Rencana Pembatasan BBM Subsidi 2026 Picu Antrean di SPBU

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara Antrean BBM di salah satu SPBU di Kota Jambi.

Pengendara Antrean BBM di salah satu SPBU di Kota Jambi.

KLIKINAJA.COM – Pemerintah mulai membuka wacana pengendalian distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi melalui pembatasan pembelian harian. Rencana ini mencakup jenis Biosolar dan Pertalite, yang selama ini menjadi tulang punggung konsumsi energi masyarakat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026. Aturan itu mengarah pada pengaturan ulang penyaluran BBM untuk kendaraan bermotor, baik yang di gunakan untuk angkutan orang maupun barang.

Skema Pembatasan Mulai Disusun

Dalam dokumen tersebut, kendaraan roda empat, baik pribadi maupun umum, di rancang hanya bisa membeli Pertalite maksimal 50 liter per hari. Batas serupa juga berlaku untuk Biosolar pada kendaraan roda empat milik perseorangan.

Kendaraan layanan publik seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil jenazah, hingga armada pengangkut sampah juga masuk dalam skema yang sama. Sementara kendaraan umum mendapat batas berbeda, yakni hingga 80 liter Biosolar per hari untuk roda empat, dan 200 liter per hari bagi kendaraan roda enam atau lebih.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi, Diduga Suplai Tambang Ilegal

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum berlaku. Saat ini, seluruh rencana masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.

“Distribusi BBM saat ini masih berjalan normal tanpa pembatasan apa pun, termasuk untuk jenis subsidi dan kompensasi.”katanya.

Ia menyampaikan bahwa lembaganya hanya bertugas menjalankan kebijakan yang telah di putuskan pemerintah. Karena itu, masyarakat di minta tidak bereaksi berlebihan sebelum aturan benar-benar di terapkan.

“Kami masih menunggu arahan resmi. Kalau sudah ada keputusan, tentu akan segera kami jalankan di lapangan.” sebutnya.

Antrean SPBU Mulai Terlihat

Di tengah belum adanya keputusan final, respons masyarakat mulai terlihat di sejumlah daerah. Di Kota Jambi, antrean kendaraan di beberapa SPBU dilaporkan memanjang, terutama pada malam hari.

SPBU di kawasan Mayang menjadi salah satu titik yang mengalami lonjakan antrean. Kendaraan roda dua dan roda empat tampak memenuhi area pengisian, bahkan hingga menyebabkan kemacetan di ruas jalan sekitar.

Situasi serupa juga terjadi di SPBU Bagan Pete. Banyak pengendara diduga memilih mengisi BBM lebih awal karena khawatir kebijakan pembatasan segera di berlakukan.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Tinjau Longsor Jalan Puncak KM 4 Sungai Penuh

“Antrean ini di duga di picu kekhawatiran masyarakat terhadap rencana pembatasan yang sedang di bahas.” tutupnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa isu kebijakan energi sangat sensitif di tingkat masyarakat. Sedikit informasi saja dapat memicu perubahan perilaku konsumsi secara cepat.

Di sisi lain, pemerintah memang tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga subsidi BBM agar tepat sasaran. Selama ini, distribusi BBM subsidi kerap tidak merata dan berpotensi di nikmati oleh kelompok yang tidak berhak.

Pembatasan berbasis kuota harian menjadi salah satu opsi yang dinilai bisa mengurangi potensi penyalahgunaan. Namun, implementasinya tetap membutuhkan kesiapan sistem, termasuk pengawasan digital dan validasi kendaraan.

Jika di terapkan secara matang, kebijakan ini berpeluang memperbaiki tata kelola energi nasional. Di saat yang sama, sosialisasi yang jelas dan transparan menjadi kunci agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.(Tim)

Berita Terkait

Tarif Travel Kerinci–Sungai Penuh Naik Pascale baran 2026, Ini Rinciannya
Terminal Baru Bandara Depati Parbo Resmi Beroperasi, Ini Perubahan Pentingnya
Target IP 300 di Tanjabtim Tersendat, Ini Kendala di Lapangan
Kota Jambi Raup Rp1,7 Triliun Dana Pusat untuk Pembangunan
Ekonomi Batang Hari 2025 Tumbuh 5,21 Persen, Kemiskinan Turun
Penyerahan LKPD 2025 Sungai Penuh ke BPK, Alfin Tekankan Akuntabilitas
Progres Dana Desa 2026 Kerinci-Sungai Penuh Tembus 248 Desa
Wali Kota Jambi Pecat 9 ASN dan PPPK, Disiplin Jadi Sorotan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Tarif Travel Kerinci–Sungai Penuh Naik Pascale baran 2026, Ini Rinciannya

Rabu, 1 April 2026 - 18:00 WIB

Terminal Baru Bandara Depati Parbo Resmi Beroperasi, Ini Perubahan Pentingnya

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Rencana Pembatasan BBM Subsidi 2026 Picu Antrean di SPBU

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

Target IP 300 di Tanjabtim Tersendat, Ini Kendala di Lapangan

Rabu, 1 April 2026 - 09:00 WIB

Kota Jambi Raup Rp1,7 Triliun Dana Pusat untuk Pembangunan

Berita Terbaru

Para pemain timnas Rep Ceko melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang timnas Denmark.

Olahraga

Ceko Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Denmark

Rabu, 1 Apr 2026 - 17:00 WIB