Pengedar Sabu di Kerinci Ditangkap, Polisi Sita 5,9 Gram Barang Bukti

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, KERINCI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria ditangkap pada Selasa (2/12/2025) dini hari setelah diduga menyimpan dan mengedarkan sabu di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan total berat bruto 5,9 gram.

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Hiang Tinggi.

“Setelah mendapat informasi tim opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan singkat dan langsung bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 01.00 WIB,” ujarnya.

Saat petugas memasuki rumah tersebut, lanjutnya lagi, seorang pria bernama Sayyidul Hafiz (34), yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di desa itu, diduga mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu melalui jendela. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Juga :  Program Dumisake Bantu 320 Pelajar di Kerinci Dapatkan Akses Pendidikan

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, anggota menemukan beberapa paket sabu, timbangan digital, sendok takar dari sedotan, satu unit telepon genggam, serta perlengkapan lain yang biasa digunakan dalam kegiatan peredaran narkoba. Sebagian barang bukti ditemukan berserakan di halaman rumah setelah diduga dilempar oleh pelaku saat penggerebekan terjadi,” ungkapnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seseorang bernama Darul, yang menurut keterangannya berdomisili di wilayah Jambi. Polisi masih menelusuri jaringan pemasok tersebut.

Baca Juga :  Redmi Pad 2 Resmi Diluncurkan di Indonesia: Tablet Keluarga Serba Bisa dengan Teknologi Canggih

Pelaku kini ditahan di Polres Kerinci untuk pemeriksaan lanjutan. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

Kapolres Kerinci mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga mempermudah penindakan di lapangan. Polres Kerinci memastikan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Humas Polres Kerinci menyampaikan bahwa perkembangan penyidikan kasus ini akan diinformasikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengajak warga untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan lingkungan.(Dea)

Berita Terkait

Irigasi Rusak Imbas Proyek Jalan Bandara, Warga Empat Desa Tanco Cari Kepastian Kapan Perbaikan
H. Anto Terpilih Pimpin FORKI Kerinci, KONI Dorong Pembinaan Atlet
Setelah Dandim Cup 2025, Derby Kerinci Hilir – Tengah Kembali Hadir di Final Bupati Cup 2025
Trio Retro Viral di Medsos Usai Meramaikan Pawai Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2025
Nomor Palsu Catut Nama Bupati Kerinci, Warga Diminta Waspada Penipuan
Pemkab Kerinci Lantik Delapan Pejabat Baru, Satu Eks Pejabat Sungaipenuh Masuk Struktur
Kades dan Perangkat Desa Lulus P3K di Kerinci Disorot, Pemda Tegaskan Wajib Mundur dari Salah Satu Jabatan
Bunga Bangkai Langka Mekar di Hutan Adat Hiang, Tingginya Capai 2 Meter

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:00 WIB

Irigasi Rusak Imbas Proyek Jalan Bandara, Warga Empat Desa Tanco Cari Kepastian Kapan Perbaikan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:08 WIB

H. Anto Terpilih Pimpin FORKI Kerinci, KONI Dorong Pembinaan Atlet

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:05 WIB

Setelah Dandim Cup 2025, Derby Kerinci Hilir – Tengah Kembali Hadir di Final Bupati Cup 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:30 WIB

Trio Retro Viral di Medsos Usai Meramaikan Pawai Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:00 WIB

Nomor Palsu Catut Nama Bupati Kerinci, Warga Diminta Waspada Penipuan

Berita Terbaru