KLIKINAJA, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmen mempercepat penyelesaian konflik lahan serta memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan. Upaya ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2025 yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi.
Rapat yang digelar di Jambi tersebut menjadi ajang evaluasi atas perjalanan Reforma Agraria sejak 2018. Pemprov Jambi bersama BPN meninjau berbagai capaian, hambatan, dan langkah strategis untuk memperkuat efektivitas program di lapangan.
Reforma Agraria di Provinsi Jambi hingga kini masih menitikberatkan pada dua fokus utama: penataan aset melalui redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA), serta penataan akses untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat penerima manfaat. Namun, di balik sejumlah kemajuan, pemerintah mengakui masih banyak tantangan yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar, menyebut tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memastikan Reforma Agraria benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Program ini tidak hanya soal membagi tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut mampu membuka peluang ekonomi yang adil bagi warga,” jelas Arief.
Ia mencontohkan, salah satu capaian signifikan ialah redistribusi 500 bidang tanah di Kabupaten Tebo serta pendataan TORA hasil pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Merangin. Meski demikian, lanjutnya, sebagian wilayah masih terkendala karena belum memiliki keputusan resmi pelepasan kawasan hutan, yang berimbas pada lambatnya pelaksanaan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Humaidi, menegaskan rapat koordinasi tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang refleksi untuk memperkuat strategi ke depan. Menurutnya, keberhasilan Reforma Agraria membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
“Banyak konflik lahan timbul akibat lemahnya komunikasi dan tumpang tindih kebijakan. GTRA hadir untuk menyatukan semua pihak agar penyelesaian konflik tidak dilakukan secara parsial,” ujar Humaidi.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah bersama instansi terkait menyusun berbagai rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada penyelesaian konflik agraria berbasis data, percepatan legalisasi aset, serta pemberdayaan masyarakat agar lahan yang sudah disertifikasi bisa produktif dan menopang ekonomi lokal.
Selain memperkuat koordinasi antarlembaga, Pemprov Jambi juga berencana memperluas akses pendampingan bagi masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria. Langkah ini diharapkan mampu memastikan tanah yang sudah dimiliki dapat dikelola dengan baik untuk kegiatan pertanian, usaha kecil, hingga investasi berkelanjutan.
Upaya ini bukan hanya tentang menata kepemilikan lahan, tetapi juga mengubah struktur penguasaan tanah agar lebih adil dan berdaya guna bagi masyarakat. Pemerintah optimistis, pelaksanaan Reforma Agraria yang konsisten dapat menjadi fondasi penting bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Jambi.(Tim)









