Klikinaja – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini punya akses lebih mudah ke layanan pembiayaan. Bank Jambi meluncurkan program Pinjaman Multiguna yang bisa diajukan dengan proses cepat, syarat sederhana, serta plafon hingga Rp100 juta.
Kredit ini ditujukan untuk membantu PPPK memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari renovasi rumah, biaya sekolah anak, hingga modal usaha kecil.
Salah satu keunggulan program ini adalah pilihan tenor yang fleksibel, antara 12 bulan hingga 48 bulan. Nasabah dapat menyesuaikan cicilan sesuai kemampuan finansial.
Sebagai ilustrasi, pinjaman Rp10 juta bisa di cicil Rp889 ribu per bulan untuk tenor 12 bulan. Jika memilih jangka waktu lebih panjang, 48 bulan, cicilan hanya sekitar Rp264 ribu per bulan.
Dengan simulasi tersebut, PPPK bisa mengatur keuangan tanpa harus terbebani angsuran besar.
Untuk mengajukan pinjaman, Bank Jambi hanya meminta dokumen administratif standar. Beberapa di antaranya meliputi:
-
Formulir pengajuan kredit
-
Fotokopi KTP pemohon dan pasangan
-
Kartu Keluarga, buku nikah, pas foto, dan NPWP
-
Slip gaji terbaru
-
Copy CP3K dan SK asli P3K
-
Surat perjanjian kerja P3K asli
-
Buku tabungan
-
ID Card ASN
Setelah berkas lengkap, pengajuan dapat segera di proses.
Bank Jambi menjanjikan pencairan dana berlangsung cepat dan tanpa prosedur berbelit. Keamanan transaksi juga di pastikan agar nasabah merasa nyaman menggunakan layanan ini.
Pihak bank menyarankan calon pemohon untuk datang langsung ke kantor cabang Bank Jambi terdekat jika membutuhkan informasi lebih detail mengenai plafon, tenor, maupun simulasi cicilan lainnya.
Kehadiran kredit multiguna ini di harapkan menjadi solusi keuangan bagi PPPK di berbagai daerah. Dengan dukungan dari Bank Jambi, pegawai pemerintah non-PNS kini bisa lebih tenang dalam merencanakan kebutuhan finansial jangka pendek maupun panjang. (Tim)