KLIKINAJA, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah Bupati H. Hurmin melantik Ir. Muhammad Arief, RH, MUM pada Jumat, 5 Desember 2025. Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati dan disaksikan jajaran Forkopimda, kepala OPD, hingga pengurus TP PKK.
Pelantikan ini sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Ir. Dedy Hendry, M.Si, yang sebelumnya dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Sekda. Penetapan pejabat definitif tersebut dituangkan dalam SK Bupati Sarolangun Nomor 390/BKPSDM/2025.
Dalam amanatnya, Bupati Hurmin menjelaskan bahwa proses seleksi jabatan Sekda dilakukan secara terbuka dan mengikuti prinsip meritokrasi. Tim seleksi menjalankan tahapan sesuai regulasi, mulai dari administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara akhir.
Ia menegaskan bahwa penunjukan Muhammad Arief merupakan hasil penilaian objektif berdasarkan kemampuan manajerial, integritas, dan rekam jejak di pemerintahan daerah.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Dedy Hendry atas kontribusinya selama mengemban tugas sebagai Plt Sekda. “Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan dalam masa transisi ini,” ungkapnya.
Bupati Hurmin meminta Muhammad Arief menjalankan peran strategis Sekda sebagai motor penggerak birokrasi. Menurutnya, Sekda tidak hanya memimpin ASN, tetapi juga menjaga stabilitas organisasi serta memastikan pelayanan publik berjalan efektif.
“Sekda harus menjadi teladan bagi seluruh aparatur. Jagalah disiplin, tingkatkan etos kerja, dan dorong budaya birokrasi yang lebih profesional,” ujarnya dalam sambutan.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah bekerja selaras mendukung Sekda baru. Kolaborasi lintas OPD, menurutnya, sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat pencapaian program prioritas daerah.
“Kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja cerdas harus menjadi semangat bersama. Dengan sinergi yang baik, kita optimis mampu membawa Sarolangun menjadi daerah yang lebih maju,” tambahnya.
Setelah pembacaan keputusan, Muhammad Arief mengambil sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Bupati. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta Pakta Integritas sebagai komitmen menjalankan tugas secara profesional dan beretika.
Sekretaris Daerah memegang fungsi vital sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan dan penjamin kelancaran administrasi pemerintahan. Kehadiran Sekda definitif diharapkan memperkuat konsolidasi organisasi, terutama dalam penataan SDM ASN, pengelolaan anggaran, serta monitoring program pembangunan.
Dengan dilantiknya Muhammad Arief, Pemkab Sarolangun kini kembali memiliki struktur jabatan yang lengkap sehingga proses perencanaan dan pengambilan keputusan dapat berjalan lebih optimal.(Tim)









