Pemkab Merangin Pastikan Dukungan Penuh untuk Pemekaran Tabir Raya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, MERANGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin kembali memperjelas sikapnya terkait rencana pemekaran Tabir Raya. Bupati Merangin, M. Syukur, menuturkan bahwa seluruh tahapan administratif yang menjadi kewenangan daerah telah diselesaikan tanpa penundaan. Setiap berkas yang diajukan panitia pemekaran, kata dia, langsung diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Bupati M. Syukur bersama Wakil Bupati A. Khafidh dan Ketua DPRD Merangin M. Rivaldo menandatangani dokumen resmi dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tabir Raya. Penandatanganan ini menjadi sinyal kuat bahwa Merangin tidak memiliki persoalan internal dalam mendorong pemekaran tersebut.

Bupati Syukur mengungkapkan bahwa wacana pemekaran Tabir Raya sudah berlangsung cukup lama. Ia bahkan mengaku telah berinteraksi dengan panitia pemekaran sejak masih menjabat sebagai anggota DPD RI. Untuk mempercepat kajian, ia pernah mengundang Komite I DPD RI agar melihat langsung kondisi lapangan di Tabir Raya dan memahami kebutuhan masyarakat setempat.

Menurut Bupati Syukur, seluruh dokumen yang harus dipenuhi pemerintah daerah sudah lengkap. Ia menekankan bahwa satu-satunya faktor penghambat saat ini adalah moratorium pemekaran yang masih diberlakukan pemerintah pusat. Selama moratorium belum dicabut, seluruh daerah pengusul, termasuk Tabir Raya, hanya dapat menunggu kebijakan berikutnya.

Baca Juga :  Bupati Merangin Soroti Gaya Hidup ASN Berlebihan

“Begitu moratorium dicabut, kami sudah siap. Tidak ada lagi perdebatan di tingkat daerah karena semua persyaratan administratif sudah sesuai aturan,” ujar Syukur dalam kesempatan itu.

Ia menambahkan, aspirasi pemekaran daerah bukan hanya muncul dari Tabir Raya, tetapi juga dari wilayah lain di seluruh Indonesia. Kondisi tersebut membuat pemerintah pusat harus berhati-hati dalam mengambil keputusan karena berkaitan dengan kesiapan anggaran, aspek politik, infrastruktur pemerintahan, hingga pembentukan kelembagaan daerah baru.

Bupati Syukur menilai penting bagi masyarakat untuk tetap bersabar seraya menunggu keputusan nasional. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mengawal aspirasi tersebut agar tidak kehilangan momentum saat moratorium dicabut. Selain itu, ia menegaskan bahwa komunikasi dengan pemerintah pusat tetap berjalan untuk memastikan berkas Tabir Raya tetap berada dalam jalur administrasi yang benar.

Baca Juga :  134 Jabatan Kepala Sekolah Merangin Kosong, Disdik Ungkap Akar Masalah

“Yang dapat kita lakukan sekarang adalah menjaga koordinasi. Aspirasi sudah disampaikan, dokumen juga telah kami serahkan. Kita berharap ada perkembangan positif ketika pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan moratorium,” tuturnya.

Selain isu administrasi, Syukur menyoroti bahwa pemekaran suatu wilayah biasanya membawa dampak jangka panjang terhadap pelayanan publik. Daerah baru diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan. Hal ini juga menjadi alasan kuat masyarakat Tabir Raya terus mendorong pemekaran sejak beberapa tahun terakhir.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap menegaskan pentingnya mengikuti seluruh prosedur nasional. Ia memastikan bahwa Pemkab Merangin tidak akan mengambil langkah yang bertentangan dengan aturan maupun kebijakan pemerintah pusat. Semua tahapan, kata Syukur, harus berjalan sesuai mekanisme agar tidak menimbulkan hambatan di masa depan.

Dengan rampungnya seluruh dokumen di tingkat daerah, Pemkab Merangin menegaskan kembali komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat Tabir Raya. Pemerintah daerah kini menunggu keputusan pusat terkait moratorium pemekaran sebagai penentu lanjutan proses pembentukan DOB tersebut.(Tim)

Berita Terkait

Bupati Merangin M Syukur Minta Warga Tak Panic Buying, Stok Pangan Aman Jelang Idul Fitri
Bupati Merangin Instruksikan Camat dan Kades Siaga 18–24 Maret, Dilarang Tinggalkan Wilayah
Bupati Merangin M Syukur Pastikan Jalan Perbatasan Tebo Tetap Dibangun 2026
Ratusan PPPK Paruh Waktu di Merangin Masih Menunggu Kepastian Gaji
Bupati Merangin M. Syukur Tegaskan OPD Stop Copy-Paste Anggaran
Gangguan Bank Jambi, Bupati Merangin Pastikan Gaji ASN Tetap Cair
Bupati Merangin Dorong Rumah Produktif dan KPR Murah ke Menteri PKP
Wabup Merangin Semprot OPD Absen, Percepatan Program 2026 Jadi Sorotan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:00 WIB

Bupati Merangin M Syukur Minta Warga Tak Panic Buying, Stok Pangan Aman Jelang Idul Fitri

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:00 WIB

Bupati Merangin Instruksikan Camat dan Kades Siaga 18–24 Maret, Dilarang Tinggalkan Wilayah

Senin, 9 Maret 2026 - 10:00 WIB

Bupati Merangin M Syukur Pastikan Jalan Perbatasan Tebo Tetap Dibangun 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:00 WIB

Ratusan PPPK Paruh Waktu di Merangin Masih Menunggu Kepastian Gaji

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Bupati Merangin M. Syukur Tegaskan OPD Stop Copy-Paste Anggaran

Berita Terbaru

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB

Kesehatan

5 Buah Penurun Asam Urat Tinggi yang Mudah Dikonsumsi

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:00 WIB

Bisnis

Harga Emas Antam 21 Maret 2026 Stabil di Rp2,89 Juta

Sabtu, 21 Mar 2026 - 12:00 WIB