Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Salah satu di antaranya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, keputusan penetapan tersangka tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara mendalam bersama sejumlah ahli dari berbagai bidang.

“Dalam prosesnya, kami melibatkan para ahli pidana, sosiologi hukum, komunikasi, dan bahasa untuk memastikan langkah hukum ini objektif dan sesuai aturan,” ujar Asep kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Asep menuturkan, delapan tersangka tersebut dikelompokkan menjadi dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan. Pada klaster pertama terdapat lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 160 KUHP tentang hasutan, serta Pasal 27A dan 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga :  Harga Emas Antam Menguat Tipis di Awal Pekan

Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang termasuk dalam klaster kedua, yakni RS, RHS, dan TT, dikenai pasal serupa dengan tambahan beberapa ketentuan lain dalam UU ITE.

Kasus ini bermula dari laporan resmi yang diajukan Presiden Joko Widodo terkait beredarnya tuduhan bahwa ijazahnya palsu. Tuduhan tersebut dianggap mencemarkan nama baik dan menyesatkan publik. Setelah melalui penyelidikan dan pemeriksaan intensif, laporan itu kini telah memasuki tahap penyidikan.

Dalam tahap awal penyelidikan, penyidik sempat memeriksa langsung Presiden Jokowi di Polresta Solo. Polisi juga menyita sejumlah dokumen pendidikan, termasuk ijazah SMA dan ijazah strata satu (S1) untuk dilakukan pemeriksaan forensik. Hasil analisis laboratorium memastikan bahwa seluruh dokumen tersebut asli dan valid.

Bareskrim Polri kemudian menegaskan tidak ada bukti yang menunjukkan pemalsuan ijazah Presiden. Temuan ini sekaligus menutup spekulasi yang selama ini beredar luas di media sosial.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Turun Rp23 Ribu Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya!

Kapolda Metro Jaya menambahkan, pihaknya kini fokus menyelesaikan berkas perkara dan menyiapkan pelimpahan ke kejaksaan. Ia mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi yang beredar di dunia maya dan tidak mudah menyebarkan isu yang belum terverifikasi.

“Kasus ini menjadi pembelajaran penting agar publik lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Penyebaran informasi palsu dapat berdampak hukum serius,” tegas Asep.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional tanpa intervensi pihak mana pun.

Dengan penetapan delapan tersangka ini, penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi memasuki babak baru. Kepolisian berharap langkah hukum tersebut bisa menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi bohong yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.(Tim)

 

Berita Terkait

PLN Tawarkan Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Hero
Harga Emas Antam Menguat Tipis di Awal Pekan
Istri Wiranto Wafat di Bandung, Dimakamkan di Solo Senin Pagi Ini
Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Usai Diduga Dibully di Sekolah
Harga Emas Naik Hari Ini, Antam dan Galeri 24 Kompak Mengguat
Pohon Tua Roboh Timpa Mobil di Ciputat, Ada Ibu dan Anak di Dalamnya
Banyak Bansos Cair di November 2025, Ini Alasannya
Suku Anak Dalam Klarifikasi Isu Anak Mirip Kenzie yang Hilang

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 14:00 WIB

PLN Tawarkan Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Hero

Senin, 17 November 2025 - 12:00 WIB

Harga Emas Antam Menguat Tipis di Awal Pekan

Senin, 17 November 2025 - 07:30 WIB

Istri Wiranto Wafat di Bandung, Dimakamkan di Solo Senin Pagi Ini

Minggu, 16 November 2025 - 16:00 WIB

Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Usai Diduga Dibully di Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 11:30 WIB

Harga Emas Naik Hari Ini, Antam dan Galeri 24 Kompak Mengguat

Berita Terbaru

Kerinci

Sidang Malpraktik Khitan Kerinci Bongkar Dokumen Izin

Senin, 17 Nov 2025 - 18:00 WIB

Muaro Jambi

Wali Kota Jambi Bantah Praktik Jual Beli Jabatan Kepsek Negeri

Senin, 17 Nov 2025 - 17:00 WIB