Peluang Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluang Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Syaratnya. (Foto: Google)

Peluang Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Syaratnya. (Foto: Google)

Klikinaja.com, Jakarta – Kabar baik datang untuk tenaga honorer. Pemerintah memastikan bahwa mereka masih punya peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di tahun 2025.

Namun, kesempatan ini tidak berlaku untuk semua honorer. Hanya mereka yang memenuhi dua syarat penting yang bisa masuk ke dalam skema ini.

Kebijakan tersebut mengacu pada UU Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 serta keputusan terbaru dari Kementerian PANRB. Pemerintah menilai skema PPPK Paruh Waktu bisa menjadi jalan tengah untuk memberikan status kerja yang lebih jelas tanpa menimbulkan gelombang PHK massal.

Dua Syarat Penting yang Harus Dipenuhi

Tidak semua honorer bisa langsung lolos. Berikut dua syarat yang harus dipenuhi:

  1. Terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pernah mengikuti seleksi PPPK, walaupun tidak mendapatkan formasi.

  2. Pernah ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, meskipun hasilnya tidak lulus.

Baca Juga :  Cegah Dehidrasi di Tanah Suci, Tips Aman Minum Air tanpa Sering ke Toilet

Dengan begitu, status mereka tetap tercatat resmi di sistem kepegawaian nasional.

Skema ini diharapkan menjadi solusi bagi honorer yang selama ini terbentur keterbatasan formasi saat seleksi. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar karena banyak daerah masih bergantung pada kontribusi tenaga honorer.

Langkah ini di anggap lebih adil, sebab memberi kesempatan bagi mereka yang sudah berjuang mengikuti seleksi, tapi belum beruntung mendapatkan formasi.

Pemerintah sudah menyiapkan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat. Proses ini di buka mulai 28 Agustus hingga 22 September 2025.

Baca Juga :  Pemerintah Tunda Keputusan Kenaikan Gaji ASN 2026

Lewat tahapan ini, data honorer akan di verifikasi kembali untuk memastikan semuanya sesuai aturan. Pemerintah pun mengimbau tenaga honorer segera melakukan pengecekan data dan melengkapi berkas di sistem BKN.

Kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu hanya berlaku bagi honorer yang benar-benar memenuhi dua syarat utama tadi. Karena itu, pemerintah meminta para honorer lebih aktif memastikan kelengkapan dokumen agar tidak kehilangan peluang.

Selain memberi kepastian hukum, kebijakan ini di harapkan bisa menjaga stabilitas dunia kerja dan pelayanan publik yang hingga kini masih banyak di topang tenaga honorer. (Tim)

Berita Terkait

Token Listrik Gagal Dibeli Tengah Malam? Ini Penjelasan dan Solusi PLN
Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Jadi Senjata Lawan Kemiskinan
Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation, Ini Peran Strategisnya
Prabowo Sentil Direksi BUMN Rugi, Ancaman Bersih-Bersih Mulai Menguat
Gunung Prau Tutup Total Dua Bulan, Pendakian Dibuka Lagi Maret 2026
BPNT Tahap 1 2026 Mulai Bergerak, PKH Masih Menunggu Kepastian
Update Harga Emas: Galeri24 dan UBS Sama-Sama Menguat
WhatsApp Perkuat Obrolan Grup Lewat Fitur Tag dan Pengingat
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:00 WIB

Token Listrik Gagal Dibeli Tengah Malam? Ini Penjelasan dan Solusi PLN

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:00 WIB

Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis Jadi Senjata Lawan Kemiskinan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:00 WIB

Sri Mulyani Masuk Dewan Gates Foundation, Ini Peran Strategisnya

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:00 WIB

Prabowo Sentil Direksi BUMN Rugi, Ancaman Bersih-Bersih Mulai Menguat

Minggu, 11 Januari 2026 - 23:46 WIB

Gunung Prau Tutup Total Dua Bulan, Pendakian Dibuka Lagi Maret 2026

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Makin Terjangkau, Ini 4 HP RAM 12 GB Termurah 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 02:00 WIB

Uncategorized

Jadwal TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru ASN 2026 Kian Jelas

Kamis, 15 Jan 2026 - 00:00 WIB

Jambi

Hutan TNKS Tergerus, Ancaman Banjir Mengintai Kerinci

Rabu, 14 Jan 2026 - 20:00 WIB