Pasutri Depok Dibekuk Polisi Usai Tipu Sopir Online dan Bawa Kabur Mobil

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencurian Mobil 2 Foto: dok. Thecarconnection.com

Ilustrasi Pencurian Mobil 2 Foto: dok. Thecarconnection.com

KLIKINAJA, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri di Depok yang diduga menipu seorang pengemudi transportasi online dan membawa kabur mobil korban. Aksi tersebut dilakukan dengan modus menyamar sebagai anggota kepolisian.

Pasutri Mengaku Polisi, Sopir Online Jadi Korban

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pasangan Alde Setiadi dan Yoane Novia pada Kamis (13/11) di sebuah rumah kawasan Depok. Keduanya diduga terlibat pencurian mobil milik seorang driver online setelah lebih dulu memperdaya korban menggunakan identitas palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kasus tersebut bermula dari pertemuan pelaku dan korban pada Oktober 2025. Saat itu, Alde memesan layanan transportasi online dan mengaku sebagai anggota polisi. Klaim tersebut membuat korban tidak menaruh kecurigaan. Keduanya bahkan saling bertukar nomor ponsel usai perjalanan selesai.

Modus Dimulai dari Pemesanan Layanan Offline

Beberapa minggu setelah pertemuan pertama, tepatnya Minggu (2/11), Alde kembali menghubungi korban. Ia meminta layanan secara offline dengan alasan ingin mengantar istrinya, Yoane, ke rumah sakit. Tanpa menaruh prasangka buruk, korban menjemput pasangan tersebut sesuai lokasi yang disepakati.

Baca Juga :  PLN Sungai Penuh Lakukan Pemadaman Bergilir, Ini Jadwal Lengkapnya

Dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan, pelaku laki-laki mengarahkan mobil berhenti di sebuah rest area di sekitar Cibubur. Ia berdalih harus bertemu seorang klien untuk menyerahkan dokumen. Alde turun terlebih dahulu, sementara Yoane tetap duduk di dalam mobil bersama korban.

Mobil Dibawa Kabur Saat Korban Dialihkan

Beberapa menit kemudian, Alde menelepon istrinya dan meminta korban turun dari mobil untuk membantunya mengantar dokumen yang disebut penting. Korban mengikuti arahan tersebut tanpa menyadari bahwa itu bagian dari skenario yang sudah disusun.

Begitu korban keluar dari mobil, pasangan itu langsung menjalankan kendaraan yang masih dalam keadaan menyala. Dalam hitungan detik, mereka melarikannya dari lokasi rest area sebelum korban menyadari apa yang terjadi.

“Korban meninggalkan mobil dalam kondisi mesin hidup, sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan tersebut,” kata Kombes Budi Hermanto dalam keterangan resmi, Minggu (16/11).

Baca Juga :  Kompensasi Proyek PLTA Kerinci Dipertanyakan? Ini Penjelasan Lengkap dari Humas Perusahaan, Aslori Ilham

Pelarian Berakhir, Barang Bukti Diamankan

Usai menerima laporan, tim Resmob bergerak melakukan pelacakan. Tidak membutuhkan waktu lama bagi polisi untuk menemukan lokasi kedua pelaku. Saat penggerebekan dilakukan di Depok, keduanya tidak menyangka aksi mereka sudah terendus petugas. Mobil curian berhasil disita sebagai barang bukti.

Menurut polisi, keduanya diketahui beraksi bersama dan saling mendukung sejak tahap awal penipuan hingga eksekusi pencurian mobil. Modus berpura-pura menjadi polisi sengaja dipilih untuk menurunkan kewaspadaan korban.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Penyidik menjerat Alde dan Yoane dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengemudi transportasi online agar tetap waspada, termasuk ketika menerima permintaan perjalanan secara offline atau menemukan penumpang yang mengaku memiliki identitas tertentu untuk memengaruhi kepercayaan.(Tim)

Berita Terkait

TikTok Luncurkan Fitur Baru, Khusus Pengguna 18 Tahun ke Atas
Skuter Wuyang MWT150 Resmi Meluncur: Harga Terjangkau, Mesin 150cc Irit dan Bertenaga
Cara Menanam Daun Bawang di Rumah Agar Subur dan Panen Melimpah
Dua Pelari Tewas saat Trail Run Gunung Lawu 2025, Ini Penyebabnya
Harga Emas Hari Ini 8 Desember 2025, Cek Daftar Lengkap Antam, Galeri 24, dan UBS
Toyota Kijang Super 2026 Hadir dengan Desain Retro dan Teknologi Hybrid Modern
Cara Cepat Mendapatkan Uang dari FB Pro untuk Pemula, Simak Panduannya
10 Cara Efektif Menaikkan Followers Instagram Secara Cepat

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:00 WIB

TikTok Luncurkan Fitur Baru, Khusus Pengguna 18 Tahun ke Atas

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:00 WIB

Skuter Wuyang MWT150 Resmi Meluncur: Harga Terjangkau, Mesin 150cc Irit dan Bertenaga

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:00 WIB

Cara Menanam Daun Bawang di Rumah Agar Subur dan Panen Melimpah

Senin, 8 Desember 2025 - 15:00 WIB

Dua Pelari Tewas saat Trail Run Gunung Lawu 2025, Ini Penyebabnya

Senin, 8 Desember 2025 - 08:00 WIB

Harga Emas Hari Ini 8 Desember 2025, Cek Daftar Lengkap Antam, Galeri 24, dan UBS

Berita Terbaru

Finansial

Empat Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis 102 Ribu

Rabu, 10 Des 2025 - 08:30 WIB

Foto : Ilustrasi Makanan Pemicu Ginjal

Kesehatan

Daftar Makanan Pemicu Batu Ginjal yang Perlu Diwaspadai

Rabu, 10 Des 2025 - 07:00 WIB

Ilustrasi Perut Buncit.

Kesehatan

Makanan dan Minuman yang Memicu Perut Buncit, Ini Daftarnya

Rabu, 10 Des 2025 - 06:00 WIB