Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi, Diduga Suplai Tambang Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang di duga kuat di gunakan untuk menopang aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Distribusi Solar Di duga Terkait Tambang Emas Ilegal

Pengungkapan kasus tersebut di sampaikan dalam konferensi pers yang di gelar pada Senin (9/2/2026). Pemaparan perkara di pimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, di dampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus AKBP Hadi Handoko.

Dari hasil pengembangan awal, aparat menilai distribusi solar subsidi ini tidak sekadar pelanggaran niaga BBM, tetapi memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas PETI yang selama ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Operasi Lintas Provinsi Terbongkar di Jalur Merangin

Pengungkapan bermula dari operasi yang dilakukan pada Kamis (5/2/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit kendaraan yang diduga mengangkut solar subsidi secara ilegal.

Baca Juga :  TikTok Kuasai Tokopedia, UMKM Makin Cuan atau Cuma Jadi Penonton?

Hasil pemeriksaan menunjukkan BBM tersebut di angkut dari Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Solar subsidi itu rencananya di bawa menuju Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, wilayah yang di kenal rawan aktivitas penambangan emas ilegal.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan tujuh orang yang di duga terlibat, masing-masing berinisial AS (25), A (18), RW (25), SS (29), SA (30), MFS (25), dan SA (25). Mayoritas berasal dari Kota Sungai Penuh, sementara satu orang lainnya merupakan warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.

Ribuan Liter BBM Subsidi Di sita, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit kendaraan jenis Mitsubishi Colt L300 dan Daihatsu Grand Max. Polisi juga menemukan ratusan jerigen berkapasitas 35 liter berisi solar subsidi, dua tedmon berkapasitas 1.000 liter, serta tiga drum berkapasitas 220 liter yang juga berisi BBM subsidi.

Baca Juga :  Chat Berujung Pengeroyokan Remaja di Kerinci, Enam Pelaku Diamankan Polisi

Total solar subsidi yang di amankan di perkirakan mencapai ribuan liter dan di duga siap di salurkan untuk mendukung aktivitas PETI.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku di jerat dengan ketentuan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi sebagaimana di atur dalam peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi. Mereka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp500 juta.

Polda Jambi menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi karena merugikan negara dan berdampak langsung pada masyarakat. Aparat juga membuka kemungkinan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Perkembangan lanjutan perkara ini akan di sampaikan dalam rilis resmi berikutnya.(Tim)

Berita Terkait

Rencana Pembatasan BBM Subsidi 2026 Picu Antrean di SPBU
Kota Jambi Raup Rp1,7 Triliun Dana Pusat untuk Pembangunan
Wali Kota Jambi Pecat 9 ASN dan PPPK, Disiplin Jadi Sorotan
Kemarau Dini di Jambi Ancam Krisis Air dan Karhutla
Ombudsman Jambi Ingatkan OPD Jaga Layanan Publik Usai Lebaran
Pembatasan HP di Sekolah Jambi Segera Berlaku, Ini Aturannya
Janji Perbaikan Jalan Renah Pemetik Dipertanyakan, PUPR Jambi Ungkap Jadwal Pengerjaan
Gubernur Al Haris Minta ASN Jambi Tingkatkan Kinerja Usai Lebaran
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Rencana Pembatasan BBM Subsidi 2026 Picu Antrean di SPBU

Rabu, 1 April 2026 - 09:00 WIB

Kota Jambi Raup Rp1,7 Triliun Dana Pusat untuk Pembangunan

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:00 WIB

Wali Kota Jambi Pecat 9 ASN dan PPPK, Disiplin Jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:00 WIB

Kemarau Dini di Jambi Ancam Krisis Air dan Karhutla

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:00 WIB

Ombudsman Jambi Ingatkan OPD Jaga Layanan Publik Usai Lebaran

Berita Terbaru

Para pemain timnas Rep Ceko melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang timnas Denmark.

Olahraga

Ceko Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Denmark

Rabu, 1 Apr 2026 - 17:00 WIB