Sepanjang 2025 9 ASN Batang Hari Ajukan Perceraian, Ini Penyebab Utamanya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Fenomena perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi perhatian di Kabupaten Batang Hari. Sepanjang tahun 2025, tercatat sembilan ASN yang mengajukan perceraian. Seluruh proses administrasi dan perizinan atas permohonan tersebut telah di selesaikan oleh pemerintah daerah.

Data itu di sampaikan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penghargaan BKPSDMD Kabupaten Batang Hari, Ahmad Farij Wajdi. Ia menjelaskan bahwa pengajuan perceraian datang dari ASN berstatus pegawai negeri maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Farij, sebagian besar permohonan di ajukan oleh pihak perempuan. “Seluruh berkas telah melalui tahapan pemeriksaan dan di nyatakan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan pemerintahan daerah,” kata Farij.

Mayoritas Dipicu Masalah Ekonomi dan KDRT

Lebih jauh, Farij memaparkan sejumlah faktor yang kerap menjadi pemicu keretakan rumah tangga para ASN tersebut. Persoalan ekonomi masih menempati posisi teratas, di susul kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan narkoba, hingga munculnya orang ketiga dalam hubungan perkawinan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Mendadak Turun, Sinyal Apa di Akhir Tahun?

Rangkaian faktor itu, kata dia, hampir selalu muncul dalam setiap permohonan perceraian yang di ajukan sepanjang 2025.

“Kondisi ini mencerminkan bahwa tekanan ekonomi dan persoalan sosial masih menjadi tantangan serius, bahkan bagi kalangan aparatur negara,” sebutnya.

Di sisi lain, tingginya tuntutan pekerjaan dan beban psikologis ASN juga kerap memengaruhi stabilitas kehidupan keluarga. “Ketika komunikasi di rumah tangga tidak berjalan baik, konflik mudah berkembang menjadi masalah berkepanjangan,” jelasnya.

Prosedur Ketat dan Harapan Pemda

Setiap ASN yang mengajukan perceraian wajib mematuhi prosedur yang telah di tetapkan. Prosesnya tidak hanya sebatas kelengkapan administrasi, tetapi juga melibatkan pertimbangan pimpinan daerah sebelum izin resmi di berikan.

Baca Juga :  Inspirasi Desain Eksterior Rumah Minimalis yang Bikin Tetangga Iri

Mekanisme tersebut di rancang sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya pembinaan, agar keputusan perceraian tidak di ambil secara tergesa-gesa. Pemerintah daerah berharap tahapan ini dapat menjadi ruang refleksi bagi ASN sebelum melangkah lebih jauh.

Farij menegaskan pentingnya membangun keluarga yang sehat dan harmonis. Lingkungan rumah tangga yang kondusif di nilai berpengaruh langsung terhadap kinerja, kedisiplinan, dan profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Ia berharap kasus perceraian di kalangan ASN tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang. “Upaya menjaga keharmonisan keluarga, menjadi tanggung jawab pribadi sekaligus bagian dari etika sebagai aparatur pemerintah,” tutupnya.(Tim)

Berita Terkait

Pemkab Rejang Lebong Hapus Open House Lebaran 2026, Fokus Turun ke Warga
Open House Idul Fitri, Wali Kota Alfin Pererat Silaturahmi Warga
Wako Alfin Serukan Kolaborasi Warga di Idulfitri Sungai Penuh
Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis
Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026
Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh
Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat
Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:00 WIB

Pemkab Rejang Lebong Hapus Open House Lebaran 2026, Fokus Turun ke Warga

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00 WIB

Open House Idul Fitri, Wali Kota Alfin Pererat Silaturahmi Warga

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00 WIB

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:26 WIB

Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Teknologi

AI Ambil Alih Coding, Peran Programmer Kini Berubah

Sabtu, 21 Mar 2026 - 17:10 WIB

Ilustrasi

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB