KLIKINAJA – Pendaftaran KIP Kuliah 2026 diperkirakan dimulai pada awal Februari tahun depan, mengikuti pola pembukaan tahun-tahun sebelumnya. Calon mahasiswa baru maupun lulusan dua tahun terakhir kini mulai menyiapkan dokumen pendukung, mengingat kuota bantuan pendidikan dari pemerintah ini terbatas dan proses seleksinya cukup ketat.
KIP Kuliah menjadi salah satu program yang banyak diincar mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Pemahaman dini mengenai alur hingga persyaratan pendaftaran menjadi kunci agar proses pengajuan berjalan lancar saat portal resmi dibuka.
Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2026
1. Membuat Akun SNPMB
Proses pengajuan selalu diawali dengan pembuatan akun di portal SNPMB. Seluruh peserta—baik yang baru lulus maupun gap year—diwajibkan membuat akun baru setiap tahun. Akun ini digunakan untuk mendaftar SNBP dan SNBT.
Pembuatan akun lebih awal disarankan untuk menghindari gangguan teknis seperti unggah foto gagal atau server sibuk.
2. Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah
Setelah akun SNPMB aktif, peserta tinggal menunggu portal KIP Kuliah dibuka. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran biasanya dirilis sehari sebelum jadwal SNBP. Untuk 2026, pembukaan diprediksi terjadi pada awal Februari.
3. Ketentuan Akun untuk Peserta Baru dan Gap Year
Peserta gap year yang sudah pernah memiliki akun KIP Kuliah cukup melakukan login, memperbarui data, mengganti foto, serta mengunggah ulang dokumen seperti SKTM. Sementara itu, peserta baru wajib membuat akun melalui laman resmi.
Proses pendaftaran dilakukan mandiri; pihak desa tidak melakukan pendaftaran, melainkan hanya menerbitkan dokumen pendukung seperti SKTM atau surat keterangan penghasilan.
4. Pengisian Data dan Pemilihan Jalur Seleksi
Setelah akun KIP Kuliah aktif, peserta diminta melengkapi biodata hingga mencapai menu pemilihan jalur masuk: SNBP, SNBT, Mandiri PTN, atau Mandiri PTS. Pemilihan jalur ini wajib dilakukan agar sistem KIP Kuliah dapat tersinkron dengan jalur seleksi perguruan tinggi.
Jika sinkronisasi belum selesai, peserta tidak dianjurkan mendaftar SNBP/SNBT terlebih dahulu karena data mereka tidak akan terbaca sebagai pendaftar KIP.
5. Seleksi Dilakukan Setelah Dinyatakan Lolos Jalur Masuk
KIP Kuliah hanya diproses setelah peserta diterima di perguruan tinggi. Dengan kata lain, fokus utama peserta adalah memastikan kelulusan pada jalur seleksi yang dipilih.
6. Seleksi di Tingkat Kampus
Setiap kampus memiliki metode penilaian yang berbeda. Ada kampus yang melakukan seleksi dokumen saja, ada yang menambahkan wawancara, hingga survei ke rumah secara langsung atau melalui video call. Kampus dengan kuota lebih besar biasanya lebih longgar menerima penerima KIP.
7. Tahap Daftar Ulang
Mahasiswa yang dinyatakan lolos SNBP, SNBT, atau Mandiri wajib mengikuti daftar ulang. Beberapa kampus membebaskan pembayaran UKT semester pertama bagi pendaftar KIP Kuliah, sementara sebagian lainnya tetap mewajibkan pembayaran awal. Data penghasilan orang tua yang diisi saat membuat akun SNPMB menjadi dasar penetapan UKT sementara.
8. Penetapan Penerima KIP Kuliah
Jika dinilai memenuhi kriteria, kampus akan menerbitkan SK penetapan penerima KIP Kuliah. Penetapan sangat dipengaruhi kuota serta jumlah pelamar di kampus tersebut.
9. Pembuatan Rekening Khusus
Setelah ditetapkan, kampus bekerja sama dengan bank mitra untuk membuka rekening khusus KIP Kuliah. Mahasiswa biasanya diminta membawa identitas seperti KTP dan KK sebelum menerima buku rekening.
10. Pencairan Bantuan dan Tanggung Jawab Penerima
Dana biaya hidup akan masuk ke rekening setelah aktif. Penerima bantuan wajib menjaga IPK, mengikuti kegiatan akademik, serta mematuhi aturan kampus terkait penerima KIP Kuliah.
Proses verifikasi biasanya berlangsung 3–6 bulan, sehingga disarankan dilakukan jauh sebelum pendaftaran KIP dibuka.









