Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak Makassar di Sungai Penuh, Korban Dijual Rp80 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, SUNGAIPENUH – Tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Polres Kerinci, dan Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang sempat menggegerkan warga Makassar. Dua pelaku ditangkap di Kota Sungai Penuh, Jambi, setelah diketahui menjual korban berusia empat tahun kepada kelompok Suku Anak Dalam seharga Rp80 juta.

Kasus penculikan ini bermula pada Minggu, 2 November 2025, ketika seorang anak perempuan berinisial B atau Bilqis Ramdhani, berusia empat tahun, dilaporkan hilang oleh orang tuanya. Saat itu, korban sedang bermain di taman Pakui, Makassar, sementara orang tuanya beraktivitas di lapangan tenis yang berdekatan dengan lokasi tersebut.

Sekitar pukul 10.00 Wita, orang tua korban menyadari anaknya tidak terlihat di area taman. Setelah dilakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil, keluarga kemudian melapor ke Polrestabes Makassar. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/2107/IX/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL.

Jejak Pelaku Terungkap

Tim Satreskrim Polrestabes Makassar segera melakukan penyelidikan intensif dan menemukan petunjuk bahwa anak tersebut telah dibawa keluar daerah. Dari hasil pengembangan kasus, polisi mendapati bahwa korban sempat berpindah tangan di Yogyakarta sebelum akhirnya dijual ke Provinsi Jambi.

Pelaku utama yang kemudian diidentifikasi adalah Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), pasangan asal Kabupaten Merangin, Jambi. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Berdasarkan keterangan awal, kedua pelaku membeli anak tersebut dengan harga sekitar Rp80 juta dari jaringan lain, lalu membawanya ke Jambi,” ungkap salah satu sumber kepolisian.

Penangkapan di Sungai Penuh

Informasi pergerakan kedua pelaku diperoleh oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci pada Jumat, 7 November 2025. Setelah berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi dan Polrestabes Makassar, polisi melakukan penyelidikan ke wilayah Kota Sungai Penuh.

Sekitar pukul 13.30 WIB, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan Adefrianto Syahputra dan Mery Ana di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah menjual anak korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin.

“Setelah pengakuan itu, tim langsung bergerak menuju Desa Mentawak untuk menelusuri keberadaan korban,” jelas sumber kepolisian.

Korban Berhasil Diselamatkan

Upaya penyelamatan pun membuahkan hasil. Bersama Tim Resmob Polda Jambi, polisi akhirnya menemukan Bilqis Ramdhani di wilayah yang disebutkan oleh pelaku. Bocah itu kemudian dibawa ke Polres Merangin untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses pemulangan kepada keluarga.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Makassar dengan dukungan Polda Sulsel dan Polda Jambi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas anak di ruang publik. Kepolisian juga mengimbau orang tua untuk tidak meninggalkan anak tanpa pengawasan, terutama di area terbuka seperti taman dan fasilitas umum lainnya.(Dea)
Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Siapkan Asesmen JPT Eselon II, Proses Segera Dimulai

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Tingkatkan Pelayanan Sosial dan Armada Kebersihan Kota
Kecelakaan Tunggal Muara Hemat, Satu Tewas Satu Masih Hilang
Pemkot Sungai Penuh Siapkan Asesmen JPT Eselon II, Proses Segera Dimulai
Odong-Odong Masuk Jurang di KM 30 Sungai Penuh, Dua Tewas dan Belasan Luka
Pemkot Tetapkan 100 Penerima Beasiswa Sungai Penuh Juara 2025
Swasembada Pangan 2025 Dievaluasi, Pemkot Soroti Kesenjangan Teknologi dan Distribusi Pupuk
Penguatan PAD 2025, Wako Alfin Tekankan Pembenahan Data dan Teknologi Pajak Daerah
Pengangguran di Sungai Penuh 2025 Turun, Ekonomi Daerah Kian Membaik

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Tingkatkan Pelayanan Sosial dan Armada Kebersihan Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 14:40 WIB

Kecelakaan Tunggal Muara Hemat, Satu Tewas Satu Masih Hilang

Senin, 8 Desember 2025 - 12:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Siapkan Asesmen JPT Eselon II, Proses Segera Dimulai

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:20 WIB

Odong-Odong Masuk Jurang di KM 30 Sungai Penuh, Dua Tewas dan Belasan Luka

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:00 WIB

Pemkot Tetapkan 100 Penerima Beasiswa Sungai Penuh Juara 2025

Berita Terbaru

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Yogi Purnomo menerima penghargaan dari Kejati Jambi.

Uncategorized

Kinerja Pidsus Kejari Sungai Penuh 2025 Jadi Terbaik di Jambi

Senin, 8 Des 2025 - 20:36 WIB

Cabai.

Uncategorized

Cara Menyimpan Cabai agar Awet 21 Hari, Anti Lembek dan Jamur

Senin, 8 Des 2025 - 20:13 WIB

Uncategorized

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Tanjung Pauh Hilir

Senin, 8 Des 2025 - 19:20 WIB