Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Kerinci Masuki Batas Akhir

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINANJA, KERINCI – UPTD Samsat Kerinci kembali mengimbau warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Pengingat ini disampaikan seiring berakhirnya program pemutihan pajak yang masih diberikan Pemerintah Provinsi Jambi hingga 20 Desember mendatang.

Kepala UPTD Samsat Kerinci, Indra Gunawan, mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak berperan besar terhadap keberlangsungan pembangunan di daerah. Menurutnya, kesempatan pemutihan yang meliputi penghapusan denda dan sejumlah keringanan administrasi menjadi peluang penting bagi warga untuk menyelesaikan kewajiban tanpa beban tambahan.

Ia menekankan bahwa layanan di Samsat Kerinci telah disiapkan untuk mempermudah proses pembayaran. “Kita mengajak masyarakat segera memanfaatkan fasilitas pemutihan sebelum waktu program berakhir agar pengurusan pajak dapat dilakukan dengan cepat dan nyaman,” katanya.

Dampak Langsung pada Pendapatan Daerah

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Mantapkan Integritas Lewat Evaluasi SPI 2024 di Jambi

Indra menjelaskan bahwa membayar pajak tepat waktu bukan hanya soal ketaatan pada peraturan, tetapi juga memiliki manfaat nyata bagi daerah. Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga penguatan program pemerintah lainnya.

Menurutnya, setiap warga yang menunaikan kewajibannya turut memberi kontribusi bagi peningkatan kualitas layanan masyarakat. Karena itu, momentum pemutihan diharapkan mampu mendorong kesadaran wajib pajak agar tidak menunggu hingga terkena sanksi atau denda.

Samsat Perkuat Pelayanan di Akhir Masa Program

Menjelang penutupan program pemutihan, Samsat Kerinci disebut telah menambah kesiapan layanan agar tidak terjadi penumpukan warga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan terakhir tetap mendapatkan proses cepat dan tertib.

Baca Juga :  Revitalisasi Lapangan Kantor Gubernur Pembaruan Pusat Pemerintahan Jambi

Ia juga mengingatkan bahwa menunda pembayaran pajak dapat berdampak pada tingginya akumulasi denda serta menyulitkan pengurusan kendaraan di kemudian hari. Dengan adanya pemutihan, hambatan tersebut dapat teratasi sekaligus membantu pemerintah memperoleh pendapatan daerah yang lebih optimal.

Harapan Meningkatnya Kesadaran Wajib Pajak

Indra menyampaikan harapannya agar masyarakat tidak melewatkan kesempatan yang tinggal beberapa hari lagi. Program pemutihan dianggap efektif mendorong kepatuhan, sekaligus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan PAD di Kerinci dan Sungai Penuh.

“Semakin besar partisipasi warga, semakin kuat pula kapasitas pembangunan daerah,” ujarnya.

Program pemutihan pajak kendaraan menjadi peluang penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban tanpa denda tambahan. Dengan layanan yang semakin ditingkatkan, UPTD Samsat Kerinci berharap kesadaran wajib pajak terus membaik dan kontribusi terhadap pembangunan daerah semakin meningkat.(Dea)

Berita Terkait

BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor
Kapan SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Penjelasan BKPSDM
Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan
Mobil Masuk Jurang di Perbatasan Kerinci – Merangin, Dua Korban Hilang Dicari SAR
Irigasi Rusak Imbas Proyek Jalan Bandara, Warga Empat Desa Tanco Cari Kepastian Kapan Perbaikan
H. Anto Terpilih Pimpin FORKI Kerinci, KONI Dorong Pembinaan Atlet
Setelah Dandim Cup 2025, Derby Kerinci Hilir – Tengah Kembali Hadir di Final Bupati Cup 2025
Trio Retro Viral di Medsos Usai Meramaikan Pawai Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2025

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 18:00 WIB

BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 13:00 WIB

Kapan SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Penjelasan BKPSDM

Senin, 8 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan

Senin, 8 Desember 2025 - 06:37 WIB

Mobil Masuk Jurang di Perbatasan Kerinci – Merangin, Dua Korban Hilang Dicari SAR

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:00 WIB

Irigasi Rusak Imbas Proyek Jalan Bandara, Warga Empat Desa Tanco Cari Kepastian Kapan Perbaikan

Berita Terbaru

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Yogi Purnomo menerima penghargaan dari Kejati Jambi.

Uncategorized

Kinerja Pidsus Kejari Sungai Penuh 2025 Jadi Terbaik di Jambi

Senin, 8 Des 2025 - 20:36 WIB

Cabai.

Uncategorized

Cara Menyimpan Cabai agar Awet 21 Hari, Anti Lembek dan Jamur

Senin, 8 Des 2025 - 20:13 WIB

Uncategorized

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Tanjung Pauh Hilir

Senin, 8 Des 2025 - 19:20 WIB