pemimpin yang telah berkontribusi besar bagi Indonesia.
“Gelar pahlawan nasional merupakan simbol legitimasi nasional dan pengakuan bersama atas dedikasi serta keteladanan mereka. Ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan nilai-nilai kebangsaan yang mereka wariskan,” jelasnya.
Zulhas menilai bahwa baik Soeharto maupun Gus Dur memiliki peran penting dalam membangun fondasi bangsa. Soeharto dikenal sebagai tokoh yang membawa stabilitas politik dan pembangunan ekonomi, sementara Gus Dur dikenang karena kontribusinya terhadap demokrasi dan pluralisme di Indonesia.
“Sebagai manusia, tentu tak ada yang sempurna. Namun jasa dan perjuangan keduanya dalam menjaga persatuan dan memajukan bangsa layak untuk dikenang dan dihargai,” kata Menteri Perdagangan itu menegaskan.
Ia juga menambahkan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden dapat memperkuat budaya penghargaan bangsa terhadap sejarah dan kepemimpinan.
“Dengan menghormati jasa para presiden, kita sedang membangun tradisi nasionalisme dan keteladanan bagi generasi penerus. Ini bagian dari pembentukan karakter bangsa yang optimis dan menghargai perjuangan,” tutupnya.(Tim)









