KLIKINAJA, KERINCI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria ditangkap pada Selasa (2/12/2025) dini hari setelah diduga menyimpan dan mengedarkan sabu di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan total berat bruto 5,9 gram.
Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Hiang Tinggi.
“Setelah mendapat informasi tim opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan singkat dan langsung bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 01.00 WIB,” ujarnya.
Saat petugas memasuki rumah tersebut, lanjutnya lagi, seorang pria bernama Sayyidul Hafiz (34), yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di desa itu, diduga mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu melalui jendela. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, anggota menemukan beberapa paket sabu, timbangan digital, sendok takar dari sedotan, satu unit telepon genggam, serta perlengkapan lain yang biasa digunakan dalam kegiatan peredaran narkoba. Sebagian barang bukti ditemukan berserakan di halaman rumah setelah diduga dilempar oleh pelaku saat penggerebekan terjadi,” ungkapnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seseorang bernama Darul, yang menurut keterangannya berdomisili di wilayah Jambi. Polisi masih menelusuri jaringan pemasok tersebut.
Pelaku kini ditahan di Polres Kerinci untuk pemeriksaan lanjutan. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.
Kapolres Kerinci mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga mempermudah penindakan di lapangan. Polres Kerinci memastikan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Humas Polres Kerinci menyampaikan bahwa perkembangan penyidikan kasus ini akan diinformasikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengajak warga untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan lingkungan.(Dea)









