Penggabungan OPD Resmi Berlaku, Sekda Alpian Tegaskan Disiplin ASN Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Alpian

Sekda Alpian

KLIKINAJA – Langit pagi di halaman kantor pemerintahan Kota Sungai Penuh menjadi saksi di mulainya babak baru penataan birokrasi daerah. Sekretaris Daerah Alpian memimpin apel gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (2/2), dengan pesan tegas mengenai restrukturisasi organisasi.

Di hadapan ratusan aparatur sipil negara, Alpian memastikan kebijakan penggabungan sejumlah OPD langsung berjalan efektif sejak hari itu. Langkah ini di arahkan untuk merampingkan struktur birokrasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Setiap OPD hasil penggabungan menerima instruksi jelas untuk melakukan pendataan ulang aset, mulai dari gedung perkantoran, kendaraan dinas, hingga perlengkapan operasional. Alpian menilai inventarisasi menjadi fondasi penting agar proses kerja tidak mengalami hambatan administrasi di kemudian hari.

Pembagian tugas pegawai pun telah di susun oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sungai Penuh. Penempatan personel mencakup PNS, PPPK, serta pegawai paruh waktu sesuai kebutuhan setiap unit kerja.

Baca Juga :  Warga Batang Hari Diminta Konsultasi ke Disnaker Sebelum Bekerja ke Luar Negeri

“OPD yang bergabung wajib menyelesaikan pendataan aset dan langsung menjalankan pembagian tugas pegawai. BKPSDM sudah menata personel supaya roda pemerintahan tetap berjalan efektif,” ujar Alpian di hadapan peserta apel.

Ia menekankan bahwa restrukturisasi bukan sekadar penggabungan nama lembaga, melainkan perubahan cara kerja yang menuntut kedisiplinan, koordinasi, serta tanggung jawab lebih tinggi dari seluruh aparatur.

Sorotan lain dalam apel tersebut mengarah pada kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Alpian meminta seluruh pejabat yang masuk kategori wajib lapor mematuhi ketentuan tanpa penundaan. “Transparansi menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah,”sebutnya.

Sanksi tegas telah di siapkan bagi pejabat yang mengabaikan kewajiban tersebut, termasuk rekomendasi untuk melepaskan jabatan struktural. Langkah ini di sebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola bersih.

Baca Juga :  TBC Masih Mengintai Kota Jambi, 163 Nyawa Melayang

Alpian juga menyampaikan kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait aturan pakaian dinas. Kemendagri menetapkan penggunaan seragam Korpri setiap hari Kamis sebagai identitas korps aparatur negara.

Meski demikian, seluruh ASN diminta menunggu surat edaran resmi dari Wali Kota Sungai Penuh sebelum penerapan penuh di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan penggabungan OPD sendiri merupakan bagian dari tren nasional penataan birokrasi yang mendorong efisiensi anggaran dan percepatan pelayanan. Banyak daerah mulai menyederhanakan struktur agar proses pengambilan keputusan lebih singkat dan koordinasi antar bidang semakin solid.

Dengan di mulainya restrukturisasi ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap kinerja aparatur meningkat, beban administrasi berkurang, serta masyarakat merasakan layanan publik yang lebih cepat dan tepat sasaran.(Tim)

Berita Terkait

Wako Alfin Serukan Kolaborasi Warga di Idulfitri Sungai Penuh
Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis
Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026
Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh
Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat
Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus
BMKG Prediksi Hujan di Jambi Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Lebat
Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:00 WIB

Wako Alfin Serukan Kolaborasi Warga di Idulfitri Sungai Penuh

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00 WIB

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:26 WIB

Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat

Berita Terbaru

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB

Kesehatan

5 Buah Penurun Asam Urat Tinggi yang Mudah Dikonsumsi

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:00 WIB

Bisnis

Harga Emas Antam 21 Maret 2026 Stabil di Rp2,89 Juta

Sabtu, 21 Mar 2026 - 12:00 WIB