Pemkot Sungai Penuh Dapat Pendampingan Kementerian LHK untuk Proses Izin TPST

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Klikinaja, Jakarta – Upaya Pemkot Sungai Penuh dalam menangani persoalan sampah terus berlanjut. Pada Jumat (16/5/2025), Walikota Sungai Penuh, Alfin, menggelar audiensi dengan dua instansi strategis, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pertemuan tersebut merupakan langkah awal dalam memperjuangkan izin pemanfaatan kawasan hutan produksi sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Selain itu, juga membahas penyelesaian sanksi administratif yang sebelumnya dijatuhkan terhadap TPA di wilayah RPT.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Ringan-Lebat di Sejumlah Kota Senin Ini

Dalam audiensi itu, Walikota Alfin menegaskan komitmen Pemkot Sungai Penuh untuk membenahi sistem pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan secara resmi permohonan izin penggunaan lahan hutan yang direncanakan sebagai lokasi TPST permanen.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian memberikan sejumlah arahan teknis serta mekanisme yang harus dilalui sesuai peraturan. Pemerintah pusat juga menyampaikan kesiapannya untuk mendampingi Pemkot Sungai Penuh selama proses perizinan berlangsung, agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Gak Cuma Jualan, Ini Cara Teknologi Bikin Bisnis Online Makin Ngebut di Indonesia

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah di Sungai Penuh dan menjadi solusi jangka panjang yang ramah lingkungan. (***)

Berita Terkait

Sidang Korupsi PJU Kerinci Bongkar Fee 15 Persen Mengalir ke Sekwan DPRD
BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya
Pria 45 Tahun di Kerinci Terseret Arus Sungai Pulau Lebar Saat Memancing
Ratusan Kepala SMA-SMK Jambi Jalani Tes Kejiwaan Februari 2026
Debit Danau Kerinci Menyusut, DPRD Panggil PLTA untuk Klarifikasi
Bupati Kerinci Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Pemkab Merangin Salurkan 1.700 Paket Perlengkapan Sekolah Gratis
Harga Kelapa Anjlok di Tanjabtim, Cuaca Ekstrem Tekan Panen Petani
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:00 WIB

Sidang Korupsi PJU Kerinci Bongkar Fee 15 Persen Mengalir ke Sekwan DPRD

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:00 WIB

BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:00 WIB

Pria 45 Tahun di Kerinci Terseret Arus Sungai Pulau Lebar Saat Memancing

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ratusan Kepala SMA-SMK Jambi Jalani Tes Kejiwaan Februari 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:00 WIB

Debit Danau Kerinci Menyusut, DPRD Panggil PLTA untuk Klarifikasi

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Sekda Alpian Lantik Puluhan Pejabat Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 4 Feb 2026 - 12:00 WIB