KLIKINAJA – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi memulai proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim 2026. Pengumuman ini disampaikan sebagai upaya memastikan layanan haji tahun depan berjalan lebih profesional dan berstandar tinggi.
Pendaftaran dibuka selama sepekan, mulai 22 hingga 28 November 2025. Seluruh peserta diwajibkan mendaftar melalui laman petugas.haji.go.id, yang menjadi satu-satunya saluran registrasi resmi. Kebijakan ini diambil untuk meminimalkan praktik percaloan dan memastikan proses seleksi berlangsung lebih tertib.
Pada tahun ini, Kemenhaj menyediakan dua kelompok besar penugasan. Yang pertama adalah PPIH Kloter, terdiri dari Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah. Mereka bertanggung jawab mendampingi langsung jamaah sejak keberangkatan hingga kepulangan. Kelompok kedua adalah PPIH Arab Saudi, yang bertugas di lokasi-lokasi pelayanan haji di Tanah Suci. Formasi yang dibuka meliputi Layanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, serta SISKOHAT.
Kementerian menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan transparan, akuntabel, dan bebas pungutan biaya. Setiap peserta diimbau mengikuti prosedur resmi, mulai dari pengisian data, unggah dokumen, hingga tahapan penilaian administrasi dan kompetensi. Kemenhaj kembali mengingatkan masyarakat untuk menghindari pihak yang menawarkan jasa atau iming-iming kelulusan dengan meminta bayaran.
Melalui rilis resmi, pejabat kementerian menyampaikan bahwa menjadi bagian dari PPIH bukan hanya tugas administratif, tetapi amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jutaan jamaah Indonesia. Para petugas dianggap sebagai garda terdepan yang menjaga kelancaran ibadah, memastikan kenyamanan akomodasi, serta membantu jamaah menjalani prosesi haji sesuai tuntunan.
Kemenhaj juga mengajak putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi. Seleksi ini terbuka bagi mereka yang memiliki kompetensi, integritas, dan pengalaman dalam pelayanan publik. Selain memahami aspek teknis di lapangan, petugas juga dituntut mampu bekerja dalam tekanan serta melayani jamaah dari berbagai daerah.
Untuk menghindari kesalahpahaman informasi, kementerian mendorong publik mengikuti perkembangan hanya dari sumber yang dapat dipercaya. Informasi resmi mengenai rekrutmen PPIH dipublikasikan melalui akun media sosial Kemenhaj di Instagram, X, Facebook, TikTok, dan YouTube. Selain itu, masyarakat dapat merujuk website haji.go.id, kantor Kemenhaj di berbagai wilayah, serta rilis resmi yang disampaikan melalui media massa.
Masyarakat diminta tetap berhati-hati terhadap penyebaran berita palsu maupun oknum yang memanfaatkan proses seleksi untuk kepentingan pribadi. Kemenhaj menegaskan bahwa setiap bentuk gratifikasi atau permintaan biaya di luar prosedur akan ditindak sesuai aturan.
Dengan dibukanya rekrutmen ini, pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 semakin optimal berkat kehadiran petugas-petugas yang profesional dan berkomitmen tinggi.
Seleksi PPIH 2026 menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengambil peran dalam pelayanan haji nasional. Melalui mekanisme yang lebih ketat dan transparan, pemerintah menargetkan kualitas layanan ibadah haji terus meningkat dari tahun ke tahun.(Tim)









