Pemkot Sungai Penuh Dapat Pendampingan Kementerian LHK untuk Proses Izin TPST

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Klikinaja, Jakarta – Upaya Pemkot Sungai Penuh dalam menangani persoalan sampah terus berlanjut. Pada Jumat (16/5/2025), Walikota Sungai Penuh, Alfin, menggelar audiensi dengan dua instansi strategis, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pertemuan tersebut merupakan langkah awal dalam memperjuangkan izin pemanfaatan kawasan hutan produksi sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Selain itu, juga membahas penyelesaian sanksi administratif yang sebelumnya dijatuhkan terhadap TPA di wilayah RPT.

Baca Juga :  Kedapatan Edarkan Uang Palsu, Warga Semurup Ditangkap Polisi. Diduga Orang Dekat Bos Besar!

Dalam audiensi itu, Walikota Alfin menegaskan komitmen Pemkot Sungai Penuh untuk membenahi sistem pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan secara resmi permohonan izin penggunaan lahan hutan yang direncanakan sebagai lokasi TPST permanen.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian memberikan sejumlah arahan teknis serta mekanisme yang harus dilalui sesuai peraturan. Pemerintah pusat juga menyampaikan kesiapannya untuk mendampingi Pemkot Sungai Penuh selama proses perizinan berlangsung, agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  HP Android Terlaris 2025: Galaxy A Menguasai Dunia, Indonesia Pilih Harga Terjangkau

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah di Sungai Penuh dan menjadi solusi jangka panjang yang ramah lingkungan. (***)

Berita Terkait

Gubernur Jambi dan Wali Kota Sungai Penuh Restocking Ikan di Sungai Batang Merao
Kemacetan Panjang di Simpang Muara Bulian Batanghari, Perbaikan Jalan Jadi Pemicu
Manasik Zakat Diusulkan Jadi Muatan Lokal Sekolah di Kota Jambi
BAZNAS Jambi Siapkan 18 Posko Mudik Lebaran, Pemudik Bisa Servis Motor Gratis
Safari Ramadhan di Kerinci, Wako Sungai Penuh Dampingi Gubernur Jambi
Al Haris Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Diganti
Ratusan PPPK Paruh Waktu di Merangin Masih Menunggu Kepastian Gaji
Disetujui Gubernur, PPPK Paruh Waktu Provinsi Jambi Akan Terima THR, Ini Jumlahnya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:11 WIB

Gubernur Jambi dan Wali Kota Sungai Penuh Restocking Ikan di Sungai Batang Merao

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:00 WIB

Kemacetan Panjang di Simpang Muara Bulian Batanghari, Perbaikan Jalan Jadi Pemicu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:00 WIB

Manasik Zakat Diusulkan Jadi Muatan Lokal Sekolah di Kota Jambi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:00 WIB

Safari Ramadhan di Kerinci, Wako Sungai Penuh Dampingi Gubernur Jambi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:00 WIB

Al Haris Pastikan Dana Nasabah Bank Jambi Diganti

Berita Terbaru

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia

Nasional

Stok BBM Nasional Dipastikan Aman Meski Gejolak Timur Tengah

Sabtu, 7 Mar 2026 - 20:00 WIB