KLIKINANJA, MERANGIN – Tiga pelaku perampokan bersenjata yang menyerang rumah pasangan suami-istri di Desa Gading Jaya, Tabir Selatan, Merangin, berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian. Tiga anggota komplotan lainnya kini masih dalam pengejaran.
Aksi Brutal di Malam Hari
Situasi tenang di Desa Gading Jaya berubah mencekam pada Senin malam, 17 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Dwi Ayu Lestari dan suaminya, Nasihudin, tengah menyusun kwitansi hasil panen di kediaman mereka. Dari luar, tidak ada tanda-tanda mencurigakan.
Namun beberapa menit kemudian, enam pria bertopeng mendobrak pintu rumah. Tanpa memberi kesempatan, para pelaku langsung mengarahkan senjata api ke pasangan tersebut dan memerintahkan mereka diam. Aksi itu berlangsung cepat dan terorganisir.
Salah satu pelaku bahkan memukul kepala Nasihudin hingga tersungkur. Korban kemudian diborgol menggunakan ties plastik bersama istrinya. Setelah memastikan kondisi rumah terkendali, komplotan bersenjata tersebut mengobrak-abrik isi rumah dan mengambil uang tunai Rp100 juta, dua sepeda motor, serta tiga ponsel. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp170 juta.
Korban Melapor, Polisi Bergerak Cepat
Setelah beberapa waktu, korban berhasil melepaskan diri dari borgol. Dalam kondisi masih syok, keduanya segera menuju Polsek Tabir Selatan untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Sat Reskrim Polres Merangin.
Dipimpin IPTU Epy Koto, SH, MH, tim bergerak ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti dan mendalami jejak para pelaku. Unit Identifikasi turut diterjunkan untuk memastikan setiap detail di tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan petunjuk kuat yang mengarah pada identitas salah satu pelaku.
Tiga Pelaku Diciduk dalam Sehari
Tidak menunggu lama, pada Selasa siang, 18 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, polisi melakukan penangkapan pertama terhadap HY alias Jempong (37), warga Desa Gading Jaya. Penangkapan tersebut membuka jalan bagi polisi untuk menemukan lokasi pelaku lain.
Masih pada hari yang sama, LA (22), pria asal Ngawi yang tinggal di Merangin, turut diamankan di rumahnya. Pemeriksaan kedua tersangka memperkuat dugaan adanya jaringan perampokan yang sudah merencanakan aksi tersebut.
Sebelum malam tiba, aparat kembali bergerak dan meringkus IS (38) di kawasan Trans SPC, Desa Muara Delang. Ketiga tersangka mengakui perannya masing-masing dalam aksi perampokan itu.
Pemburuan Tersisa Tiga Pelaku
Meski tiga orang sudah dalam tahanan, polisi menegaskan masih memburu tiga pelaku lainnya yang terlibat langsung dalam perampokan bersenjata tersebut. Ketiganya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Aparat mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan mereka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena keberanian pelaku beraksi dengan senjata api di kawasan permukiman. Kepolisian merespons cepat, namun proses pengejaran masih berlanjut untuk menuntaskan kasus dan memastikan keamanan warga Merangin.(Tim)









