KLIKINAJA, KERINCI – Aktivitas wisata dan pendakian Gunung Kerinci resmi di hentikan sementara. Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat) BBTNKS menetapkan penutupan total pendakian mulai 6 Januari 2026 hingga batas waktu yang belum di tentukan.
Keputusan ini tertuang dalam surat pengumuman bernomor PG.01/T.1/BTK/KSA.04.01/B/10/2026 yang di keluarkan pada Selasa, 6 Januari 2026. Penutupan mencakup seluruh jalur resmi pendakian, baik untuk wisata alam maupun kegiatan pendakian gunung.
Langkah tersebut di ambil menyusul laporan khusus dari Badan Geologi Kementerian ESDM bernomor 7/GI.03/BGL/2026 tertanggal 4 Januari 2026. Dalam laporan itu di sebutkan adanya lonjakan aktivitas kegempaan Gunung Kerinci yang terpantau melalui instrumen pemantauan vulkanik, di perkuat dengan hasil observasi langsung petugas lapangan.
Catatan Badan Geologi menunjukkan, pada 4 Januari 2026 terjadi peningkatan signifikan gempa vulkanik dalam dan gempa vulkanik dangkal. Kondisi tersebut menempatkan Gunung Kerinci pada Level II atau Waspada, status yang menuntut pembatasan aktivitas manusia di sekitar kawasan puncak.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah I Kerinci BBTNKS, David, menjelaskan bahwa keputusan penutupan di ambil untuk meminimalkan risiko terhadap keselamatan pengunjung.
“Rekomendasi teknis menetapkan larangan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah. Ancaman yang di waspadai meliputi paparan gas vulkanik berkadar tinggi serta kemungkinan lontaran material batuan apabila terjadi erupsi mendadak,” ujarnya.
Situasi ini di perparah oleh kondisi lingkungan pasca puncak libur Natal dan Tahun Baru. Hasil patroli BBTNKS mencatat adanya peningkatan sampah organik dan plastik di sepanjang jalur pendakian R10 Kersik Tuo, Kabupaten Kerinci.
“Temuan ini menjadi perhatian serius karena jalur pendakian berada di kawasan konservasi yang sensitif,” katanya.
Jalur Kersik Tuo dan Solok Selatan yang Ditutup
David menyebut, akumulasi sampah bukan hanya merusak estetika alam, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem dan satwa liar. Karena itu, penutupan pendakian juga di maksudkan sebagai ruang pemulihan bagi kawasan Gunung Kerinci.
“Adapun jalur yang di tutup meliputi jalur R10 Kersik Tuo (Kabupaten Kerinci) serta jalur Camping Ground Bukit Bontak (Kabupaten Solok Selatan). Penutupan berlaku penuh sejak 6 Januari 2026 dan akan di evaluasi secara berkala mengikuti perkembangan aktivitas gunung api,” jelasnya.
BBTNKS mengajak pendaki, pelaku wisata, dan masyarakat sekitar untuk mematuhi kebijakan ini serta tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan taman nasional.
“Informasi resmi terkait pembukaan kembali pendakian hanya akan di sampaikan melalui kanal resmi BBTNKS sesuai hasil evaluasi dan rekomendasi lembaga teknis,” pungkasnya.(Tim)









