2.733 PPPK Paruh Waktu Kerinci Terima SK 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada ribuan tenaga non-ASN. Penyerahan SK di lakukan langsung oleh Bupati Kerinci Monadi di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Minggu (21/12/2025).

Sebanyak 2.733 penerima dari sektor pendidikan, teknis, dan kesehatan menerima SK dalam kegiatan yang di saksikan oleh jajaran pemerintah daerah serta keluarga masing-masing penerima.

Ribuan Tenaga dari Tiga Formasi Terima SK

Total penerima SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 terdiri atas 772 tenaga guru, 1.672 tenaga teknis, dan 289 tenaga kesehatan. Jumlah tersebut mencerminkan kebutuhan strategis daerah dalam memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.

Penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi para penerima yang sebelumnya berstatus non-ASN. Mereka telah melalui proses seleksi dan penantian panjang sebelum akhirnya memperoleh kepastian penugasan dari pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Monadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang di nyatakan lulus dan menerima SK. Ia menilai capaian tersebut bukan hasil instan, melainkan buah dari ketekunan, kesabaran, dan konsistensi dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Baca Juga :  Wabup Murison Lantik 28 Pejabat Baru Tingkatkan Layanan Publik Kerinci, Ini Nama-namanya

Menurutnya, menjadi aparatur pemerintah berarti memilih jalur pengabdian. Aparatur negara tidak hanya di tuntut bekerja secara administratif, tetapi juga hadir sebagai pelayan masyarakat yang menjunjung nilai tanggung jawab dan integritas.

Disiplin dan Pelayanan Humanis Jadi Penekanan

Bupati Kerinci menegaskan bahwa di siplin merupakan pilar utama dalam birokrasi. Disiplin waktu, etos kerja, serta sikap profesional harus menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap aparatur, termasuk PPPK Paruh Waktu.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang humanis dan inklusif. Masyarakat, kata dia, datang ke kantor pemerintahan dengan harapan besar sehingga harus di layani dengan sikap ramah, adil, dan tanpa di skriminasi.

Monadi mengingatkan agar para penerima SK tidak memandang rendah status PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu justru menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja birokrasi daerah.

Menurutnya, kontribusi aparatur tidak di tentukan oleh status penuh atau paruh waktu, melainkan oleh kinerja, dedikasi, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala sebagai dasar penilaian dan kebijakan ke depan.

Evaluasi Kinerja Jadi Dasar Penilaian Ke Depan

Pemerintah Kabupaten Kerinci akan menjadikan kinerja sebagai tolok ukur utama bagi seluruh PPPK Paruh Waktu. Oleh karena itu, sejak awal penugasan, setiap penerima SK di harapkan mampu menunjukkan profesionalisme dan hasil kerja yang nyata.

Baca Juga :  Perda Desa Wisata Jambi Resmi Berlaku, 58 Desa Siap Naik Kelas

Evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

Kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 tersebut turut di hadiri Wakil Bupati Kerinci H. Murison, jajaran staf ahli bupati, para asisten, serta kepala perangkat daerah. Ribuan keluarga penerima SK juga tampak hadir memberikan dukungan langsung.

Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh haru, mencerminkan harapan baru bagi para penerima dalam menapaki peran sebagai aparatur pemerintah.

Dorongan Tingkatkan Kompetensi dan Integritas

Menutup sambutannya, Bupati Monadi mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus mengembangkan kapasitas diri, terbuka terhadap inovasi, serta bekerja dengan kejujuran dan ketulusan. Ia berharap amanah yang di berikan dapat di jadikan kehormatan sekaligus ladang pengabdian.

Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci optimistis pelayanan publik akan semakin optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.(Tim)

Berita Terkait

Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan
Jadwal Penerbangan Bandara Depati Parbo Kerinci Lebaran 2026, Ada Extra Flight
TPID Kerinci Sidak Harga Pangan di Pasar Jujun, Stok Dipastikan Aman
Layanan Kesehatan Lebaran 2026 di Kerinci Siaga Penuh 24 Jam
Pemkab Kerinci Aktifkan Satgas Sampah Jelang Lebaran 1447 H
Pemudik Diminta Waspada, Ini Jalur Rawan Longsor di Kerinci
DPRD Kerinci, Ingatkan Tarif Parkir di Objektif Wisata Kerinci Harus Sesuai Perda
Mobil Grand Max Masuk Jurang di Jalan Buntu Muara Emat, Diduga Bawa Pasokan MBG
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:00 WIB

Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Jadwal Penerbangan Bandara Depati Parbo Kerinci Lebaran 2026, Ada Extra Flight

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00 WIB

TPID Kerinci Sidak Harga Pangan di Pasar Jujun, Stok Dipastikan Aman

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:00 WIB

Layanan Kesehatan Lebaran 2026 di Kerinci Siaga Penuh 24 Jam

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:00 WIB

Pemkab Kerinci Aktifkan Satgas Sampah Jelang Lebaran 1447 H

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Teknologi

AI Ambil Alih Coding, Peran Programmer Kini Berubah

Sabtu, 21 Mar 2026 - 17:10 WIB

Ilustrasi

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB