KLIKINAJA, MUARASABAK – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat kecamatan. Salah satu fokus utama yang tengah di rancang adalah penataan ulang distribusi pegawai agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih merata.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bersama organisasi perangkat daerah terkait, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berencana mengevaluasi penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK penuh waktu, serta PPPK paruh waktu agar tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu saja.
Pemerataan Pegawai Jadi Prioritas Pelayanan Publik
Kepala BKPSDMD Tanjung Jabung Timur, Angga Hari Sumarta, menyebut pemerataan sumber daya manusia menjadi kebutuhan penting untuk menjamin setiap kecamatan mendapatkan dukungan pegawai yang seimbang. “Kebijakan tersebut masih menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaannya,” ujar Angga.
Menurutnya, khusus PPPK paruh waktu yang baru diangkat, penempatan masih mengikuti usulan OPD masing-masing sesuai lokasi kerja saat masih berstatus honorer. Sementara ASN dan PPPK yang telah lulus seleksi pada prinsipnya sudah memiliki lokasi penugasan sejak awal.
Penempatan Guru dan Tenaga Kesehatan Sudah Melalui Mekanisme
Angga menjelaskan, penempatan tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah melalui persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memiliki dasar pertimbangan teknis yang jelas. Hal yang sama juga berlaku untuk tenaga kesehatan.
“Ke depan, OPD teknis seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan akan melakukan pemetaan kebutuhan pegawai di lapangan. Pemetaan ini mencakup sekolah, puskesmas, hingga rumah sakit guna mengetahui unit pelayanan yang mengalami kekurangan maupun kelebihan tenaga,” jelasnya.
“Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar pengajuan mutasi. Setelah mendapat persetujuan Bupati, selanjutnya di ajukan ke BKN untuk memperoleh pertimbangan teknis,” katanya.
Ia mengungkapkan, selama ini penumpukan pegawai cenderung terjadi di wilayah yang memiliki akses jalan mudah dan dekat pusat pemerintahan maupun Kota Jambi, seperti Kecamatan Muarasabak Barat, Geragai, dan Mendahara Ulu.
Pemerataan Tetap Perhatikan Kebutuhan Riil
Meski demikian, Angga menegaskan bahwa pemerataan pegawai, khususnya di sektor pendidikan, tidak bisa di lakukan secara sembarangan. Jumlah rombongan belajar, kecukupan jam mengajar, serta kebutuhan riil di setiap sekolah tetap menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar memindahkan pegawai, melainkan memastikan pelayanan publik tetap maksimal dan sesuai kebutuhan masyarakat di setiap wilayah,” pungkasnya.(Tim)









