Polisi Ringkus Bos Minimarket Tersangka Pembunuhan Karyawati di Karawang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Polisi Ringkus Bos Minimarket Tersangka Pembunuhan Karyawati di Karawang  (Foto: Google)

Ilustrasi. Polisi Ringkus Bos Minimarket Tersangka Pembunuhan Karyawati di Karawang (Foto: Google)

Klikinaja, Karawang – Kasus penemuan mayat perempuan di Sungai Citarum akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban adalah karyawati minimarket yang bekerja di rest area Tol Cipularang Km 72A. Tragisnya, pelaku ternyata bos korban sendiri.

Korban berinisial DO (21) di temukan sudah tidak bernyawa pada Selasa (7/10/2025) di wilayah Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Penyelidikan cepat di lakukan oleh tim Satreskrim Polres Karawang, hingga akhirnya mengarah pada pelaku berinisial H (27), yang di ketahui menjabat sebagai kepala toko di tempat korban bekerja.

“Setelah melakukan identifikasi, kami menemukan keterkaitan antara korban dan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan atasan langsung korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, Kamis (9/10).

Baca Juga :  RIFTSTORM: Terobosan Game Looter-Shooter Asli Indonesia yang Debut di Steam Next Fest 2025

Polisi bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad di temukan, tim berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Rabu (8/10). Penangkapan di lakukan tanpa perlawanan.

Dari hasil penyelidikan, kasus ini berawal dari pertemuan antara korban dan pelaku di rumah pelaku. Korban datang untuk meminta bantuan pribadi. Namun, pertemuan tersebut justru berakhir dengan tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa ia menyesal. Namun, tindakannya tetap akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Nazal.

Setelah kejadian, pelaku sempat mencoba menutupi jejak dengan membawa tubuh korban dan meninggalkannya di daerah aliran Sungai Citarum. Polisi kemudian menemukan jasad korban dan menelusuri kronologi hingga terungkap peran pelaku.

Baca Juga :  Beasiswa Anagata 2025, Kesempatan Emas Kuliah Gratis dan Biaya Hidup untuk Mahasiswa Aktif

Kini, Heryanto resmi d itetapkan sebagai tersangka. Ia di jerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Keluarga korban menyampaikan terima kasih atas kerja cepat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini. Mereka berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi publik tentang perlunya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan saling menghormati. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan, agar dapat segera di cegah sebelum menimbulkan korban. (Tim)

Berita Terkait

Harga Emas Antam dan Galeri 24 Naik, Ini Rinciannya Hari Ini
Pemerintah Matangkan Rencana Redenominasi Rupiah, BI Pastikan Stabilitas Tetap Terjaga
Ancaman Hukuman Berat Bagi Pelaku Bullying di Sekolah
Sindikat Jual Bayi Terbongkar: Penculik Bilqis Pernah Perdagangkan 9 Bayi Lewat TikTok dan WhatsApp
Pemerintah Buka Peluang Kenaikan Gaji ASN Tahun 2026, Cek Rincian Gaji PNS 2025
Dua Mahasiswa Polindra Ditemukan Tewas Usai Hilang Saat Rafting di Sungai Cimanuk
Lima Polisi Makassar Diganjar Penghargaan Usai Selamatkan Balita Korban Penculikan
PAN Dukung Soeharto dan Gus Dur Dapat Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:00 WIB

Harga Emas Antam dan Galeri 24 Naik, Ini Rinciannya Hari Ini

Selasa, 11 November 2025 - 11:20 WIB

Pemerintah Matangkan Rencana Redenominasi Rupiah, BI Pastikan Stabilitas Tetap Terjaga

Senin, 10 November 2025 - 18:59 WIB

Ancaman Hukuman Berat Bagi Pelaku Bullying di Sekolah

Senin, 10 November 2025 - 17:30 WIB

Sindikat Jual Bayi Terbongkar: Penculik Bilqis Pernah Perdagangkan 9 Bayi Lewat TikTok dan WhatsApp

Senin, 10 November 2025 - 14:30 WIB

Pemerintah Buka Peluang Kenaikan Gaji ASN Tahun 2026, Cek Rincian Gaji PNS 2025

Berita Terbaru

Kantor Bupati Merangin

Merangin

Pemkab Merangin Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Strategis OPD

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:00 WIB

Ilustrasi Emas Antam. Foto: Shutterstock

Nasional

Harga Emas Antam dan Galeri 24 Naik, Ini Rinciannya Hari Ini

Selasa, 11 Nov 2025 - 13:00 WIB

Ilustrasi sampah luar angkasa. Foto: Dabarti CGI/Shutterstock

Internasional

Orbit Bumi Kian Sesak, ESA Peringatkan Ancaman Serius Sampah Antariksa

Selasa, 11 Nov 2025 - 12:00 WIB